Minggu, 23 Januari 2011

Fantastis, Dana Keamanan Rp 4,5 M, Disyahkan, APBD Karawang Rp 1,6 Triliun Lebih


KARAWANG, RAKA – Luar biasa. APBD murni Karawang 2011 yang baru saja diparipurnakan pada Selasa (18/1) sore, telah memberikan alokasi anggaran bagi institusi diluar struktur pemerintahan daerah cukup fantastis. Menurut sumber RAKA di lingkungan DPRD menyebutkan, angkanya sampai Rp 4,5 miliar. Peruntukan anggaran tersebut, berdasarkan numenklatur, disebut-sebut sebagai biaya pengamanan daerah.

“Dari total anggaran yang Rp 4,5 miliar itu, Kejaksaan Negeri Karawang dialokasikan Rp 1 miliar, Polres Rp 2 miliar, dan Kodim 0604 Rp 1 miliar. Alokasi APBD juga diberikan kepada Sub Denpom dan Kostrad Linud 305 masing-masing dianggarkan Rp 250 juta. Semua anggaran ini diposkan melalui Satpol PP. Malah di internal DPRD, setiap anggota dewan diberikan menyalurkan dana aspirasi hingga Rp 2 miliar,” ungkap sumber RAKA meminta identitasnya dirahasiakan.

Yang diketahui dia, penganggaran sebesar itu bisa digunakan oleh institusi tersebut diluar kebutuhan pengamanan Pilkades. Berdasarkan jadwal, ada 10 desa di wilayah Kabupaten Karawang sudah harus menggelar pemilihan kepada desa tahun ini. Sehingga APBD di sini pun telah menyiapkan kebutuhan untuk itu hingga Rp 400 juta. Sebab setiap desa disubsidi seluruh kebutuhan Pilkades-nya Rp 40 juta.

Hal itu diakui Sekda Iman Sumantri. Sayangnya, dari penjelasan panjang lebar, sekda minta agar tidak seluruhnya menjadi bahan berita. “Saya hanya bisa mengatakan bahwa kabar yang diterima RAKA memang benar segitu angka dan peruntukannya. Kita sendiri di sini masih kesulitan nyimpannya dimana. Coba tanya ke pak Tedjasuria (kepala Satpol PP –red). Anggarannya ditransit melalui OPD dia,” ujarnya.

Ketika RAKA meminta penjelasan dari Tedjasuria, dirinya hanya siap melaksanakan amanat dari pemberian bantuan keuangan bagi institusi vertikal sesuai aturan. Kalau sampai tidak terserap semuanya, dipastikan dia, masuk SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran –red) tahun 2011. Seperti halnya pada tahun anggaran 2010, kata Tedja, pihaknya telah mengembalikan anggaran pengamanan Pilkada dan lain-lainnya sampai Rp 2,4 miliar lebih.

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang. Katarina Endang Sarwesti, SH, merasa tidak pernah mengajukan kebutuhan anggaran yang dimintanya dari APBD di sini. Ia sendiri belum pernah tahu seberapa besar anggaran yang diberikan kepada institusinya. Namun Kajari belum dapat memutuskan, apakah akan diterima atau ditolak sebelum tahu bagaimana wujud maupun peruntukan dari anggaran sebesar itu. “Kita pasti pelajari dulu lah.

Yang jelas, kami tidak pernah minta,” ujarnya di sela-sela rapat paripurna pengesahan RAPBD 2011, kemarin.Sedangkan tanggapan dari Kapolres, AKBP Merdisyam, mengatakan, kalau pun memang institusinya diberikan bantuan keuangan dari Pemkab melalui APBD, bisa jadi terkait program sinergis dengan pemerintah daerah di sini. Diakuinya, ini baru pertama kali di Karawang. Kalau daerah lain seperti Purwakarta dan Bogor telah lama selalu memberikan alokasi anggaran bagi bantuan pengamanan di institusi kepolisian.

“Anggaran itu kan pasti buat mendukung kegiatan-kegiatan Pemkab. Tapi saya tidak bicara nilai. Kalau ditanya apakah terlalu besar atau masih rasional, kan sampai hari ini saya belum tahu berapa angkanya?,” tanggap Kapolres. Begitu pula respon dari Dandim 0604, Djoko Purwanto, hanya mengatakan, kalau memang dikasih kenapa ditolak? Kendati dirinya belum tahu berapa angka yang diberikan dari anggaran tersebut. “Hitam putihnya belum jelas. Bagaimana kita mau ngomong?” katanya singkat.

Sebelumnya, Asep Irawan Syafei dari Madani Institute sempat pula mendapatkan bocoran mengenai informasi serupa dari orang-orang yang tahu persis pembahasan RAPBD 2011 di gedung wakil rakyat. Malah beberapa orang di antaranya sampai mempertajam kajiannya bersama eksekutif di gedung Singaperbangsa, tempat ngantornya bupati, wakil bupati, dan sekda. Ditanggapi Asep, secara normatif pihaknya terlebih dulu harus mempertanyakan dasar hukumnya atas adanya penganggaran bagi institusi vertikal diluar struktur Pemkab tersebut.

“Apa ini urusan wajib atau urusan pilihan? Kembali ke hal mekanisme anggaran, ini leading sektornya dimana? Numenklaturnya juga mesti jelas. Masalahnya, bantuan keuangan itu diberikan kepada instansi vertikal yang tidak ada kewajiban pemerintah daerah. Anggaran mereka dari pusat. Kita juga harus lihat urgensinya. Segenting apa Karawang setelah Pilkada selesai digelar. Hanya tinggal sejauhmana institusi yang dialokasikan anggaran ini mau menerima atau tidak. Atau jangan-jangan sebenarnya mereka tidak pernah minta?” tanya Asep berulang-ulang.

Sayangnya, Plt Ketua DPRD Tono Bahtiar tidak berkomentar. Begitu pun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Bambang Maryono, malah balik bertanya, “info darimana? Silahkan cek saja di buku APBD nanti. Atau tanya sama temen-temen dewan lainnya deh,” kelitnya. Namun kaitan dana aspirasi, Bambang berani mengakui bahwa angka sebenarnya setiap anggota dewan Rp 2 miliar. Rinciannya, Rp 500 juta diarahkan kepada infrastruktur, Rp 8 miliar untuk bantuan sosial, dan bantuan ekonomi kerakyatan Rp 500 juta.

“Itu kan diarahkan langsung ke rakyat. Kita tidak pernah terima uangnya. Cukup sekadar mengalokasikan angggaran sesuai yang diminta atau diajukan masyarakat melalui jaring aspirasi kepada para anggota DPRD. Dan program baru kita adalah bedah rumah bagi warga miskin. Setiap rumah diberikan bantuan dana Rp 25 juta. Program ini leading sektornya Dinas Cipta Karya,” urainya.

Tembus 1,6 Triliun
Secara keseluruhan, kas daerah Kabupaten Karawang yang terangkum dalam APBD tahun anggaran 2011 mencapai Rp 1,680 triliun. Angka ini diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 201,4 miliar, dana perimbangan Rp 1,127 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 352,3 miliar.  Dari total anggaran sebesar itu, untuk belanja daerah dialokasikan Rp 1,94 triliun. Terdiri atas belanja tidak langsung Rp 1,047 triliun, dan belanja langsung Rp 892,9 miliar. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD tentang pengesahan RAPBD 2011 di gedung utama wakil rakyat Karawang, Selasa (18/1) sore.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ade Swara memaparkan, bahwa lebijakan belanja daerah tahun ini diorientasikan pada pencapaian prinsip-prinsip dasar pembangunan yang akan dicapai dengan mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan sosial. Yaitu, peningkatan aksesibilitas maupun mutu pelayanan pendidikan dasar dan menengah, pelayanan kesehatan, serta penguatan ekonomi daerah, serta ketersediaan infrastruktur wilayah. Ditunjang bidang administrasi pemerintahan, pemberdayaan sosial keagamaan dengan memperhatikan prinsip berkeadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

“Anggaran belanja tidak langsung yang teralokasikan pada anggaran belanja diharapkan dapat memberikan arah pada upaya penyelesaian permasalahan menuju pencapaian indeks pembangunan manusia atau IPM. Ini berkaitan penyelesaian wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan infrastruktur pendidikan, khususnya terkait rasio ruang kelas. Alokasi tersebut juga diarahkan ke penetapan pondasi kegiatan ekonomi sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat,” urai bupati.

Lanjut bupati, semua itu didukung kearah peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama fasilitasi pemantapan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam upaya memotivasi peningkatan tunjangan dan evaluasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa. Sedangkan alokasi anggaran belanja langsung, kata bupati, diarahkan untuk membiayai penyelenggaraan 17 urusan wajib dan 3 urusan pilihan, termasuk program rutin, yang akan dilaksanakan oleh 72 Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

Menanggapi kata akhir fraksi-fraksi, jawab bupati, apa yang menjadi perhatian DPRD dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan rekomendasi dalam pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah di tahun 2011 hingga tahun–tahun berikutnya.  Oleh karenanya, bupati mengajak seluruh jajaran legislatif maupun elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan seluruh program pembangunan hingga dapat berjalan sesuai koridor yang telah disepakati bersama. Harapan bupati, visi Kabupaten Karawang untuk mewujudkan Karawang yang sejahtera berbasis pembangunan berkeadilan berlandaskan iman dan takwa dapat cepat tercapai.

0 komentar:

Posting Komentar