Minggu, 12 Desember 2010




STRATEGI PENGEMBANGAN PARTAI

Oleh : Ir. Nizar Dahlan, M.Si.

Strategi yang dimaksud ini disusun atas dasar sasaran, kondisi subyek serta obyek yang hendak dicapai oleh Partai Bulan Bintang, antara lain:

A. Pembinaan dan Pengembangan
Pembinaan dan pengembangan diarahkan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta membentuk sikap, mental dan spiritual berakhlaqul karimah kepada kader partai sesuai dengan bakat dan minat serta kemampuan sebagai bekal untuk selanjutnya, atas prakarsa sendiri menambah, meningkatkan dan mengembangkan dirinya, sesamanya maupun lingkungannya kearah tercapainya tingkat ketaqwaan yang tinggi serta harkat, martabat dan kualitas pribadi yang optimal. Dari bekal yang dicapai melalui pembinaan dan pengembangan tersebut merupakan jaminan kemampuan sistem perjuangan Partai Bulan Bintang dalam mencapai cita-citanya.

Strategi pengembangan Partai Bulan Bintang baik secara individu maupun secara organisatoris, memerlukan kondisi dan suasana sehat. Demi menumbuhkan kreatifitas kader dalam kemajuan dan kemoderenan bangsa, sekaligus menjadi mata rantai regenerasi kepemimpinan bangsa dan negara ke depan.

Kondisi yang sehat dalam mencapai sasaran tersebut mutlak bermuatan saling percaya, saling menghargai, jujur dan adil, terbuka, bebas dan bertanggung jawab, serta terbangunnya hubungan pergaulan budaya yang dewasa dalam konteks bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



B. Tujuan Pengembangan Partai
Pengembangan Partai Bulan Bintang ditetapkan dengan tujuan: Pertama, menjadi panduan organisasi untuk mencapai tujuan dan cita-cita Partai Bulan Bintang. Kedua, sebagai sarana partai untuk mengoperasionalisasikan nilai-nilai perjuangan partai yang diimplementasikan dalam bentuk program jangka panjang dan jangka pendek (program lima tahunan) partai.


C. Asas Pengembangan Partai

Asas Ketaqwaan
Setiap perbuatan dan usaha yang dilakukan untuk mencapai cita-cita dan tujuan partai telah dilandasi oleh kesadaran ketaqwaan dan sekaligus meningkatkan kualitas ketaqwaan.

Asas Manfaat
Setiap usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh pribadi maupun organisasi partai dalam lingkungan Partai Bulan Bintang haruslah bermanfaat bagi alam sekitarnya yang berarti meningkatkan kualitas peran partai dan peran diri (kualitas diri) sebagai hamba Allah SWT.

Asas Keseluruhan
Setiap usaha yang dilakukan untuk mencapai cita-cita partai pada dasarnya adalah usaha bersama seluruh warga Partai Bulan Bintang, yang dijiwai dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

Asas Kemasyarakatan
Partai Bulan Bintang merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat karena setiap aktivitas dan usaha Partai Bulan Bintang haruslah berorientasi untuk kemaslahatan masyarakat sebagai manifestasi khalifatullah fil ardl. Atas kesadaran kemandirian itu sebagai individu, komunitas, maupun organisasi partai berinteraksi dan berperan dalam konteks kemasyarakatan sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku.


D. Potensi Organisasi Partai
Potensi partai kalau kita gali lebih dalam akan ditemukan beberapa faktor sebagai berikut: Pertama, Islam sebagai nilai prinsip partai merupakan sumber motivasi dan inspirasi perjuangan sekaligus sebagai pendorong, penggerak dan landasan berpijak dalam kehidupan pribadi kader Partai Bulan Bintang. Kedua, keberadaan Partai Bulan Bintang sebagai organisasi partai politik mempunyai keterikatan dan tanggung jawab dengan seluruh masyarakat bangsa Indonesia yang menganut sistem berfikir keagamaan dan sistem kebangsaan. Ketiga, peran kesejarahan Partai Bulan Bintang telah menun jukkan kepeloporan dalam menegakkan dan membela demokrasi telah terbukti perannya dalam melakukan pendidikan politik masyarakat dalam usaha melakukan proses demokratisasi perubahan, terutama dalam menegakkan semangat dan cita-cita reformasi di Indonesia. Keempat, pembinaan ketaqwaan kepada Allah SWT menjadi acuan dasar dan sekaligus menjadi inspirasi bagi peningkatan kualitas diri menuju kesempurnaan hidup manusia sebagai hambaNya. Kelima, tipologi kader partai yang beragam merupakan modal utama dalam menyusun strategi partai.

Setidaknya terdapat lima tipologi dan kecenderungan warga partai Bulan Bintang. Pertama, intelektual, baik akademik (scholar) maupun organic (analis/praktisi). Kedua, advokasi sosial, baik yang intensif dengan pendampingan sosial, maupun advokasi masyarakat. Ketiga, politisi dan keterlibatannya dalam panggung konstalasi politik secara nasional maupun ketersinggungan dengan dunia politik secara internasional. Keempat, professional, yaitu tata cara pengelolaan partai secara moderen dan professional berdasarkan aturan-aturan sebagai buah kesepakatan berasama antar kader. Kelima, ulama, yaitu para tokoh agama dan intelektual Islam telah turut menyemangati dalam merintis keberadaan partai, bahkan turut menggerakkan eksistensi partai, tidak kurang dari peran ulama nasional maupun daerah.

Pada tahap perjuangan untuk mencapai tujuan Partai Bulan Bintang perlu diperhatikan faktor-faktor yang signifikan sebagai berikut: Pertama, ideologi merupakan aspek dominan dari Partai Bulan Bintang yang berisi pandangan hidup, cita-cita, serta sistem nilai yang memberikan arah terhadap tingkah laku dari setiap kader partai. Ketegasan partai dalam beraqidah Islam dengan penuh kesadaran berideologi Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Aqidah tersebut merupakan faktor pendorong dan penggerak dalam proses pengembangan dan perjuangan partai sekaligus sebagai dasar berpijak dalam menghadapi proses perubahan dan dinamika global. Pandangan terhadap Islam yang inklusif dan transformative dalam membangun masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam diri Partai Bulan Bintang. Pola pandangan keagamaan ini merupakan potensi yang dimiliki kader partai dalam rangka pengembangan partai ke depan. Kedua, komunitas Islam sebagai kelompok masyarakat terbesar di Indonesia merupakan wahana dan tempat pengabdian yang jelas bagi Partai Bulan Bintang.

Ketiga jumlah kader partai yang setiap tahunnya mengalami perkembangan merupakan faktor strategis yang menentukan usaha pembinaan generasi bangsa dalam proses melahirkan kader bangsa; sekaligus menjadi pelanjut kepemimpinan baik di daerah maupun nasional. Keempat, keberadaan sumber dana dan fasilitas partai yang tersebar, terutama umat Islam merupakan asset yang perlu dikoordinir dan dikembangkan sebagai sumber dana perjuangan. Partai Bulan Bintang harus mampu menjalin hubungan organisasi yang saling bermanfaat dan memberikan nilai lebih antara keduanya yang pada akhirnya bagi partai mempunyai sumber dana secara mandiri.


E. Arah Pengembangan Partai Bulan Bintang
Pengembangan Partai Bulan Bintang difokuskan pada pengembangan diri dan organisasi partai yang memiliki keselarasan dan keutuhan orientasi hidup, antara lain: Pertama, pengembangan kualitas taqwa kepada Allah SWT merupakan pengembangan insan yang berketuhanan, yakin akan mempertanggung-jawabkan totalitas tingkah lakunya kepada Allah SWT. implementasi ketaqwaan tersebut harus tercermin sebagai insan yang berbudi luhur, berilmu, cakap serta bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya. Kedua, pengembangan kepribadian, pengembangan manusia religious, intelektual dan professional yang mampu mengembangkan potensi ketuhanan (ilahiyyah), bakat dan minatnya agar dapat berperan dan berprestasi optimal dalam kehidupan.

Ketiga, pengembangan kepekaan terhadap lingkungan dalam arti mampu memanifestasikan kekhalifahan untuk memberikan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan li alamin) sehingga kehadirannya turut membina, memelihara dan aman bagi alam sekitarnya. Keempat, pengembangan terhadap masa depan, tumbuhnya kesadaran perjuangan dengan memahami masa lalu partai, peka dan kritis terhadap masa kini dan mampu membuat rencana dan proyeksi terhadap masa depan yang gemilang dalam perspektif ukhrowi maupun duniawi. Pembinaan atas kemampuan membuat rencana dan proyeksi masa depan tersebut akan menumbuhkan kesadaran bagi kesinambungan nilai-nilai Islam dan nilai-nilai dasar perjuangan partai serta nilai-nilai luhur bangsa.

Strategi yang dimaksud disini adalah adanya suatu kondisi serta langkah-langkah yang mendasar, konsisten dan aplikatif yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan dan cita-cita Partai Bulan Bintang.

Dari pemahaman strategi itulah, maka untuk mencapai tujuan pengembangan dan perjuangan yang akan ditetapkan, diperlukan strategi sebagai berikut: Pertama, adanya iklim yang mampu menciptakan suasana sehat, dinamis dan kompetitif, serta selalu dibimbing dalam bingkai taqwa, intelektual dan professional, sehingga mampu meningkatkan kualitas perjuangan dan prestasi, juga terbangunnya suasana kekeluargaan dalam menjalankan tugas partai, kemasyarakatan dan kebangsaan. Kedua, kepemimpinan harus dipahami sebagai amanat Allah SWT dengan menempatkan setiap kader Partai Bulan Bintang sebagai pelaku dakwah untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dalam menjalankan kepemimpinannya selalu tercermin sikap tanggung jawab, melayani, jujur, berani, adil dan ikhlas, serta selalu penuh dengan kedalaman rasa cinta, arif bijaksana, terbuka dan demokratis. Ketiga, struktur dan aparat organisasi partai yang tertata dengan baik sehingga dapat mewujudkan sistem dan mekanisme partai yang efektif dan efisien, mampu mewadahi dinamika internal organisasi serta mampu merespon dinamika dan perubahan eksternal.

Keempat, produk dan peraturan-peraturan organisasi yang konsisten dan tegas menjadi panduan legal partai, sehingga tercipta suatu mekanisme organisasi yang teratur dan mempunyai kepastian hukum dari tingkat pengurus pusat dan seterusnya. Kelima, pola komunikasi yang dikembangkan adalah komunikasi individual dan kelembagaan, yaitu terciptanya komunikasi timbal balik serta mampu membedakan antara hubungan individual dan hubungan kelembagaan, baik di dalam maupun di luar negeri.


F. Strategi Jangka Panjang
Berdasarkan tujuan pengembangan partai, maka terdapat program jangka panjang yang meliputi jangka waktu lima belas tahun sebagai upaya konsolidasi dalam melaksanakan program-program riil menuju kualitas pembinaan kader dan masyarakat yang diharapkan Partai Bulan Bintang.

Partai Bulan Bintang merupakan salah satu kekuatan pembaharu bangsa, hal tersebut telah terbukti dalam peran kesejarahannya. Turut sertanya para inspirator bagi kemunculan partai ini secara aktif berjuang dalam membangun cita-cita reformasi Indonesia dalam melawan otoritarianisme kekuasaan yang melanda bangsa dan negara Indonesia. sejak itu, menunjukkan betapa dekatnya keterlibatan tokoh-tokoh partai serta masyarakat yang mendukungnya dalam proses pembangunan bangsa.

Proses kesejarahan partai sejak berdirinya hingga saat ini telah turut membentuk kader-kader PARTAI BULAN BINTANG yang memiliki wawasan politik dan kebangsaan yang cukup luas dan mendalam yang disertai dengan semangat keagamaan yang cukup mendalam. Kader partai seperti itu cukup tepat untuk berperan di berbagai lapisan kehidupan masyarakat sesuai dengan tuntutan zaman. Peran kesejarahan seperti itu tidak membuat PARTAI BULAN BINTANG melupakan tuntutan kualitas masa depan dengan niat yang jujur dan itikad yang sungguh-sungguh, partai terus melakukan refleksi dalam membuat pola pengembangan yang tepat sehingga peran ke masa depan partai menjadi potensi yang strategis bagi kemajuan dan kekuatan bangsa dan masyarakat.

Perjalanan dunia perpolitikan nasional telah mengalami perubahan yang sangat mendasar. Perubahan tersebut menuntut modifikasi, format dan peran organisasi partai politik, termasuk PARTAI BULAN BINTANG dalam melaksanakan program-programnya. Bersamaan dengan perubahan itu, fase ini juga ditandai dengan berlangsungnya transisi demokrasi di Indonesia. transisi dari masa Orde Baru menuju fase pemerintahan negara yang demokratis. Masa transisi ini ditandai adanya beberapa hal, antara lain: rekonstruksi ekonomi, sosial, politik dan segala bentuk masalah lainnya. Masa sulit yang amat berliku pada fase transisi ini merupakan proses yang niscaya harus dilalui oleh segenap aktivis partai. Karenanya, setiap program yang dilakukan juga dalam konteks untuk menyukseskan dan mengamankan proses transisi demokrasi.

Begitu juga proses pembangunan, semata-mata tidak dapat bergantung pada kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki, tetapi justru sangat bertumpu pada kualitas sumberdaya manusia yang melaksanakannya. Dalam semangat itu, PARTAI BULAN BINTANG mencoba untuk melakukan proses rekayasa SDM secara lebih intensif, sistematif dan konstruktif sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Proses aktivitas dan perjalanan partai tentu saja tetap dilandasi, disemangati, dan dimuarakan pada nilai-nilai Islam. Bagaimana pun nilai-nilai Islam merupakan landasan sekaligus sumber inspirasi bagi gerakan dan perjuangan PARTAI BULAN BINTANG dalam mengaplikasikan program-programnya. Bersamaan dengan itu, harus disadari pula bahwa ke-Islam-an yang berlangsung di negara ini telah mengalami perubahan mendasar, dari pemahaman yang bersifat formal menuju ke pemahaman dan gerakan yang lebih substansial. Karena itu, PARTAI BULAN BINTANG bertekad untuk terus melakukan pemahaman dan gerakan, maupun pengalaman dan nilai-nilai Islam secara lebih substansial dalam rangka menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dalam lindungan Allah SWT.

Nilai Perjuangan Partai yaitu nilai-nilai fundamental dari PARTAI BULAN BINTANG yang merupakan pendorong dan penggerak, sekaligus sebagai alas pijak dalam kehidupan sehari-hari. Ketidak-mampuan dalam merumuskan secara jelas aspek-aspek fundamental ini, partai secara organisasi akan kehilangan dasar pijakan dan sumber motivasi serta arah dan tujuan. Selanjutnya partai akan kehilangan kekuatan dalam menghadapi tantangan yang tumbuh dan berkembang secara cepat dalam masyarakat.

Pada dasarnya nilai-nilai dan prinsip Islam itu sendiri perwujudannya aktual dan tidak lepas dari sifat, asas dan tujuan partai. Perlunya nilai-nilai perjuangan partai setidaknya didasarkan pada tiga asumsi: Pertama, ajaran Islam belum sepenuhnya membudaya dalam kehidupan sehari-hari, belum menjadi dasar berpijak, motivasi, arah perjuangan, dan pola tingkah laku sehari-hari dalam kehidupan kader dan partai. Kedua, kemunculan PARTAI BULAN BINTANG sesuai dengan tuntutan zaman dan akan terus berkembang membawa perubahan Indonesia dalam tata nilai. Ketiga, secara sosiologis dan berdasarkan pengalaman dalam kehidupan keagamaan di masyarakat, nilai-nilai ajaran Islam kontekstual dengan tatanan nilai kehidupan sosiologis masyarakat Indonesia.

Pada beberapa waktu mendatang, Partai Bulan Bintang semestinya dapat berperan menjadi:

1. Wadah Penyalur Aspirasi Politik

Sepanjang sejarah Indonesia sejak merdeka hingga kini, peran partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi politik rakyat masih saja belum optimal, misalnya pada masa Awal Kemerdekaan, masih terdapat berbagai gejolak dan ketidak-puasan di sekelompok masyarakat yang merasa aspirasinya tidak terwadahi, yaitu dengan munculnya gerakan-gerakan separatis seperti proklamasi Negara Islam oleh Kartosuwiryo tahun 1949, dan terbentuknya Negara-negara boneka yang bernuansa kedaerahan. Kemudian pada masa Orde Lama, dimana partai politik cenderung terperangkap oleh kepentingan partai dan/atau kelompoknya masing-masing dan bukan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Sehingga muncul ketidak-stabilan sistem kehidupan politik dan kemasyarakatan yang ditandai dengan berganti-gantinya kabinet, partai politik tidak berfungsi dan politik dijadikan panglima, aspirasi rakyat tidak tersalurkan akibatnya kebijaksanaan politik yang dikeluarkan saat itu lebih bernuansa kepentingan politik dari pada kepentingan ekonomi, rasa keadilan terusik dan ketidak puasan semakin mengental, demokrasi hanya dijadikan jargon politik, tapi tidak disertai dengan upaya memberdayakan pendidikan politik rakyat.

Kemudian pada masa Orde Baru, peran partai politik ternyata lebih pada sebagai sarana legitimasi pemerintah, yang terlihat dari kebijakan publik yang dihasilkan ternyata kurang memperhatikan aspirasi politik rakyat dan cenderung merupakan sarana legitimasi kepentingan penguasa dan kelompok tertentu. Akibatnya pembangunan nasional bukan melakukan pemerataan dan kesejahteraan namun menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan sosial di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lalu pada masa Reformasi, harapan perbaikan itu muncul kembali dengan adanya sistem multi-partai. Harapan peran partai sebagai wadah penyalur aspirasi politik akan semakin baik, meskipun hingga saat ini belum menunjukkan kenyataan. Hal ini terlihat dari kampanye Pemilu yang masih diwarnai banyaknya partai politik yang tidak mengaktualisasikan aspirasi rakyat dalam wujud program partai yang akan diperjuangkan. Mirip dengan fenomena lama dimana yang ada hanya janji dan slogan-slogan kepentingan politik sesaat. Meskipun rezim otoriter telah berakhir dan keran demokrasi telah dibuka secara luas sejalan dengan bergulirnya proses reformasi, namun perkembangan demokrasi belum terarah secara baik dan aspirasi masyarakat belum terpenuhi secara maksimal. Aspirasi rakyat belum tertangkap, terartikulasi, dan teragregasikan secara transparan dan konsisten. Distorsi atas aspirasi, kepentingan, dan kekuasaan rakyat masih sangat terasa dalam kehidupan politik, baik distorsi yang datangnya dari elit politik, penyelenggara negara, pemerintah, maupun kelompok- kelompok kepentingan. Di lain pihak, institusi pemerintah dan negara tidak jarang berada pada posisi yang seolah tidak berdaya menghadapi kebebasan yang terkadang melebihi batas kepatutan dan bahkan muncul kecenderungan yang mengarah anarkis walaupun polanya tidak melembaga dan lebih banyak bersifat kontekstual.

Menilik sejarah peran partai politik dari masa ke masa tersebut, sudah seharusnya Partai Bulan Bintang mengambil peran sebagai wadah penyalur politik yang sebenarnya, tidak hanya slogan atau jargon saja. Hal ini dapat diwujudkan dengan sedini mungkin Partai Bulan Bintang menunjukkan kepada masyarakat bahwa Partai Bulan Bintang adalah partai yang dapat membantu masyarakat mewujudkan aspirasi politiknya, tidak hanya menunggu tetapi juga “menjemput bola”. Selain itu, partai tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak membela rakyat yang dikeluarkan oleh pemerintah, juga siap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.




2. Sarana Sosialisasi Politik

Budaya politik merupakan produk dari proses pendidikan atau sosialisasi politik dalam sebuah masyarakat. Dengan sosialisasi politik, individu dalam negara akan menerima norma, sistem keyakinan, dan nilai-nilai dari generasi sebelumnya, yang dilakukan melalui berbagai tahap, dan dilakukan oleh bermacam-macam agen, seperti keluarga, saudara, teman bermain, sekolah (mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi), lingkungan pekerjaan, dan tentu saja media massa, seperti radio, TV, surat kabar, majalah, dan juga internet. Proses sosialisasi atau pendidikan politik Indonesia tidak memberikan ruang yang cukup untuk memunculkan masyarakat madani (civil society). Yaitu suatu masyarakat yang mandiri, yang mampu mengisi ruang publik sehingga mampu membatasi kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan gambaran tingkat partisipasi politik pada takaran yang maksimal. Dalam kaitan ini, sedikitnya ada tiga alasan utama mengapa pendidikan politik dan sosialisasi politik di Indonesia tidak memberi peluang yang cukup untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

Pertama, dalam masyarakat kita anak-anak tidak dididik untuk menjadi insan mandiri. Anak-anak bahkan mengalami alienasi dalam politik keluarga. Sejumlah keputusan penting dalam keluarga, termasuk keputusan tentang nasib si anak, merupakan domain orang dewasa. Anak-anak tidak dilibatkan sama sekali. Keputusan anak untuk memasuki sekolah, atau universitas banyak ditentukan oleh orang tua atau orang dewasa dalam keluarga. Demikian juga keputusan tentang siapa yang menjadi pilihan jodoh si anak. Akibatnya anak akan tetap bergantung kepada orang tua. Tidak hanya setelah selesai pendidikan, bahkan setelah memasuki dunia kerja. Hal ini berbeda sekali di barat. Di sana anak diajarkan untuk mandiri dan terlibat dalam diskusi keluarga menyangkut hal-hal tertentu. Di sana, semakin bertambah umur anak, akan semakin sedikit bergantung kepada orang tuanya. Sementara itu di Indonesia sering tidak ada hubungan antara bertambah umur anak dengan tingkat ketergantungan kepada orang tua, kecuali anak sudah menjadi “orang” seperti kedua orang tuanya.

Kedua, tingkat politisasi sebagian terbesar masyarakat kita sangat rendah. Di kalangan keluarga miskin, petani, buruh, dan lain sebagainya, tidak memiliki kesadaran politik yang tinggi, karena mereka lebih terpaku kepada kehidupan ekonomi dari pada memikirkan segala sesuatu yang bermakna politik. Bagi mereka, ikut terlibat dalam wacana politik tentang hak-hak dan kewajiban warga negara, hak asasi manusia dan sejenisnya, bukanlah skala prioritas yang penting. Oleh karena itu, tingkat sosialisasi politik warga masyarakat seperti ini baru pada tingkat kongnitif, bukan menyangkut dimensi-dimensi yang bersifat evaluatif. Oleh karena itu, wacana tentang kebijakan pemerintah menyangkut masalah penting bagi masyarakat menjadi tidak penting buat mereka. Karena ada hal lain yang lebih penting, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar dan kalau memang terlibat dalam proses politik, hanya sekali lima tahun dalam menghadapi Pemilihan Umum.

Ketiga, setiap individu yang berhubungan secara langsung dengan negara tidak mempunyai alternatif lain kecuali mengikuti kehendak negara, termasuk dalam hal pendidikan politik. Jika kita amati, pendidikan politik di Indonesia lebih merupakan sebuah proses penanaman nilai-nilai dan keyakinan yang diyakini oleh penguasa negara. Hal itu terlihat dengan jelas, bahwa setiap individu wajib mengikuti pendidikan politik melalui program-program yang diciptakan pemerintah. Setiap warga negara secara individual sejak usia dini sudah dicekoki keyakinan yang sebenarnya adalah keyakinan kalangan penguasa. Yaitu mereka harus mengikuti sejak memasuki SLTP, kemudian ketika memasuki SMU, memulai kuliah di PT, memasuki dunia kerja, dan lain sebagainya. Proses pendidikan politik melalui media massa, barangkali, sedikit lebih terbuka dan individu-individu dapat lebih leluasa untuk menentukan pilihannya menyangkut informasi yang mana yang dapat dipertanggung-jawabkan kebenaran dan ketepatannya.




3. Sarana Rekrutmen Politik

Peran partai politik sebagai sarana rekruitmen politik dalam rangka meningkatkan partisipasi politik masyarakat, adalah bagaimana partai politik memiliki andil yang cukup besar dalam hal: (1) Menyiapkan kader-kader pimpinan politik; (2) Selanjutnya melakukan seleksi terhadap kader-kader yang dipersiapkan; serta (3) Perjuangan untuk penempatan kader yang berkualitas, berdedikasi, memiliki kredibilitas yang tinggi, serta mendapat dukungan dari masyarakat pada jabatan jabatan politik yang bersifat strategis. Makin besar andil partai politik dalam memperjuangkan dan berhasil memanfaatkan posisi tawarnya untuk memenangkan perjuangan dalam ketiga hal tersebut; merupakan indikasi bahwa peran partai politik sebagai sarana rekrutmen politik berjalan secara efektif.

Rekrutmen politik yang adil, transparan, dan demokratis pada dasarnya adalah untuk memilih orang-orang yang berkualitas dan mampu memperjuangkan nasib rakyat banyak untuk mensejahterakan dan menjamin kenyamanan dan keamanan hidup bagi setiap warga negara. Kesalahan dalam pemilihan kader yang duduk dalam jabatan strategis bisa menjauhkan arah perjuangan dari cita-rasa kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi masyarakat luas. Oleh karena itulah tidaklah berlebihan bilamana dikatakan bahwa rekrutmen politik mengandung implikasi pada pembentukan cara berpikir, bertindak dan berperilaku setiap warga negara yang taat, patuh terhadap hak dan kewajiban, namun penuh dengan suasana demokrasi dan keterbukaan bertanggung jawab terhadap persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun bila dikaji secara sekilas sampai dengan saat inipun proses rekrutmen politik belum berjalan secara terbuka, transparan, dan demokratis yang berakibat pemilihan kader menjadi tidak obyektif. Proses penyiapan kader juga terkesan tidak sistematik dan tidak berkesinambungan. Partai politik dalam melakukan pembinaan terhadap kadernya lebih inten hanya pada saat menjelang adanya event-event politik; seperti muktamar,konggres partai, pemilihan umum, dan sidang MPR. Peran rekrutmen politik masih lebih didominasi oleh kekuatan-kekuatan di luar partai politik.

Pada era reformasi seperti sekarang, sesungguhnya peran partai politik masih sangat terbatas pada penempatan kader-kader politik pada jabatan-jabatan politik tertentu. Itupun, masih belum mencerminkan kesungguhannya dalam merekrut kader politik yang berkualitas, berdedikasi, dan memiliki loyalitas serta komitmen yang tinggi bagi perjuangan menegakkan kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan bagi rakyat banyak. Banyak terjadi fenomena yang cukup ganjil, dimana anggota DPRD di beberapa daerah tidak menjagokan kadernya, tetapi justru memilih kader lain yang belum dikenal dan belum tahu kualitas profesionalismenya, kualitas pribadinya, serta komitmennya terhadap nasib rakyat yang diwakilinya. Proses untuk memenangkan seorang calon pejabat politik tidak berdasarkan pada kepentingan rakyat banyak dan bahkan juga tidak berdasarkan kepentingan partai, tetapi masih lebih diwarnai dengan motivasi untuk kepentingan yang lebih bersifat pribadi atau kelompok. Meskipun tidak semua daerah mengalami hal semacam ini, namun fenomena buruk yang terjadi di era reformasi sangat memprihatinkan, Dalam kondisi seperti itu, tentu saja pembinaan, penyiapan, dan seleksi kader-kader politik sangat boleh jadi tidak berjalan secara memadai.




4. Sarana Pengatur Konflik

Secara umum kita sering beranggapan bahwa konflik mengandung benih dan didasarkan pada pertentangan yang bersifat kasar dan keras. Namun sesungguhnya, dasar dari konflik adalah berbeda-beda, yang secara sederhana dapat dikenali tiga elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu: (1) Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat dalam suatu konflik; (2) Unit-unit tersebut, mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan; dan (3) Terjadi atau terdapat interaksi antara unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat dalam sebuah konflik.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang tidak selalu sama atau identik dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dan/ atau dikaitkan dengannya, seperti rasa kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat. Pada taraf masyarakat, konflik bersumber pada perbedaan diantara nilai-nilai dan norma- norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma di mana kelompok tersebut berada. Demikian pula konflik dan bersumber dari perbedaan-perbedaan dalam tujuan, nilai dan norma, serta minat yang disebabkan karena adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosial ekonomis di dalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Dalam menjalankan peran sebagai pengatur konflik ini, partai-partai politik harus benar-benar mengakar dihati rakyat banyak, peka terhadap bisikan hati nurani masyarakat serta peka terhadap tuntutan kebutuhan rakyat. Dengan munculnya partai-partai baru tentu saja persyaratan mengakar di hati rakyat belum bisa terpenuhi dan bahkan boleh dikatakan masih jauh dari harapan. Sedangkan partai politik yang lamapun belum tentu telah memiliki akar yang kuat di hati rakyat, mengingat partisipasi politik rakyat masih lebih banyak bersifat semu. Artinya rakyat baru memiliki partisipasi yang nyata adalah pada saat pelaksanaan pemilihan umum, sementara pada proses-proses pembuatan keputusan politik, dan kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan politik masih tergolong dalam kategori yang relatif rendah. Meskipun akhir-akhir ini banyak demonstrasi dan kebebasan media massa sangat luas, batasan terhadap akses informasi makin lunak; namun bila dikaji substansi yang dituntut dan disampaikan masih lebih banyak didasarkan pada rekayasa kelompok politik dan/ atau elit politik tertentu. Belum cukup marak tuntutan dan suara-suara yang memperjuangkan kepentingan rakyat banyak.




Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Peran Partai Politik dalam Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat

1. Umum

Perjalanan suatu negara bangsa, dimanapun di dunia ini, akan selalu dipengaruhi oleh berbagai faktor yang bersifat sangat strategis, baik faktor-faktor pada tataran global, regional, maupun nasional. Berbagai perubahan dan pergeseran yang terjadi, tentunya membutuhkan langkah-langkah penyesuaian dari negara bangsa tersebut agar dapat tetap mempertahankan eksistensi atau kelangsungan hidupnya untuk dapat mencapai tujuan nasionalnya. Langkah-langkah penyesuaian yang dimaksud harus melibatkan berbagai kekuatan yang ada dalam suatu negara, baik pada lapisan suprastruktur politik, infrastuktur politik, maupun pada lapisan sub struktur politik. Dengan demikian, maka berbagai kekuatan tersebut secara sinergis akan mampu merumuskan dan melaksanakan strategi yang tepat melalui suatu proses dan mekanisme politik yang demokratis sehingga akan dihormati, dipatuhi, dan dilaksanakan dengan kesadaran yang mendalam bagi semua rakyat dan masyarakat pada umumnya.

Pada era transparasi dan globalisasi terjadi perubahan yang sangat mendasar dibandingkan dengan pada era-era sebelumnya. Bila pada era sebelumnya pengaruh faktor-faktor pada tataran global relatif kecil dibandingkan dengan pengaruh faktor- faktor yang berkembang pada tataran regional maupun nasional, maka pada era sekarang ini tidak mustahil justru faktor-faktor perkembangan pada tataran global jauh lebih menyentuh langsung terhadap kepentingan dan kebutuhan akan perubahan dibandingkan dengan faktor-faktor yang berkembang di lingkungan regional dan bahkan nasional sekalipun. Banyak masalah nasional sangat sulit diselesaikan hanya dengan mempertimbangkan faktor-faktor dominan yang berada pada tataran nasional.

Kesulitan keluar dari kemelut ekonomi dan hak asasi manusia merupakan salah satu contoh yang dengan gamblang dapat membuktikan mengenai fenomena baru ini. Betapa pembenahan pada tataran nasional tidak membuahkan perubahan yang berarti ke arah yang positif, karena sangat tergantung pada dominasi faktor-faktor global dan regional yang menjadi prasarat untuk diselesaikan terlebih dahulu. Bukan menjadi rahasia umum bahwa pembangunan nasional kita masih sangat bertumpu pada bantuan luar negeri. Hutang pemerintah maupun hutang swasta yang cukup besar merupakan salah satu batu sandungan bagi setiap upaya melepaskan diri dari jeratan ketergantunagn pada luar negeri.




2. Faktor-faktor Pendukung dan Penghambat Terhadap Peran Partai Politik dalam Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat

Faktor-faktor Pendukung. Faktor-faktor pendukung bagi penguatan peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat antara lain yang terpenting adalah: (1) Masih diterimanya Pancasila serta pembukaan UUD 1945 dan keinginan untuk mengamandemen UUD 1945 merupakan wujud kesadaran berpolitik yang berakar kepada demokratisasi; (2) Masih berjalan dan kuatnya struktur politik dengan semakin mantapnya kearah demokratisasi; (3) Makin tingginya kesadaran politik masyarakat, ditunjukkan dengan pelaksanaan pemilu yang berlangsung aman, langsung, umum, bebas dan rahasia; dan (4) Masih tingginya atensi politik terhadap penyelenggaraan kepemimpinan nasional, menunjukkan sikap mengarah kedewasaan berpolitik.

Faktor-faktor Penghambat. Faktor-faktor penghambat bagi penguatan peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat antara lain yang terpenting adalah: (1) Masih kurang ditaatinya peraturan, perundangan tentang mengeluarkan pendapat dan berkumpul serta masih diragukannya RUU KKN walaupun sudah diperbaiki dan disempurnakan; (2) Kurangnya dilaksanakan dalam sikap dan tindakan yang lebih mengutamakan kepentingna nasional, dapat mengakibatkan melesetnya arah ketujuan nasional; (3) Proses demokrasi dengan partai yang sangat banyak dapat memungkinkan lambatnya proses politik; (4) Kemenangan pro kemerdekaan di Timor Timor menyebabkan suhu politik semakin hangat, ditambah masalah Aceh dan Ambon yang belum tuntas menyebabkan elit politik menggunakan suasana tersebut untuk mendapatkan keuntungan bukan justru memecahkan permasalahan; dan (5) Masih adanya ide sparatis yang justru timbul pada saat situasi politik dan ekonomi lemah, serta dihadapkannya TNI dan Polri dalam front politik serta keamanan yang sangat luas.(6) Munculnya kelompok-kelompok teroris yang akhir-akhir ini sudah mengarah pada pembentukan aliansi susun pasukan bersenjata dengan melakukan ancaman penggunaan taktik insurgensi.




Penguatan Peran Partai Politik dalam Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat

1. Umum

Dari analisis bahasan peta permasalahan partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat, dihadapkan kepada tuntutan kebutuhan yang tercermin pada prospek peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat, menunjukkan bahwa masih terdapat hal yang perlu disempurnakan, direvisi, dan bahkan diperbaharui. Hal ini sejalan dengan sebagian tujuan reformasi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat pada seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melalui perluasan dan peningkatan partisipasi politik rakyat. Partisipasi politik yang otonom pada hakekatnya merupakan suatu pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang syahih oleh adanya peningkatan partisipasi politik rakyat.


2. Program-program Aksi Reformasi

Dalam penguatan peran partai politik guna peningkatan partisipasi politik masyarakat, sebagai tindak lanjut dari kebijaksanaan dan strategi sebagaimana telah diuraikan, harus didukung dengan program-program aksi reformasi yang meliputi pelaksanaan restrukturisasi, refungsionalisasi, dan revitalisasi dari sistem politik dan khususnya peran partai politik tersebut.

Restrukturisasi Partai Politik, dalam pengertian melakukan perubahan dan/ atau penyesuaian struktur politik yang berkaitan erat dengan peran partai politik, antara lain adalah:

a. Partai politik merupakan sarana yang sangat efektif dan bersifat legal dalam mewujudkan kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

b. Sudah ada undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu, yang merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pemilu harus dilakukan secara transparan, jujur dan adil dengan pemungutan suara yang langsung, umum, bebas dan rahasia. Pemilu dilaksanakan oleh satu lembaga yang bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU bersifat bebas dan mandiri yang terdiri dari unsur partai politik peserta pemilu dan perwakilan dari pemerintah dan bertanggung jawab kepada presiden. KPU menetapkan partai-partai politik yang berhak sebagai peserta pemilu dan membentuk Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) mulai tingkat pusat sampai Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk mengawasi pelaksanaan pemilu dibentuk panitia pengawas, mulai tingkat pusat, propinsi, kabupaten, dan tingkat kecamatan. Selain itu dibentuk pula lembaga pemantau pemilu yang bersifat independen, baik yang berasal dari dalam negeri ataupun yang berasal dari luar negeri. Secara langsung maupun tidak langsung.

c. Dalam pelaksanaan pemilu di masa mendatang perlu lebih disempurnakan, sehingga dapat dikurangi tingkat kecurangan-kecurangan sehingga dapat terwujud pemilu yang benar-benar bersifat luber dan jurdil. Organisasi KPU perlu disempurnakan sehingga betul-betul kapabel dan betul-betul independen. Langkah perbaikan dan penyempurnaan lembaga KPU antara lain anggota KPU sebaiknya dari perwakilan partai politik peserta pemilu dan tokoh masyarakat, sedangkan pemerintah hanya sebagai fasilitator saja. Dengan demikian kedudukan pemerintah akan lebih netral sehingga pemilu dapat luber dan jurdil. Selanjutnya KPU perlu menetapkan partai-partai politik peserta pemilu dengan tenggang waktu yang cukup lama dengan waktu pelaksanaan pemungutan suara agar partai peserta pemilu dapat mensosialisasikan partainya kepada masyarakat. Selanjutnya Pemerintah bersama dengan partai politik melakukan penguatan terhadap fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu di semua tingkatan.


Refungsionalisasi yaitu memfungsikan kembali lembaga negara dan lembaga- lembaga politik, serta kemasyarakatan sesuai fungsi dasarnya, termasuk profesionalisme TNI sebagai kekuatan militer yang tangguh dalam melindungi NKRI sebagai satu kesatuan wilayah darat, laut, dan udara; dimana program aksinya meliputi :

a. Peningkatan peran partai politik dilaksanakan dengan cara melakukan refungsionalisasi partai politik agar mampu menyalurkan aspirasi rakyat. Partai politik saat ini masih lebih berfungsi hanya untuk memperoleh kekuasaan politik dan belum sepenuhnya menyuarakan aspirasi rakyat. Masyarakat sebagai wasit bagi perkembangan partai politik harus dididik dan diberi peluang bersikap kritis, agar dapat mengontrol sepak terjang partai politik untuk lebih mempertajam fungsinya sebagai wadah saluran aspirasi politik rakyat. Kekuasaan diperlukan hanya sebatas pada kondisi yang memungkinkan partai politik dapat menjalankan peran politiknya, bukan sebaliknya yaitu memainkan fungsinya untuk mendapatkan kekuasaan yang makin lama makin besar.

b. Partai politik selama ini mudah di intervensi oleh kekuasaan untuk kepentingan pemerintah dan/ atau politik tertentu. Rekayasa-rekayasa politik, kontrol yang ketat terhadap partai politik dan politik adu domba oleh pemerintah maupun kelompok politik harus dihentikan. Partai politik diupayakan bebas dari intervensi pemerintahan atau kekuatan politik tertentu dan harus lebih mandiri terlepas dari pengaruh.

c. Dalam kaitan ini, barangkali akan sangat mendukung perkembangan partai politik ke arah yang lebih otonom, manakala untuk kepentingan operasionalnya didukung dengan alokasi anggaran melalui APBN, agar kegiatan partai politik dapat berjalan secara fokus dan efektif dan dihindari bantuan dari pihak pemerintah atau golongan tertentu untuk kepentingan partai politik tertentu.

d. Semua partai politik pada dasarnya merupakan aset negara, bangsa dan masyarakat sehingga mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat. Oleh karena itu, segala produk hukum dan peraturan perundangan yang mengangkat partai politik, harus diwarnai dan dijiwai dengan semangat menciptakan kondisi yang kondusif bagi persaingan yang sehat diantara partai politik. Dengan demikian, hanya partai politik yang berkualitas, kapabel, dan kredibel dihadapan mata rakyatlah yang akan tumbuh dan berkembang sebagai kekuatan politik yang dominan. Sementara partai politik yang tidak kapabel dan tidak kredibel dalam memperjuangkan kepentingan rakyat banyak akan surut dengan sendirinya. Jadi tidak boleh ada rekayasa untuk mempertahankan atau mematikan partai politik atas dasar sesuatu yang diluar kepentingan rakyat banyak.

Revitalisasi, yaitu menyusun skala prioritas permasalahan yang dihadapi Bangsa Indonesia akhir-akhir ini, mengedepankan dan memprioritaskan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan yang lain, termasuk ancaman disintegrasi.Dalam hal ini, peran partai politik sangat strategis sekali untuk menjadi komunikator ditengah-tengah masyarakat.

Dalam kaitan ini banyak masalah yang dihadapi namun yang cukup memprihatinkan adalah organisasi partai politik yang ada saat ini di dalam pengelolaannya masih menunjukkan adanya kekurangan-kekurangan seperti: (1) Motivasi anggota pengurus partai politik masih berorientasi kepada kepentingan pribadi, sedangkan perjuangan partai dan kepentingan pengikutnya sangat rendah; (2) Kualitas pengurus partai politik relatif rendah sehingga mudah ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu; (3) Pemerintah masih banyak turut campur baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelesaian perpecahan yang terjadi dan dalam menentukan kader/calon pemimpin partai politik (pemimpin karbitan); (4) Kekuatan partai politik belum mewujudkan kemandirian yang kuat dan belum mempunyai program yang jelas, realistis dalam mensejahterakan rakyat; dan (5) Masih ditemukannya kecemburuan diantara kekuatan partai politik, karena ketidak seimbangan sarana dan peluang untuk mendukung keberhasilan organisasi.

Untuk mencegah terjadinya permasalahan tersebut atau paling tidak meminimalkan intensitas dan frekuensinya perlu dilakukan upaya revitalisasi sebagai berikut :

a. Perlu dilakukan seleksi yang ketat dan transparan untuk memilih kepengurusan organisasi partai serta diakui oleh seluruh anggota, bukan karena rekayasa.

b. Perlu diwujudkan kualitas dan kemandirian organisasi partai, sehingga terhindar adanya intervensi dari pihak lain.

c. Terlaksananya konsolidasi organisasi partai secara bebas tanpa campur tangan pemerintah atau pihak lain yang tidak kompeten, sehingga berkembangan pendewasaan kekuatan partai politik.

d. Pemerintah dan negara perlu dan harus berlaku secara adil dan seimbang dalam mendukung keberhasilan organisasi partai.

e. Kemampuan, dedikasi serta loyalitas yang tinggi dalam diri setiap pemimpin organisasi, serta didukung moral dan etika setiap anggota, akan menghindari terjadinya kemelut di dalam organisasi.

f. Agar setiap keputusan yang diambil oleh pemimpin partai dapat diterima anggotanya, maka ketauladanan seorang pemimpin merupakan motor penggerak didalam pencapaian tujuan partai, dalam arti pola pikir, sikap, dan pola tingkah laku harus dapat menjadi cermin untuk seluruh anggotanya, terutama tidak terindikasi melakukan kriminalisasi politik yang dapat menjadi cacat politik bagi seorang pemimpin.


G. Arah Program Partai
Secara operasional, program yang ditetapkan PARTAI BULAN BINTANG pada berbagai level dan jenjang, belum berkesinambungan antara penyusunan program dan pelaksanaannya. Program umum keputusan muktamar yang dijabarkan oleh Dewan Pengurus Pusat, secara operasional harus mampu menjadi cerminan dalam program-program yang dimiliki oleh Pengurus Wilayah, Cabang, hingga Pengurus Ranting partai. Kenyataannya, belum mencerminkan satu kesatuan dan keseragaman program yang terpadu dan menyeluruh. Sedangkan secara material, dirasakan bahwa program-program yang ditetapkan belum mampu secara nasional menjawab permasalahan yang ada, sehingga gairah kader partai untuk berpatisipasi dalam setiap pelaksanaan program berkurang.

Program jangka panjang diarahkan dalam rangka membentuk kader PARTAI BULAN BINTANG yang berkualitas, baik bathinnya melalui pengalaman, sikap, perilaku, cara berpikir dan taqwa, maupun kualitas lahiriah yang ditandai dengan ketahanan fisik diberbagai aspek kehidupan. Bersamaan dengan itu, kegiatan PARTAI BULAN BINTANG diarahkan pula pada pencapaian tingkat intelektualitas, profesionalitas, dan kemandirian kader.

Dengan demikian, kegiatan-kegiatan PARTAI BULAN BINTANG dalam jangka panjang harus tetap dimuarakan pada upaya pembentukan kader yang memiliki sikap dan perilaku ketaqwaan. Nilai ketaqwaan, intelektualitas, serta etos dan semangat kemandirian kader, hendaknya menjadi inspirasi dalam melaksanakan kegiatan-kegaiatan di partai.

Sasaran utama pelaksanaan program kegiatan jangka panjang adalah terciptanya kemandirian partai yang memiliki jaringan dan sistem administrasi yang solid dan didukung oleh kualitas kader yang sesuai dengan kebutuhan zaman dalam suasana kehidupan yang maju. Adapun titik berat kegiatan ditetapkan pada bidang advokasi sosial, melalui keilmuan yakni gerakan pemikiran, bidang ekonomi melalui gerakan penguatan koperasi dan kredit bagi usaha kecil, pemberdayaan petani dan nelayan, serta bidang keagamaan melalui gerakan dakwah. Titik berat kegiatan pada tiga bidang tersebut diharapkan mampu menumbuhkan suasana yang kondusif dalam mewujudkan kader-kader partai yang berkualitas.

Pelaksanaan program tersebut hendaknya selalu didasarkan pada prinsip amar ma’ruf nahi munkar dengan dilandasi pada semangat pengutamaan kualitas dan prestasi kader partai. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan hendaknya mampu mendorong kader partai secara bersama-sama dan saling menunjang dalam kearifan. Kesadaran seperti ini harus terus ditekankan, ditanamkan dan dilaksanakan sehingga para kader partai merasakan pembinaan atas berbagai kegiatan partai. Pelaksanaan kegiatan tersebut hendaknya diupayakan pula untuk terus memantapkan dan mengembangkan jaringan organisasi yang semakin tangguh dalam menghadapi perkembangan dan tuntutan zaman yang senantiasa dinamis-mengglobal.

Pelaksanaan program jangka panjang harus pula mampu membawa perubahan-perubahan yang mendasar dalam sikap, perilaku dalam budaya yang dibina oleh partai serta dalam menciptakan kualitas partai yang mandiri, kreatif dan inovatif serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat yang disertai dengan sistem administrasi dan jaringan organisasi yang meluas. Kegiatan yang dilakukan harus berimbas secara positif bagi kemajuan kader partai dan masyarakat dan bangsa secara luas. Perlu diupayakan pula suatu cara yang lebih tepat untuk menarik calon-calon kader PARTAI BULAN BINTANG yang berkualitas sebanyak-banyaknya di perguruan tinggi umum, kalangan profesional, ilmuan dan aktivis LSM.

Proses pelaksanaan kegiatan selama ini telah berlangsung dengan turut mendorong lahirnya gagasan-gagasan baru yang memperbaiki sistem kebangsaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih bersih dan terarah. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada tahap-tahap mendatang diharapkan terus mengacu pada formulasi perjuangan PARTAI BULAN BINTANG.

Program partai lima tahunan hendaknya memiliki arahan yang dapat diformulasikan secara tegas mengenai format dan keberadaan posisi partai di tengah arus perpolitikan nasional, antara lain: Pertama, sosialisasi gagasan dan konsep baru melalui gerakan pemikiran, small group dan lingkaran diskusi berbasis pendampingan dalam setiap komunitas masyarakat, pelajar dan mahasiswa. Kedua, antisipasi terhadap perkembangan ekonomi sosial dan budaya melalui pembentukan jaringan-jaringan yang dapat mendukung pengembangan perekonomian rakyat kecil dan pembinaan terhadap komunitas seni budaya. Ketiga, peningkatan kualitas pemahaman, sikap dan perilaku ketaqwaan melalui gerakan keagamaan.

Sejalan dengan formulasi orientasi program seperti tersebut di atas, tetap dilakukan pula proses konsolidasi partai ke segenap jajaran dan program, baik secara vertikal maupun horizontal yang melingkupi lingkungan internal dan eksternal partai.

Berkaitan dengan upaya tersebut, maka upaya pembentukan dan pemantapan lembaga-lembaga strategis perlu terus dilanjutkan, sehingga proses sosialisasi dan konsolidasi dapat berlangsung secara lebih baik. Untuk lebih memudahkan proses pencapaian tujuan melalui format perjuangan PARTAI BULAN BINTANG seperti terurai di atas, maka perlu dirumuskan arah kegiatan pada setiap bidang dan aspek.

Keberhasilan melaksanakan program kegiatan partai membutuhkan partisipasi seluruh jajaran pimpinan dan kader partai yang dilandasi oleh sikap, mental dan tekad yang sungguh-sungguh serta diawali dengan niat yang jujur dan ikhlas untuk berkorban. Di samping itu keberhasilan melaksanakan program juga sangat dipengaruhi oleh suasana, iklim dan budata organisasi yang sehat dan lebih menekankan faktor prestasi dan kualitas, dibanding faktor-faktor lain yang bertentangan dnegan tujuan partai.

Dengan demikian, prinsip berkompetensi secara sehat hendaklah sennantiasa mewarnai interaksi antar kader dalam melaksanakan program partai menuju tujuan yang dicita-citakan bersama.




H. Komunikasi Politik dan Kepentingan Partai
Untuk melakukan suatun interaksi dalam setiap kegiatan, dibutuhkan komunikasi. Dari sudut pandang ini maka komunikasi merupakan interaksi yang terjadi antara dua orang atau lebih untuk menyampaikan pesan-pesan, baik melalui media atau tidak dan diterima oleh pihak lain yang menjadi sasarannya, sehingga dapat mempengaruhi sikap dan tingkah laku pihak dimaksud (selaku penerima pesan/komunikan). Kita sebagai anggota masyarakat melakukan hal ini secara terus menerus, kadang-kadang bahkan tanpa sadar, termasuk mereka yang tidak mengerti konsep “komunikasi”. Karena itu dapat dimengerti bahwa komunikasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh semua anggota masyarakat di manapun juga di dunia ini dan kapan pun. Karena obyek komunikasi mencakup masyarakat luas, maka titik berat perhatian dalam tulisan ini akan dibatasi pada bentuk komunikasi yang mempunyai kaitan dengan kegiatan politik, dalam hubungannya dengan partai politik, terutama untuk meningkatkan peran partai melalui komunikasi antar pribadi atau komunikasi langsung/tatap muka di samping komunikasi melalui media massa, seperti media cetak dan elektronik. Masalah ini akan semakin penting artinya dalam mengkaji komunikasi politik yang erat hubungannya dengan peran partai dalam menasionalisasikan tujuan, visi dan misi partai.

Studi komunikasi politik mencakup dua disiplin dalam ilmu sosial, yaitu Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi (Sumarna, AP., 1979). Kedua ilmu tersebut bisa dijadikan kajian oleh ilmuan komunikasi, seperti halnya ilmuan politik. Tampaknya komunikasi politik lebih banyak ditulis oleh ilmuan komunikasi daripada ilmuan politik. Dalam komunikasi politik, pesan-pesan yang disampaikan dalam proses komunikasi memiliki ciri-ciri politik, yaitu berkaitan dengan kekuasaan politik, negara dan pemerintahan, dimana komunikator dan komunikan yang terlibat di dalamnya bertindak sebagai pelaku kegiatan politik. Hal ini dapat dimengerti karena kegiatan komunikasi politik adalah gejala yang selalu ada dalam setiap sistem politik dan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kegiatan partai politik.

Dalam ilmu politik, istilah komunikasi politik masih relatif baru. Istilah tersebut mulai banyak disebut-sebut semenjak terbitnya tulisan Gabriel Almond yang sangat berpengaruh dan tertuang dalam bukunya: The Politics of the Development Areas pada tahun 1960. Almond berpendapat bahwa komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik, sehingga terbuka untuk membandingkan berbagai sistem politik dengan latar belakang budaya yang berbeda. Arti penting sumbangan pemikiran Almond terletak pada pandangan yang mendasar yaitu adanya kesamaan fungsi yang dijalankan oleh semua sistem politik, yaitu melalui komunikasi politik terjadi suatu proses komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.

Artikulasi kepentingan dalam suatu partai politik sangat bergantung pada komunikasi politik. Menurut Almond, artikulasi kepentingan dijalankan oleh partai-partai politik dalam bentuk penyampaian kepentingan-kepentingan yang terdapat di dalam masyarakat kepada penguasa politik, dalam hal ini pemerintah. Proses komunikasi terletak pada penyampaian keberhasilan penyampaian pesan-pesan dalam bentuk penyampaian kepentingan-kepentingan masyarakat, memainkan peranan yang amat penting dalam penentuan keberhasilan pelaksanaan fungsi artikulasi kepentingan suatu partai politik. Bentuk kegiatan yang ada hubungannya dengan komunikasi politik adalah semua bentuk tindakan para pemilih dalam pemilihan umum, propaganda politik dan perang urat syaraf. Tingkah laku para pemilih dalam pemilihan umum menjadi suatu studi Voting Behavior, dengan mengemukakan pertanyaan, alasan-alasan apa seseorang pemilih menjatuhkan pilihan kepada salah satu partai politik tertentu dalam suatu pemilihan umum dan apa alasan seorang pemilih untuk mengubah pilihannya dengan memilih partai politik lain.

Lazarsteld (1968) menulis bahwa melalui Opinion Leaders menjadi salah satu fungsi yang memainkan peranan penting dalam proses komunikasi yang menghasilkan perubahan pilihan para pemilih dalam pemilu. Opinion Leaders bertindak sebagai perantara antara media massa dengan masyarakat. Informasi yang diterima dari media massa baru mempunyai dampak setelah opinion leaders membenarkan atau tidak membenarkan informasi tersebut. Dia juga menyimpulkan bahwa kontak tatap muka adalah faktor penyebab terpenting dalam perubahan pilihan para pemilih. Hubungannya yang erat dengan sesama anggota masyarakat yang dikenal baik dan dipercayai, merupakan jaminan bahwa informasi yang disampaikan oleh seorang tokoh pantas untuk diikuti. Sifat-sifat hubungan tatap muka langsung memungkinkan mengalirnya sebuah informasi, dan dapat mempengaruhi pendirian seseorang untuk mengikuti apa yang disampaikan itu. Teori dua tahap penyebaran arus komunikasi (two step communications) ini juga mempengaruhi keberadaan media massa dalam memainkan peranannya menyebarkan informasi. Tanpa penyebaran media massa yang cukup luas, teori dua tahap penyebaran arus komunikasi tersebut tidak akan banyak berarti. Dalam era informasi yang mengglobal sekarang ini, kontak tatap muka sebagai saluran terpenting dalam peyampaian informasi politik, meningkat melalui media elektronik, seperti televisi dan internet.


I. Peranan Komunikasi Politik
Dalam komunikasi politik, masalah tingkah laku pemilih dalam menghadapi pemilu merupakan bagian terpenting untuk ditelaah. Tingkah laku pemilih berkaitan erat dengan dampak komunikasi dan sikap mental. Pesan-pesan yang disampaikan melalui komunikasi ditangkap oleh alam pikiran si penerima yang pada gilirannya dapat mempengaruhi cara berpikir dan tingkah laku orang yang bersangkutan. Karena itu, dampak komunikasi dalam bentuk perubahan sikap dan tingkah laku di berbagai bidang kehidupan masyarakat, seperti ekonomi dan pendidikan menjadi relevan untuk menjelaskan perubahan sikap dan tingkah laku politik. Seperti telah disinggung di atas bahwa dalam komunikasi politik, peran propaganda dan perang urat syaraf merupakan bagian terpenting yang erat kaitannya untuk mencapai tujuan dari sebuah partai politik. Praktek-praktek propaganda pada hakekatnya adalah penyampaian pesan-pesan secara sistematis dan intensif oleh para elite politik untuk dapat mempengaruhi para pemilih atau masyarakat, sehingga tujuan-tujuan politik tertentu dapat dicapai. Dengan demikian, komunikasi politik dapat diartikan sebagai penyampaian pesan-pesan politik dalam arti yang luas, dan bermakna bahwa proses komunikasi dapat berlangsung di setiap lapisan masyarakat melalui saluran apa saja yang dapat dipergunakan dan tersedia. Karenanya, setiap saluran komunikasi politik sama pentingnya.

Kajian peranan komunikasi politik sebenarnya sangat banyak kaitannya dengan keberadaan partai politik dalam sebuah negara, seperti bagaimana mensosialisasikan tujuan, visi dan misi sebuah partai politik, terjadinya konflik antar elite politik ataupun peranan partai politik di dalam lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Hal ini disebabkan oleh proses sosialisasi itu sendiri pada hakekatnya adalah proses komunikasi. Proses sosialisasi politik yang merupakan transmisi nilai-nilai politik adalah sama dan sebangun dengan proses komunikasi nilai-nilai politik.

Ada dua indikator yang menunjukkan bahwa komunikasi politik mempunyai kaitan dengan arus informasi ke atas dan ke bawah antara penguasa politik (Pemerintah) dan rakyat, yaitu pertama agregasi kepentingan dan kedua adalah partisipasi politik (Maswadi Rauf, 1993).

Agregasi kepentingan adalah salah satu fungsi universal yang dijalankan oleh setiap sistem politik, bertujuan menghimpun kepentingan-kepentingan yang ada dalam masyarakat untuk kemudian dijadikan kebijaksanaan oleh berbagai struktur politik, termasuk partai politik (Almond, 1968). Bila kita memusatkan perhatian pada fungsi agregasi yang dijalankan oleh partai politik, dapat dipahami bahwa sasaran terpenting yang ingin dituju oleh proses agregasi itu adalah penguasa politik. Dari analisis ini dapat dilihat bahwa pemikiran yang mendasari fungsi agregasi adalah adanya arus komunikasi yang bersumber dari masyarakat, dan sasarannya adalah pemerintah. Penyampaian berbagai kepentingan yang berkembang di dalam masyarakat oleh partai politik adalah merupakan suatu keharusan di dalam sistem demokrasi.

Indikator kedua adalah partisipasi politik, merupakan fenomena yang berkembang sejalan dengan perkembangan sistem demokrasi dalam suatu negara, karena tanpa partisipasi politik yang dilaksanakan oleh rakyat, maka sistem demokrasi tidak akan berarti apa-apa. Oleh sebab itu, partisipasi politik dapat dianggap sebagai prasyarat bagi pertumbuhan demokrasi yangs sehat. Partisipasi politik bukan saja dijalankan oleh para elite politik, tapi juga oleh rakyat, sehingga rakyat turut serta menentukan penyelenggaraan kehidupan politik melalui saluran partai politik.

Komunikasi politik, seperti dalam sistem politik lainnya, juga dipraktekkan dalam kehidupan politik Indonesia. kita bisa melihat, tokoh-tokoh pemerintah atau politik menyampaikan pernyataan-pernyataan, baik resmi maupun tidak resmi dan pendapat-pendapat pada setiap ada kesempatan dan momentum, baik untuk kepentingan pribadinya maupun kepentingan partainya. Saluran komunikasi yang dipergunakan bisa berbentuk media massa, televisi, radio dan tatap muka (face to face) atau pertemuan langsung. Bentuk lainnya dari kegiatan komunikasi politik adalah penyampaian pesan-pesan politik yang dilakukan oleh masyarakat dalam bentuk unjuk rasa.

Dengan menggambarkan pola-pola komunikasi politik berdasarkan sifat dan sistem politiknya, kita sudah bisa memahami bahwa dengan pola itu akan terlihat proses komunikasi politik berlangsung, baik proses komunikasi secara vertikal, yakni antara masyarakat dengan elite politik, maupun proses komunikasi horizontal, yaitu antara elite politik dengan elite politik yang berada dalam struktur politik.

Sistem komunikasi politik kita secara vertikal terdiri dari elite politik, media massa dan masyarakat, masing-masing merupakan subsistem yang berfungsi selaku sumber (komunikator), saluran dan khalayak penerima (komunikan) dan suatu proses yang dikenal sebagai umpan balik.

Dalam iklim politik terbuka dan demokratis, elite politik akan menempatkan porsi perannya secara seimbang dengan peran yang seharusnya dimiliki dan dijalankan oleh masyarakat, sehingga peran partai politik sebagai jembatan antara kepentingan rakyat dan pemerintah dapat berfungsi secara optimal. Porsi peran yang seimbang akan menciptakan keseimbangan antara konflik dan konsensus dalam interaksi elite politik dengan masyarakat sebagai unsur sistem politik dan sistem komunikasi politik.

Dengan iklim politik yang terbuka, masyarakat mengetahui apa yang terjadi dalam proses penentuan dan pengambilan keputusan politik oleh elite politik. Dengan cara inilah masyarakat dapat mengambil sikap dan langkah-langkah yang sesuai porsi peran dalam politik, dan partai politik akan dibutuhkan untuk menstimulasi kondisi ini, sehingga masyarakat akan memberikan dukungan penuh kepada partai politik yang memerankan dirinya sebagai penyambung aspirasi politik masyarakat.

Ciputat, 10 Maret 2010.
------------

0 komentar:

Posting Komentar