Jumat, 18 Februari 2011

Bupati Film Arwah Goyang Karawang Sangat Memalukan Jumat,

Pasca banyaknya kecaman mengenai peredaran film Arwah Goyang Karawang (AGK), tenyata bukan hanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (ormas), kelembagaan mahasiswa, instansi Disbudpar serta elemen masyarakat lainnya yang menginginkan AGK ditarik dari peredarannya. Termasuk Bupati Karawang H Ade Swara juga mengaku merasa malu dengan peredaran film AGK yang dinilai seronoh dengan nuansa film erotisnya yang tidak sesuai dengan sejarah goyang Karawang secara simbolik.
Dalam kesempatan orasinya saat memberikan sambutan pada aksi penolakan AGK yang dilakukan Lodaya pada Kamis kemarin, Bupati H Ade Swara mengatakan, peredaran film AGK merupakan permasalahan yang harus disikapi secara bersama oleh masyarakat Karawang. Karena bukan hanya masyarakat, LSM serta ormas saja yang melakukan langkah penolakan terhadap AGK. Termasuk juga pemkab. Dikatakannya, pemkab sudah melayangkan edaran surat intruksi penolakan AGK. “Meskipun sebenarnya saya belum menonton film itu (AGK) secara langsung, tetapi melihat judulnya saja sudah bisa ditebak kalau film tersebut sangat memalukan sekali. Saya juga mendukung langkah masyarakat untuk penolakan film ini supaya peredarannya ditarik bukan hanya di Karawang saja. Melainkan di seluruh Indonesia,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (17/2).
Ditambahkannya, sejauh ini pemkab juga sudah bersikap mengenai penolakan terhadap AGK. Bahkan menurut bupati, jika memang AGK tidak bisa dicabut dari peredarannya, maka judul film yang dinilai syarat unsur pornografi dan porno aksi tersebut diganti. “Kalau memang tuntutan aksi Lodaya ini ingin menuntut AGK secara hukum, maka silakan saja. Tetapi bukan berarti pemkab juga akan berhenti bersikap. Karena AGK memang akan mempermalukan anak-anak kita (warga Karawang) yang berada di luar Karawang. Kalau memamg masyarakat akan melakukan langkah penuntutan, maka harus dilakukan kajian secara hukum. Saya sangat apresiatif dengan gerakan penolakan yang dilakukan masyarakat ini. Karena aksi ini juga merupakan sebuah atensi bentuk marah dan tanggung jawab masyarakat terhadap pelecehan budaya Karawang,” imbuhnya.
Selain itu, tuntutan aksi penolakan AGK oleh LSM Lodaya sendiri bukan hanya menuntut pencabutan peredaran AGK di Karawang, Jawa Barat maupun seluruh wilayah Indonesia saja. Melainkan ingin adanya tuntutan secara hukum dan ganti rugi atas pencatutan nama Karawang dalam AGK. “Kami siap mendatangi istana negara, pihak Production House (PH) atau siapapun untuk menuntut peredaran AGK. Kita memang harus menjadi orang yang radikal kalau caranya terus seperti ini. Karena dalam UU Perfilman Nomor 33 Tahun 2009 juga dinyatakan adanya etika serta moral mengenai pembuatan film. Dan saya juga yakin bahwa yang membuat sinopsis AGK tidak tahu sama sekali mengenai simbolik sejarah penamaan goyang Karawang,” tandas Ketua Lodaya Nace Permana

0 komentar:

Posting Komentar