SURAT PERNYATAAN SIKAP
PEMUDA BULAN BINTANG
Kami Pengurus Cabang Pemuda Bulan Bintang Kabupaten Karawang, menyatakan sikap secara tegas bahwa ;
- Menghendaki agar Pemerintah Kabupaten Karawang memperhatikan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Karawang dalam bidang – bidang yang sangat mendasar dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Karawang sebagaimana daftar terlampir.
- Meminta agar Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait melakukan upaya pemberdayaan SDM terhadap Petani dan Nelayan agar potensi Sumber Daya Alam yang ada di Kabupaten Karawang dapat dimanfaatkan secara maksimal.
- Meminta Pemerintah Kabupaten Karawang agar menggali potensi yg ada di masyarakat dalam dibidang Seni, Budaya, Pariwisata dan oleh raga.
- Meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, menindaklanjuti Pergub No.12 tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat, dan Pemuda Bulan Bintang mendukung Pembubaran Ahmadiyah.
Demikian Pernyataan Sikap Pemuda Bulan Bintang Kabupaten Karawang.
PENGURUS CABANG
PEMUDA BULAN BINTANG
KABUPATEN KARAWANG
ROHENDRA FATHAMMUBINA SH, SYARIFUDDIN PETTA BEDU
Ketua Sekretaris
1. BIDANG KESEHATAN
- Kesehatan gratis
- Optimalisasi pelayanan kesehatan di unit-unit kesehatan milik pemerintah.
- Optimalisasi penyuluhan kesehatan masyarakat.
2. BIDANG PENDIDIKAN
a. Pendidikan Gratis Semua Tingkatan( DIKDASMEN).
b. Memperhatikan Kesejahteraan Guru Honorer ( Non PNS yang tidak tersertifikasi.
c. Tidak ada diskriminasi antara guru honorer dibawah naungan diknas dan kemenag dlm hal pembiayaan yang dibebankan pada APBD.
d. Pengaktifan dan Pemberdayaan Kembali Perpustakaan Sekolah dan Umum.
e. Pengkajian & Pengembangan Sarana Fisik Sekolah Dasar dan Menengah.
f. Pengkajian Kembali Kebijakan Kuota Peserta Didik Baru di Sekolah – Sekolah Negeri.
3. BIDANG PERTANIAN & PETERNAKAN
a. Pelayanan & Pelatihan Petani Pemula.
- Memasukan bidang pertanian dan peternakan dalam Kurikulum sekolah ( Muatan Lokal )
- Pemberdayaan Petani penggarap dan Buruh tani.
- Pengadaan Balai Latihan Kerja dalam bidang Pertanian dan Peternakan.
b. Pelatihan & Pemahaman Dasar Bidang Usaha
- Benih / Bibit
- Pupuk / Obat-obatan.
- Metode dasar usaha.
c. Pelatihan & Pengembangan SDM Petani
- Penyuluhan pertanian & peternakan.
- Praktek kerja nyata / pelaksanaan percontohan.
d. Pelatihan , Pemeliharaan Pertanian & Peternakan.
e. Penanganan & Tindakan Paska Panen.
f. Kemandirian Usaha & Pemberdayaan Koperasi Unit Desa / UKM.
4. BIDANG SENI / BUDAYA, PARIWISATA DAN OLAH RAGA
a. Menggali/menggalakan potensi seni & budaya tradisional daerah Kabupaten Karawang sebagai cirihas daerah yg merupakan pendukung terhadap object wisata yang ada di Kab. Karawang.
b. Mencari terobosan baru untuk pengembangan object wisata Kab. Karawang.
c. Menggali potensi masyarakat dalam bidang olah raga melalui rekruitmen dan pelatihan.
5. BIDANG SOSIAL & KEMASYARAKATAN
Sesuai Pergub No.12 tahun 2011 tentang Larangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat.
Pengurus Cabang Pemuda Bulan Bintang Kabupaten Karawang meminta agar Pemerintah Kabupaten Karawang melarang setiap kegiatan yang menyangkut Jemaat Ahmadiyah.
1 komentar:
Kami dari Kec. Pangkalan Ds. Kertasari Kp. Panembahan Karawang akan mendukung Pemilu 2014, untuk kesuksesan Partai Bulan Bintang yang kita cintai, semoga salam saya untuk para caleg DPRD wilayah kami dapat sekiranya mensosialisasikan diri kekampung kami, agar suara kami lebih banyak lagi untuk mendukung Partai Bulan Bintang.Baliho dan Bendera kami tunggu untuk dipasang didaerah kami. silahkan hubungi partisisan PBB untuk Karawang Kec. Pangkalan Ds. Kertasari Kp. Panembahan 081514029052.
Semoga PBB dapat memperhatikan Warga kami.
Terima Kasih
Posting Komentar