Selasa, 22 Februari 2011

Habib Rizieq : Koruptor Harus di Hukum Mati

Budayawan dan jurnalis kawakan, almarhum Muchtar Lubis, pernah mengatakan korupsi sudah menjadi budaya bangsa sehingga sulit untuk diberantas. Pernyataan Muchtar Lubis tiga dasawarsa lalu itu sekarang masih sangat relevan, terkait dengan merebaknya kasus Bank Century (BC) yang merugikan negara hingga Rp 6,746 Triliun. Maka tidaklah mengherankan jika mantan Wapres Muhammad Jusuf Kalla, menyebut skandal perbankan itu sebagai perampokan terhadap uang negara oleh Robert Tantular, pemilik Bank Century.
Anehnya, perampokan itu justru dibantu dua pejabat tinggi keuangan yang saat ini masuk daftar hitam Pansus Hak Angket Bank Century, Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Pada waktu membantu Robert Tantular melakukan perampokan, Boediono masih menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI), sedangkan Sri Mulyani Menkeu merangkap Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Lebih mengherankan lagi adalah Boediono yang disebut Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier sebagai penjahat kambuhan kejahatan perbankan Indonesia itu, lebih dari satu dasawarsa lalu pernah berbuat serupa dengan membantu para konglomerat perampok bank dengan meloloskan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara sebesar Rp 650 Triliun, atau 100 kali lipat uang negara yang dirampok Robert Tantular. Maka tidaklah mengherankan jika skandal Bank Century disebut sebagai BLBI Jilid II.

Berikut ini wawancara dengan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab seputar skandal Bank Century dan bagaimana pandangan Islam mengenai korupsi yang terus terjadi di Indonesia. Apa solusi Islam untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

Bagaimana menurut Habib Rizieq kelanjutan kasus Bank Century sekarang ini ?
Saya agak pesimis, karena kebanyakan politisi di DPR RI masih pemain lama. Adapun sejumlah pemain baru masih diragukan kwalitasnya, apalagi yg datang dari dunia selebritis. Ditambah lagi kekuatan koalisi pendukung pemerintah di parlemen masih cukup solid, sehingga DPR hanya menjadi corong penguasa.

Bagaimana jika dipandang dari sisi Syari’ah Islam ?
Rasulullah saw pernah memperingatkan bahwa umat terdahulu dibinasakan oleh Allah SWT karena mereka membiarkan pencurian yang dilakukan orang besar, sedang pencurian yang dilakukan orang kecil dihukum dengan berat. Bahkan Nabi saw dalam mereformasi hukum jahiliyyah tersebut bersumpah dengan nama Allah SWT bahwa putrinya yg mulia dan dicinta, Fathimah Az-Zahra ra, jika mencuri maka niscaya pasti beliau potong tangannya. Soal sanksi hukuman dalam Syariat Islam, jika pencuri biasa saja yang sekedar mencapai nishab pencurian sudah harus dipotong tangan, apalagi koruptor milyaran bahkan trilyunan rupiah, mereka harus  dihukum mati.

Menurut Habib, kira-kira siapa saja aktor yang terlibat dalam kasus menghebohkan Indonesia ini ?
Yang pasti dua tokoh Neolib yaitu Wapres Budiono dan Menkeu Sri Mulyani terlibat. Soal sejauh mana keterlibatannya, dan bagaimana bentuk keterlibatannya, serta keterlibatan itu masuk katagori kebodohan atau kelicikan atau kejahatan perampokan atau lainnya, itulah yang secara hukum harus diperiksa oleh KPK, dan secara politik harus diselidiki oleh Pansus Hak Angket Bank Century serta mesti diselesaikan oleh DPR.

Jika para pejabat itu terlibat, bagaimana menurut Syariah Islam hukuman yang pantas bagi mereka ?
Siapapun yang terlibat, jika terbukti merampok uang negara wajib diseret ke pengadilan dan dihukum seberat-beratnya. Menurut saya, mereka harus dihukum mati agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, sekaligus menjadi momentum pemberantasan korupsi secara tuntas di Indonesia.

Mengapa sejak dahulu korupsi sulit dibasmi di Indonesia ?
Karena tidak memakai Syariat Islam. Jika dari semula kasus pencurian kecil saja ditangani dengan Syariat Islam, dan pelakunya dipotong-tangan, maka mana berani orang korupsi besar-besaran. Disitulah hebat dan indahnya Syariat Islam, yaitu menangani kasus pencurian semenjak dini, stop pencurian kecil agar tidak menjadi pencurian besar.

Jadi, dengan Indonesia memakai hukum sipil buatan penjajah Belanda dan meninggalkan Syariat Islam, maka berarti memang sengaja korupsi itu dipelihara. Apalagi jika pembuat Undang-Undangnya banyak yg terlibat korupsi, mana mungkin koruptor membuat UU yg memberatkan mereka.

Apakah Pansus Hak Angket Bank Century bisa berujung pada impeachment terhadap Presiden SBY ?

Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti keterlibatan Presiden SBY dalam bentuk kejahatan perampokan uang negara, mestinya bisa berujung pada impeachment terhadapnya. Bahkan bukan hanya SBY harus dilengserkan, tapi juga harus diseret ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya. Seperti saya katakan tadi, siapapun pelakunya, harus dihukum mati.

Keterlibatan SBY dalam kasus Bank Century mesti diteliti dengan cermat, karena SBY pernah meremehkan kasus Bank Century dengan mengatakan bahwa kasus Bank Century hanya dampak dari krisis global. Ini merupakan indikasi kuat menunjukkan kalau SBY ingin menutup-nutupi atau ingin melindungi para pelaku. Padahal kasus Bank Century bukan akibat krisis global tetapi krisis moral yang melahirkan para perampok brutal terhadap uang rakyat, yang telah menghancurkan perekonomian bangsa dan negara secara sistemik. Mereka adalah para teroris ekonomi !

Mengapa SBY tetap memilih Boediono sebagai Wapres, meskipun diindikasikan pernah terlibat dalam skandal BLBI tahun 1998 sebesar Rp 650 triliun dan skandal BC sekarang sebesar Rp 6,746 triliun ?

Ada empat kemungkinan. Pertama, karena pesanan neolib Amerika; kedua, karena kebodohan SBY; ketiga, karena kecelakaan; keempat, karena SBY sendiri memang terlibat.

Jika dibandingkan dengan Malaysia, mengapa negara jiran itu lebih bersih dari korupsi daripada Indonesia ?
Karena faktor kepemimpinan. Di Malaysia pemimpinnya tegas dan berani, sedang di Indonesia penakut dan pengecut. Buktinya, untuk membubarkan aliran sesat Ahmadiyah yg sudah nyata-nyata melanggar Perpres No. 1 Tahun 1965, KUHP Pasal 156a dan Fatwa MUI, SBY tidak berani. Bahkan menemui pendemo saja ketakutan, baik pendemo soal Ahmadiyah mau pun pendemu soal Bank Century. Bagaimana mau berantas korupsi ?!

Apakah KPK mampu memberantas korupsi di Indonesia ?
Mestinya mampu!. Tetapi KPK juga harus dibersihkan dulu dari oportunis dan petualang jalang yg suka memeras. KPK tidak boleh jadi alat politik, yang hanya dijadikan senjata untuk menakut-nakuti lawan politik pemerintah. KPK harus bersih, bermoral dan bermartabat, insya Allah KPK mampu berantas korupsi. Kalau KPK mau berkah dan lebih cepat berantas korupsi, ya mesti pakai Syariat Islam.

Bagaimana menurut Habib, solusi paling efektif untuk memberantas korupsi di Indonesia ?

Tegakkan Syariat Islam. Allahu Akbar !

Kalau kita lihat para pejabat yang korup, ternyata mereka juga rajin beribadah seperti sholat dan puasa. Mengapa hal itu bisa terjadi ?

Dalam surat Al-'Ankabut ayat 45, Allah SWT menyatakan bahwa sholat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Firman Allah SWT pasti benar, sehingga pelaku sholat semestinya tidak lagi maksiyat, karen sholat adalah benteng.

Nah, jika ada orang sholat tapi tetap maksiyat, pasti ada yang tidak beres dengan sholatnya, mungkin kurang lengkap syarat dan rukunnya, kurang sempurna wudhunya, tidak ikhlas niatnya, tidak khusyu pelaksanaannya, tidak halal makanan, minuman dan pakaiannya atau dia "korupsi dalam sholat". Rasulullah saw menyatakan bahwa orang yang sholat tanpa thumaninah adalah pencuri dalam sholat.

Begitu pula puasa, merupakan benteng dari hawa nafsu dan sifat rakus serta serakah. Dan sebagaiman sholat, puasa pun mesti dilaksanakan sesuai aturan syariat. Jadi, jika sholat dan puasanya tidak sesuai tuntunan Nabi saw, pantas saja tetap getol korupsi.

Kalau kita lihat apa yang dikatakan SBY selalu bertentangan dengan perbutannya ?

Saya ingat sebuah hadits shahih dari Rasulullah saw yang maknanya : "Ciri munafiq ada tiga ; jika bicara ia dusta, jika janji ia ingkari, jika diberi amanat ia khianat".

Mengapa SBY tidak berani mencopot Sri Mulyani dan meminta Boediono lengser ?
Sesuai dengan jawaban saya tadi, mungkin karena tekanan Neolib Amerika, karena kebodohan SBY atau memang karena SBY benar ikut terlibat bersama mereka. Kalau karena kecelakaan, disini tidak mungkinlah.

Mengapa kelompok sekuler seperti Kompak seolah-olah paling keras menyuarakan kasus Bank Century dengan menggelar demonstrasi. Tetapi mengapa kelompok Islam seperti FPI seolah-oleh adem ayem saja ?

Tidak betul Ormas Islam adem ayem. KH Hasyim Ketua Umum PBNU dan Din Syamsuddin Ketua Umum PP Muhammadiyah, keduanya Pelopor Gerakan Anti Korupsi. Ada pun FPI dan berbagai Ormas Islam yg tergabung dalam FUI (Firum Umat Islam) telah bertahun-tahun dan berulangkali menyatakan sikap dan demo anti korupsi. Bahkan kami pernah membentuk Brigade Pemburu Koruptor (BPK), dan pernah juga Aksi Sejuta Umat Islam di depan Istana utk ganyang korupsi dan kolusi yang telah mengakibatkan kebangkrutan ekonomi, kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok, serta penguasaan asset negara oleh pihak asing.

Aksi itu semua jauh lebih besar secara kwalitas dan kwantitas dibanding aksi anti korupsi kelompok sekuler. Hanya saja media sekuler di Indonesia enggan untuk mempublikasikannya, sedangkan aksi kaum sekuler terlalu dibesar-besarkan. Misalnya, aksi kaum sekuler pada 9 Desember lalu sebetulnya sudah gembos dan gagal, tetapi terus mendapat tempat dalam pemberitaan yang di dramatisir.


Selain itu, demo kemarin  sudah disusupi dan dikendalikan oleh kelompok sekuler. Di malam menjelang hari demo, salah seorang jubir kelompok sekuler menyatakan dalam satu dialog di sebuah TV swasta, bahwa Pak Amin Rais dan Pak Din hanya "Pendatang Baru", lalu ia menolak pertanggungjawaban bailout Century ke Boediono  dan Sri Mulyani.

Kenapa ? Pertama, karena mereka tidak mau acara demo itu didominasi oleh kelompok Islam. Kedua, mereka tadak mau agenda demo diarahkan untuk melengserkan Boediono dan Sri Mulyani, karena mereka semua seperguruan, sama-sama antek AS.

Sebenarnya agenda utama mereka bukan mengganti Tim Ekonomi Kabinet, karena sudah satu tim dengan mereka, yaitu Tim Neolib. Akan tetapi, yang mereka incar adalah pergantian Tim Hukum Kabinet, seperti Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung yang mereka anggap bukan tim mereka. Makanya, yang diangkat habis-habisan hanya isu korupsi dan kebobrokan lembaga hukum semata.
Jadi, mereka memperalat rakyat, pemuda dan mahasiswa untuk "bargaining" dengan SBY untuk kepentingan kelompok mereka, bukan untuk Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Itulah sebabnya, FPI dan FUI tidak ikut turun bersama mereka, karena kita tahu dan paham betul agenda busuk mereka.

Jadi, hanya segelintir Pemuda dan Mahasiswa serta kelompok Islam yg ikut demo kemarin ?

Saya yakin, para pemuda dan mahasiswa serta kelompok Islam yang ikut demo kemarin punya niat tulus dan ikhlas untuk pemberantasan korupsi, tidak seperti kaum sekuler yang hipokrit dan machiavellis. Karenanya, kami menyerukan para pemuda dan mahasiswa serta semua kelompok Islam agar terus berjuang memberantas korupsi hingga tuntas. Tapi kami juga menghimbau agar jangan sampai ditunggangi oleh kaum sekuler.

Mengapa selama 64 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia sulit mencari pemimpin yang amanah seperti Khalifah Umar bin Abdul Aziz ?
Karena proses pencarian pemimpinnya lewat Sistem Demokrasi Barat yang sudah rusak dan kadaluwarsa, bukan lewat Sistem Islam yang sempurna lagi baik. Dalam Sistem Demokrasi, satu orang satu suara dan suara terbanyak adalah penentu, sehingga suara ulama sama dengan suara pelacur, suara cendikiawan sama dengan suara orang bodoh, suara pejuang sama dengan suara pecundang. Selain itu, jual beli suara dan kursi serta jabatan dengan alasan koalisi atau bargaining politik lainnya, dalam Sistem Demokrasi adalah sudah lumrah dan biasa.

Nah, pemimpin yang lahir dari sistem bejat macam itu, mana mungkin berkualitas. Mana ada pemimpin bermutu datang dari pilihan pelacur, orang bodoh dan pecundang. Mana bisa pemimpin bagus muncul dari hasil jual beli suara dan kursi. Apalagi pemimpin sekaliber Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra, wah...wah..wah...mustahil lahir dari Sistem Thoghut.

Orang beriman yakin bahwa pemimpin yang baik hanya akan lahir dari sistem yg baik. Dan sistem yang baik itu hanyalah Sistem Islam, karena merupakan satu-satunya sistem yg diridhoi Allah SWT.

Bagaimana Konsep Islam tentang pemimpin yg amanah ?
Pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang adil, jujur, tulus, ikhlas dan bertanggung-jawab. Rasulullah saw mengambarkan dalam hadits shahihnya bahwa salah satu golongan yg kelak akan mendapat naungan dan lindungan Allah SWT di Hari Pembalasan adalah Imam yang adil. Bahkan para Ulama Salaf meyakini bahwa keadilan Imam sesaat lebih afdhol daripada ibadah seribu tahun.

Rasulullah saw telah memberi kesuritauladanan yang sangat baik tantang keamanahan pemimpin. Sumpah Nabi saw untuk memotong tangan putrinya bila mencuri, adalah bentuk penegakan keadilan sekaligus sikap amanah dalam memimpin. Keamanahan Nabi saw telah menjadi sumber keamanahan para Khulafa sesudahnya. Pemimpin yang adil dan amanah adalah tonggak negara, pelindung kaum lemah, pembela kebenaran, penegak keadilan, penyebab rahmat dan keberkahan.

Apakah Indonesia perlu menjadi negara Islam seperti Saudi dan Iran yg menegakkan Hukum Islam secara kaffah. Lalu bagaimana nanti dengan minoritas non muslim ?
Indonesia tidak perlu jadi Saudi atau Iran, tapi Indonesia wajib menjadi Negara Islam dengan ciri ke Indonesiaan yang khas. Maksudnya, kewajiban pelaksanaan dan penerapan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya di bawah naungan NKRI, sebagaimana Amanat Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Dan ingat, bahwa sampai saat ini Piagam Jakarta masih tetap berlaku berdasarkan Dekrit Presiden RI, 5 Juli 1959.
Karena itulah, pemberlakuan Syariat Islam di Indonesia tidak bertentangan denggan landasan idiil maupun konstitusionil Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Dan pemberlakuan Syariat Islam di Indonesia bukan hanya boleh tetapi wajib, karena mayoritas bangsa ini adalah umat Islam yang harus tunduk dan patuh kepada syariatnya. Lagi pula, kalau hukum sipil buatan fafir Belanda boleh diberlakukan di Indonesia hingga kini, kenapa Hukum Islam tidak boleh ?!

Soal minoritas, justru akan dilindungi dengan Syariat Islam. Mereka bebas mendapatkan hak agama, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, hukum dan politiknya. Mana ada ajaran dan agama apa pun di dunia yang memiliki konsep toleransi dan perlindungan terhadap minoritas sehebat dan sesempurna yang dimiliki Syariat Islam.

Apakah banyaknya Ormas Islam menjadi bukti perpecahan umat Islam. Mengapa Ormas Islam lebih mengedepankan Amar Makruf daripada Nahi Munkar dalam memerangi kemaksiyatan termasuk korupsi ?
Saya melihat bahwa keragaman Ormas Islam adalah Rahmat Ilahiyyah. Sebab tanpa kita sadari, melalui keragaman Ormas Islam telah terjadi pembagian peran dan tugas dalam perjuangan Islam. Lihat saja, kebesaran NU dalam pemberdayaan pondok pesantren tradisional, kehebatan Muhammadiyah dalam pengembangan pendidikan formal modern, kesuksesan ICMI dalam konstribusi kebijakan negara, kedahsyatan DDII dalam antisipasi pemurtadan, kegigihan Hidayatullah dalam dakwah di pedalaman, belum lagi peran Parpol Islam yang bermain dalam sistem.

Selanjutnya soal fatwa ada MUI, Nahi Munkar ada FPI, kerjasama antar Ormas Islam ada FUI, penegakan Khilafah ada DIN, penerapan Syariat ada KPPSI,  advokasi ada TPM, Palestina ada KISPA, zakat ada BAZNAS, kaum lemah ada DD Republika dan soal korupsi ada barisan Pemuda dan Mahasiswa seperti PII, HMI, GPI dan KAMMI. Jadi, semua sudah ada lini juangnya, tinggal disinergikan saja. Semua itu adalah karunia Allah SWT. Alhamdulillah.

Setelah 64 tahun Indonesia dikuasai kelompok sekuler, bagaimana strateginya agar kelompok Islam berkuasa. Apakah melalui parpol, gerakan masa atau bagaimana ?
Medan juang Islam ada empat : Pertama, Dakwah yaitu mengajak ke jalan Allah SWT dengan sopan, santun, ramah, lembut, arif dan bijak agar menarik dan simpatik. Kedua, Amar Makruf yaitu menyuruh kebajikan sehingga mesti tegas agar dipatuhi, karena lebih bersifat instruktif. Ketiga, Nahi Munkar yaitu mencegah kemungkaran dengan keras karena bersifat konstruktif untuk merombak dan membangun buat perubahan. Keempat, Jihad yaitu perang di jalan Allah SWT utk membela agamanya dari segala gangguan, sehingga mesti sangat tegas dan sangat keras, karena bersifat defensif.

Jadi solusinya, ayo kita berjuang dengan Da'wah, Amar Ma'ruf, Nahi Munkar dan Jihad secara ikhlas dan istiqomah serta awakkal. Isilah medan juang yang sesuai dengan potensi yang kita miliki dan kemampuan yang kita punyai. Dan semua aktivis harus bersatu, karena dalam persatuan ada kekuatan. Allahu Akbar !

Sabtu, 19 Februari 2011

Berbuat Baik Terhadap Orang Lain, Melapangkan Dada

Kebajikan itu sebajik namanya, keramahan seramah wujudnya, dan kebaikan sebaik rasanya. Orang-orang yang pertama kali akan dapat merasakan manfaat dari semua itu adalah mereka yang melakukannya. Mereka akan merasakan "buah"nya seketika itu juga dalam jiwa, akhlak, dan nurani mereka. Sehingga, mereka pun selalu lapang dada, tenang, tenteram dan damai. Ketika diri Anda diliputi kesedihan dan kegundahan, berbuat baiklah terhadap sesama manusia, niscaya Anda akan mendapatkan ketentraman dan kedamaian hati. Sedekahilah orang yang papa, tolonglah orang-orang yang terzalimi, ringankan beban orang yang menderita, berilah makan or-ang yang kelaparan, jenguklah orang yang sakit, dan bantulah orang yang terkena musibah, niscaya Anda akan merasakan kebahagiaan dalam semua sisi kehidupan Anda!
Perbuatan baik itu laksana wewangian yang tidak hanya mendatangkan manfaat bagi pemakainya, tetapi juga orang-orang yang berada di sekitarnya. Dan manfaat psikologis dari kebajikan itu terasa seperti obat-obat manjur yang tersedia di apotik orang-orang yang berhati baik dan bersih. Menebar senyum manis kepada orang-orang yang "miskin akhlak" merupakan sedekah jariyah. Ini, tersirat dalam tuntunan akhlak yang berbunyi, "... meski engkau hanya menemui saudaramu dengan wajah berseri." (Al-Hadits) Sedang kemuraman wajah merupakan tanda permusuhan sengit terhadap orang lain yang hanya diketahui terjadinya oleh Sang Maha Gaib.Seteguk air yang diberikan seorang pelacur kepada seekor anjing yang kehausan dapat membuahkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Ini merupakan bukti bahwa Sang Pemberi pahala adalah Dzat Yang Maha Pemaaf, Maha Baik dan sangat mencintai kebajikan, serta Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Wahai orang-orang yang merasa terancam oleh himpitan kesengsaraan, kecemasan dan kegundahan hidup, kunjungilah taman-taman kebajikan, sibukkan diri kalian dengan memberi, mengunjungi, membantu, menolong, dan meringankan beban sesama. Dengan semua itu, niscaya kalian akan mendapatkan kebahagiaan dalam semua sisinya; rasa, warna, dan juga hakekatnya. {Padahal tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya. Tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Rabb-nya Yang Maha Tinggi. Dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan.} (QS. Al-Lail: 19-21 )

SEKILAS MENGGALI IDEOLOGI DIHUBUNGKAN DENGAN AQIDAH DILIHAT DARI SUDUT ISLAM.

Dalam tulisan kali ini akan disajikan masalah yang menyangkut ideologi dihubungkan dengan aqidah dilihat dari kacamata Islam.

Agar supaya pembicaraan kita ini tidak meluas kesegala penjuru, maka disini perlu ada pemagaran, yaitu melalui batasan-batasan yang diformulasikan kedalam bentuk pertanyaan yang bentuknya adalah apakah ideologi itu adalah aqidah kalau dilihat dari sudut pandang Islam?

Nah, dengan adanya formulasi pertanyaan diatas, kita akan mudah untuk berjalan menuju kearah tujuan guna mendapatkan jawabannya.

Sekarang kita mulai menggali apa yang disebut dengan panggilan atau penamaan ideologi itu.

Pertama kita bertanya, apa arti ideologi itu?

Nah, jawabannya adalah pengertian ideologi adalah rancangan yang tersusun didalam pikiran atau gagasan atau cita-cita yang membentuk dasar bangunan misalnya dalam teori politik atau ekonomi atau sosial kalau mengikuti apa yang tertuang dalam The Oxford guide to the English language.

Atau dengan kata lain pengertian ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup kalau mengikuti apa yang tertuang dalam kamus besar bahasa Indonesia.

Nah sekarang, dengan membaca dan menggali pengertian yang terkandung dalam istilah atau kata ideologi, maka kita sudah dapat mengambil poin-poin atau butiran-butiran yang ada dan terkandung dalam istilah ideologi itu, yaitu ideologi didalamnya mengandung pertama, rancangan yang tersusun dalam pikiran, atau gagasan-gagasan, atau cita-cita. Kedua, bangunan atau asas atau dasar teori. Ketiga, pemberi arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.

Jadi, lahirnya ideologi itu adalah karena adanya hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk konsep bersistem yang menjadi dasar atau asas teori yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup manusia.

Nah sekarang, kita telah menemukan inti utama dari ideologi yaitu ideologi adalah hasil pemikiran manusia.

Selanjutnya, karena kita akan mencari hubungan dan kaitan antara ideologi dengan aqidah, maka kita perlu menggali apa yang dimaksud atau diartikan dengan aqidah itu.

Nah, pengertian aqidah adalah kepercayaan atau keyakinan. Dilihat dari sudut Islam maka ditemukan bahwa aqidah yang dimaksud dalam Islam adalah kepercayaan atau keyakinan kepada Islam sebagai agama yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Rasul-Nya Muhammad saw.

Jadi, aqidah atau kepercayaan atau keyakinan ini menurut kacamata Islam adalah bukan lahir dari hasil pemikiran manusia, melainkan lahir karena Islam yang diturunkan oleh Allah SWT.

Nah sekarang, dapat kita mengambil poin-poin yang berbeda antara ideologi dan aqidah yaitu ideologi lahir karena hasil pemikiran manusia, sedangkan aqidah lahir karena Islam yang diturunkan oleh Allah SWT.

Jadi dapat kita menyimpulkan sekarang yaitu ideologi adalah buatan manusia, sedangkan aqidah lahir karena Allah SWT.

Nah disinilah sekarang kita sudah dapat memperoleh gambaran yang jelas bahwa ideologi adalah tidak sama dengan aqidah. Karena itu kalau ada orang yang menulis bahwa persaudaraan atau kekeluargaan itu adalah didasarkan pada ”ideologi atau aqidah”, maka penggunaan kata ideologi sama dengan istilah aqidah adalah tidak benar dan tidak tepat dalam penggunaannya.
Mengapa ?

Karena kalau kekeluargaan atau persaudaraan didasarkan kepada ideologi, maka akan lahir pengertian persaudaraan dibawah bendera ideologi sosialisme atau persaudaraan dibawah bendera ideologi pancasila atau kekeluargaan dibawah bangunan ideologi kapitalisme.

Begitu juga kalau istilah aqidah diterapkan dalam kekeluargaan atau persaudaraan, maka akan ditemukan kekeluargaan atau persaudaraan berdasarkan aqidah Islam.

Nah, sekarang kalau kita hubungkan istilah ideologi dan aqidah ini dengan Sahih Muslim: 614 yang didalamnya menyinggung kata-kata ”Allahumma shalli ’alaa Muhammad wa ’alaa aali Muhammad“, maka yang dinamakan dengan ”aali Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad” adalah semua umat Islam yang memiliki aqidah Islam atau kepercayaan atau keyakinan kepada Islam.

Jadi, yang namanya ”aali Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad” adalah makin luas, bukan hanya keluarga Nabi Muhammad yang diikat dengan perkawinan dan darah saja, melainkan seluruh maum muslimin dan muslimat yang memiliki aqidah Islam.

Kemudian, kalau juga ”aali Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad” dihubungkan dengan istilah ideologi, maka akan lahir ”ahli keluarga Muhammad” adalah orang-orang yang memiliki ideologi Islam, yaitu orang-orang yang mendasarkan konsepsi pikirannya kepada Islam bukan hanya orang-orang yang ada hubungannya dengan tali perkawinan atau turunan darah dengan Nabi Muhammad saw saja.

Jadi sekarang dapat diambil kesimpulan yaitu kalau pengertian ideologi dan aqidah dijadikan sebagai dasar acuan untuk mengerti dan memahami bangunan kata kata ”aali Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad”, maka akan ditemukan bahwa anggota keluarga Rasulullah saw adalah semua umat Islam yang beraqidah Islam dan semua umat Islam yang memiliki ideologi Islam, bukan hanya sekedar keluarga yang diikat oleh tali perkawinan dan darah keturunan dengan Rasulullah saw saja.

Terakhir, dengan berdasarkan pada apa yang dijelaskan diatas, maka sekarang kita sudah dapat memberikan jawaban atas pertanyaan apakah ideologi itu adalah aqidah kalau dilihat dari sudut pandang Islam?

Maka jawabannya yaitu ideologi adalah tidak sama dengan aqidah. Ideologi adalah hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk konsep bersistem yang menjadi dasar atau asas teori yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup manusia. Sedangkan aqidah adalah bukan lahir dari hasil pemikiran manusia, melainkan lahir karena Islam yang diturunkan oleh Allah SWT. Kemudian kalau ideologi dan aqidah dihubungkan dengan ”aali Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad”, maka anggota keluarga Rasulullah saw adalah semua umat Islam yang beraqidah Islam dan semua umat Islam yang memiliki ideologi Islam, bukan hanya sekedar keluarga yang diikat oleh tali perkawinan dan darah keturunan Rasulullah saw saja.

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Para Pemuka Agama Karawang Tandatangani Deklarasi Damai

Sejumlah pemuka agama dari berbagai agama bersama jajaran Muspida di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), menandatangani Deklarasi Damai Lintas Agama, di aula pemerintah daerah setempat, Jumat.

Bupati Karawang, Ade Swara, menilai Deklarasi Damai Lintas Agama di Karawang itu perlu sebagai salah satu upaya pemerintah daerah agar Karawang tetap kondusif dan tidak ada gejolak atas nama agama.
Sebab, kata dia, pada dasarnya setiap agama itu selalu mengajarkan kesantunan dan tidak ada satupun agama yang mengajarkan aksi kekerasan.

"Kita semua patut bersyukur, karena hingga kini kondisi Karawang tetap kondusif," kata dia, di sela kegiatan Deklarasi Damai Lintas Agama, Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Merdisyam, mengatakan, tidak ada satupun masalah yang tidak bisa diselesaikan. Karena itu, penandatangan Deklarasi Damai Lintas Agama tersebut diharapkan akan benar-benar berdampak terhadap kedamaian di Karawang.

Sementara itu, para pemuka agama yang menandatangani Deklarasi Damai Lintas Agama tersebut ialah pemuka agama Islam Karawang, Aji Mubarok Rahmat, pemuka agama Kristen, Agustinus Nainggolan, serta pemuka agama Kristen Katholik, Agustinus Made.

Pemuka agama lainnya ialah pemuka agama Hindu Karawang, Jero Mangku Wayan Wirdiasa, pemuka agama Budha, Romo Sunaryo, serta pemuka agama Konghucu, Wawan Kurniawan.

Muhammad Nasir,Mujahid dan Politikus piawai





Pilihlah salah satu dari dua jalan, Islam atau Atheis.” adalah kutipan pidato Muhammad Natsir di Parlemen Indonesia di masa kemerdekaan. Muhammad Natsir adalah tokoh Islam kontemporer dunia Islam, mujahid dan politikus piawai. Mencurahkan segenap kemampuan untuk menjadikan Islam sebagai sistem pemerintahan Indonesia, dan melawan orang-orang yang menghalangi tegaknya Islam.Hingga riwayat hidupnya tercatat dalam buku “Mereka yang telah pergi, Tokoh-tokoh Pembangunan Pergerakan Islam Kontemporer”. Muhammad Natsir lahir pada tanggal 16 Juli 1908 di Maninjau Sumatera Barat. Ia dibesarkan di keluarga agamis, ayahnya seorang ulama terkenal di Indonesia. Lingkungan seperti ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan sang putra. Ia belajar di sekolah agama dan negeri. Mendapat ijazah perguruan tinggi terbiyah
Bandung, Mendapat gelar Doktor Honoris Causal fari Universitas Islam Indonesia (dulu Sekolah Tinggi Islam), Yogyakarta. Pada masa pendudukan Belanda aktif pada dunia pendidikan di Bandung, menjadi pemimpin pada Direktorat Pendidikan di Jakarta.

Tahun 1945, Dr. Muhammad Hatta, wakil Presiden RI setelah kemerdekaan, memintanya membantu melawan penjajah. Kemudian ia menjadi anggota Majelis permusyawaratan Rakyat Sumatera. Tahun 1946, ia mendirikan partai MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia). Ia juga menjabat Menteri Penerangan Selama empat tahun.

Perjuangan Muhammad Natsir

Ketika Belanda hendak menjadikan Indonesia negera serikat, Muhammad Natsir menentangnya dan mengajukan pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia. Usulan ini disetujui 90% anggota Masyumi. Tahun 1950, ia diminta membentuk kabinet sekaligus menjadi perdana Menterinya. Tapi belum genap setahun ia dipecat karena bersebrangan dengan presiden Soekarno. Ia tetap memimpin Masyumi

dan menjadi angota parlemen hingga tahun 1957. Pidatonya yang berjudul “Pilihlah salah satu dari dua jalan, Islam atau Atheis.” yang disampaikan di parlemen Indonesia dan dipublikasikan majalah “Al Muslimin”, punya pengaruh besar pada anggota parlemen dan masyaakat muslim Indonesia.

Saat menerjuni bidang politik, Muhammad Natsir adalah sorang politikus piawai. Saat menerjuni medan perang, ia menjadi panglima yang gagah berani, dan saat berdebat dengan musuh, ia tampil sebagai pakar ilmu dan dakwah. Muhammad Natsir menentang serangan membabi buta yang dilancarkan para misionaris Kristen, antek-antek penjajah dan para kaki tangan Barat maupun Timur, dengan menerbitkan majalah Pembela Islam. Ia juga menyerukan Islam sebagai titik tolak kemerdekaan dan kedaulatan, pada saat Soekarno dan antek-anteknya menyerukan nasionalisme Indonesia sebagai titik tolak kemerdekaan. Saat itu
Soekarno bersekutu dengan Komunis yang terhimpun dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk melawan Muhammad Natsir dan Partai Masyumi. Pertarungan ini berlangsung hingga tahun 1961, Soekarno membubarkan Partai Masyumi dan menahan pemimpinnya, terutama Muhmmad Natsir.Namun perlawan kaum muslimin Indonesia tidak padam, terus berlanjut hingga terjadi revolusi militer yang berhasil menggulingkan Soekarno pada tahun 1965.

Manhaj Dakwah Muhammad Natsir

Keluar dari penjara, Muhammad Natsir dan rekan-rekannya mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia yang memusatkan aktivitasnya untuk membina masyarakat, mengerahkan para pemuda, dan menyiapkan dai. Kemudian cabang-cabang DDI terbentuk di seluruh Indonesia, dan generasi muda dapat mengenyam fikrah Islam yang benar, memberi pengarahan kepada masyarakat, mendirikan pusat-pusat kegiatan Islam (Islamic Center) dan masjid, menyebarkan buku-buku Islam, membentuk ikatan-ikatan pelajar Islam, serta mendirikan beberapa asosiasi profesional: para insinyur, petani, pekerja dan lain-lain. Ia juga menjalin hubungan dengan gerakan-geraka Islam Internasional, untuk saling tukar pengalaman dan saling mengokohkan persatuan. tahun 1967, Muhammad Natsir dipilih menjadi Wakil Ketua Muktmaar Islam Internasiomal di Pakistan.

Kepedulian Muhammad Natsir

Muhammad Natsir sangat seius memperhatikan masalah Palestina. Ia temui tokoh, pemimpin dan dai di negara-negara Arab dan Islam untuk membangkitkan semangat membela Palestina, setelah kekelahan tahun 1967. Siang dan malam Muhammad Natsir berkunjung ke wilayah di Indonesia untuk urusan dakwah. Setelah Soekarno tumbang bulan Oktber 1965, kristenisasi semakin meningkat. Para misionaris melipatgandakan upayanya, membangun gereja-gereja, menyebarkan Injil, mendirikan lembaga-lembaga pendidikan Kristen dan membuka sekolah-sekolah misionaris. mereka berharap tahun 2000 Indonesia menjadi Kristen.

Meskipun para misionaris mendaptkan suplay dana dari luar negeri dalam menjalankan aksinya, namun upaya Muhammad Natsir dn rekan-rekannya menjadi penghambat aktivitas para misionaris dan mengagalkan rencana serta konspirasi busuk mereka. Rakyat Indonesia mulai mendekati dai untuk mengenal Islam yang benar. Kesadaran berislam pun merebak dikalangan mahasiswa dan pelajar,
juga menyentuh para intelektual.

Ungkapan-ungkapan Muhammad Natsir

“Islam tidak terbatas pada aktivitas ritual muslim yang sempit, tapi pedoman hidup bagi individu, masyarakat dan negara. Islam menentang kesewenang-wenangan manusia terhadap saudaranya. karena itu, kaum muslimin harus berjihad untuk mendapatkan kemerdekaan. Islam menyetujui prinsip-prinsip negara
yang benar. Karena itu, kaum muslimin harus mengelola negara yang merdeka berdasarkan nilai-nilai Islam. Tujuan ini tidak terwujud jika kaum muslimin tidak punya keberanian berjihad untuk mendapatkan kemerdekaan, sesuai dengan nilai-nilai yang diserukan Islam. Mereka juga harus serius membentuk kader dari kalangan pemuda muslim yang terpelajar.”

Saat diwawancarai dengan redaktur majalah “Al-Wa’yul ISlami” Kuwait di kediaman Muhammad Natsir pada tahun 1989, Muhammad Natsir berkata: “Saya tidak takut masa depan, karena tidak ada bahaya. Masa depan
milik Umat Islam, jika mereka tetap istiqomah, baik secara pribadi atau kolektif.” Ketika redaktur bertanya tentnag tokoh-tokoh yang berpengaruh dalam dirinya dan mempengaruhi perjuangannya, Muhammad natsir menjawab: “Haji Syaikh Muhammad Amin Al-Husaini, Imam Asy Syahid Hasan Al-Banna dan Imam Al-Hudhaibi.Sedangtokoh tokoh Indonesia adalah Syaikh Agus Salim dan Syaikh Ahmad Surkati.”

Karya-Karya Muhammad Natsir

Banyak karya tulis yang ditinggalkan oleh Muhammad Natsir, baik yang terkait dengan dakwah atau pemikiran. Sebagian telah diterbitkan dalam bahasa Arab dengan jumlah lebih dari 35 buah buku, diantaranya adalah Fiqhud Da’wah (Fikih Dakwah) dan Ikhtaru Ahadas Sabilain (Pilih salah satu dari dua jalan). Disamping itu masih banyak ceramah, riset, makalah Muhammad Natsir yang tersebar dan tidak dapat dihitung.

Akhir Hidup

Hamba Allah Muhammad Natsir pulang kerahmatullah pada tanggal 5 Februari 1993 di Jakarta. Perjalanan hidupnya dalam menegakkan dawah Islam menjadi inspirasi bagi generasi penerus dakwah di Indonesia.

Jumat, 18 Februari 2011

Malcolm, Pejuang Anti Rasisme di Amerika

Pada tanggal 19 Mei 1924 di Omaha, Nebraska, seorang bayi kulit hitam lahir dan diberi nama Malcolm Little. Kelak, bayi itu begitu terkenal dengan nama Malcolm X, dan setiap orang kulit hitam muslim di AS tahu siapa Malcolm X .”X”, nama yang diberikan oleh orang yang membuatnya menjadi muslim.”X” suatu cara untuk mengidentifikasikan dirinya dengan budak-budak hitam Afrika yang diangkut ke Amerika. Dulu, pada abad ke-19, bahkan nama orang-orang hitam itu tak diacuhkan oleh pedagang-pedagang budak, dan karena itu mereka hanya disebut sebagai “X”. Malcolm X (19 Mei 1925–21 Februari 1965) adalah tokoh Muslim dari kaum Afrika-Amerika yang ketokohannya dapat disandingkan dengan Dr. Martin Luther King yang berjuang menghapus segala macam diskriminasi lebih-lebih yang menimpa kaum Afrika-Amerika yang sering dikonotasikan dengan kaum negro yang terdiskriminasikan.

Malcolm Little, seperti kebanyakan kaum kulit hitam pada awal tahun 1900-an di Amerika, sering berkabung dalam kemelaratan, dan menghirup udara perbedaan perlakuan ras. Ayah Malcolm, Earl Little, adalah pendeta Gereja Baptis. Dia aktif dalam organisasi UNIA (Asosiasi Perbaikan Kaum Negro Sedunia). UNIA mengibarkan panji-panji kaum kulit hitam asli, dan menganjurkan kembali ke Afrika tanah nenek moyang mereka. Begitu tumbuh dewasa, Malcolm seperti ayahnya: tinggi, besar, dan gagah.

"Saya tahu masyarakat seringkali membunuh orang-orang yang berusaha mengubah mereka menjadi lebih baik. Jika saya mati dengan membawa cahaya bagi mereka dengan membawa kebenaran hakiki yang akan menghancurkan kanker rasisme yang menggerogoti tubuh Amerika Serikat (AS) semua itu terserah kepada Allah SWT.

Sementara itu kesalahan atau kekhilafan dalam upaya saya itu semata-mata adalah dari saya sendiri". Demikianlah pesan terakhirnya dalam buku "Malcolm X", Sebuah Otobiografi yang ditulis oleh Alex Harley.

Semasa kecilnya Malcolm dan keluarganya sering menjadi sasaran penembakan, pembakaran rumah pelecehan dan ancaman lantaran ayahnya adalah anggota UNIA yang militan, hingga semuanya memuncak saat ayahnya dibunuh kelompok rasis kulit putih ketika Malcolm berusia enam tahun.

Kehilangan ayahnya merubah kehidupannya sehingga menjadi anak yang liar. Sekolahnya terputus tatkala usianya mencapai 15 tahun. Selanjutnya jalanan dan germerlap dunia hitam yang membuatnya terjerumus dalam berbagai kehidupan antargank pencurian mariyuana narkotika minuman keras perjudian dan pelacuran baik selagi di kampungnya maupun setelah pindah ke Harlem (wilayah terkenal bagi orang Negro) di New York

Pada usia 20 tahun dia diajukan ke pengadilan atas kasus pencurian dan ditahan hingga berusian 27 tahun. Seperti layaknya narapidana lainnya, banyak keonaran yang dia lakukan di penjara namun dia suka menyendiri di balik kamar tahanannya.

Dia menemukan apa yang dinamakan pencerahan diri mulai dari membaca menulis di dalam penjara Chalestown State. Kemudian terjadi surat-menyurat antara Malcolm dan saudaranya Philbert serta diskusi dengan saudara kandungnya Hilda yang sering mengunjunginya selama dipenjara khususnya mengenai ajaran agama Islam tempat kedua saudaranya adalah pengikut Nation of Islam (NoI).

Berawal dari sinilah dia mengenal NoI, masuk Islam dan mengadakan kontak melalui surat-menyurat dengan Mr Elijah Muhammad, pimpinan sekaligus tokoh yang dianggap sebagai utusan Allah oleh pengikut NoI. Berkat Elijah-lah ia memahami ketertindasan dan ketidakadilan yang menimpa ras hitam sepanjang sejarah. Sejak itulah Malcolm X menjadi seorang napi yang kutu buku mulai dari menekuni sastra, agama, bahasa, dan filsafat.

Pada hari pembebasannya Malcolm langsung pergi ke Detroit untuk bergabung dengan kegiatan NoI. Dengan bergabungnya Malcolm, NoI berkembang menjadi organisasi yang berskala nasional. Malcolm sendiri menjadi figur yang terkenal di dunia, mulai dari wawancara di televisi, majalah, dan pembicara di berbagai universitas dan serta forum lainnya. Kepopulerannya terbit berkat kata-katanya yang tegas dan kritis seputar kesulitan yang dialami kaum negro, diskriminasi, dan sikap kekerasan yang ditunjukkan kaum kulit putih terhadap kaummnya.

Namun sayangnya, NoI juga memberikan pandangan-pandangan yang bersikap rasis sehingga ia menolak bantuan apapun dari kalangan kulit putih yang benar-benar mendukung perjuangan antidiskriminasi. Bahkan selama 12 tahun Malcolm mendakwahkan bahwa orang kulit putih adalah iblis dan yang terhormat adalah Elijah Muhammad adalah utusan Allah.

Pandangan tersebut tentu saja bertentangan dengan ajaran Islam sendiri yang tidak membedakan kehormatan dan kehinaan seseorang berdasarkan ras serta tidak ada nabi sesudah Nabi Muhammad SAW.

Pandangan rasis dari NoI membuat Malcolm kemudian menyadari bahwa hal tersebut sebagai sebuah ajaran yang tidak rahmatan lil alamin. Karena hal itu Ia pun keluar dari NoI dan berniat mendirikan organisasi sendiri, selain masalah internal NoI.

Bahkan Malcolm mengatakan, dirinya sering menerima teguran bahwa tuduhan white indicting yang dia lontarkan tidak memiliki dasar dalam perspektif Islam. Di antaranya yang memberikan teguran adalah justru dari kalangan Muslim Timur tengah atau Muslim Afrika Utara. Meski demikian mereka menganggap dia benar-benar memeluk Islam dan mengatakan jika dia berkesempatan mengenal Islam sejati pasti akan memahami ajarannya dan memegang teguh ajarannya.

“Pada usiaku yang ke-39, aku berada di kota suci Mekah. Saat itulah, untuk pertamakali dalam hidupku, aku berdiri di hadapan Ciptaan Yang Mahakuasa dan aku merasa menjadi manusia utuh.” (The Autobiography of Malcolm X, seperti yang dituturkan kepada Alex Haley)

Setelah melakukan perjalanan ibadah haji dia mendapatkan gambaran yang berbeda dari pandangannya selama ini, apalagi setelah melihat jamaah haji yang berkumpul dari belahan bumi, dari berbagai ras, bangsa dan warna kulit yang semua memuji Tuhan yang satu dan tidak saling membedakan

Beliau berkata, "Pengalaman haji yang saya alami dan lihat sendiri benar benar memaksa saya mengubah banyak pola pikir saya sebelumnya dan membuang sebagian pemikiran saya. Hal itu tidaklah sulit bagi saya." Kata-kata ini sebagai bukti bahwa dirinya mengubah pandangan dari memperjuangkan hak sipil orang negro ke gagasan internasionalisme dan humanisme Islam. Malcolm X pun berganti nama menjadi Haji Malik kemudian berkata:

"Perjalanan haji telah membuka cakrawala berpikir saya dengan menganugerahkan cara pandang baru selama dua pekan di Tanah Suci. Saya melihat hal yang tidak pernah saya lihat selama 39 tahun hidup di Amerika Serikat. Saya melihat semua ras dan warna kulit bersaudara dan beribadah kepada satu Tuhan tanpa menyekutukannya.

Benar pada masa lalu saya bersikap benci pada semua orang kulit putih namun saya tidak merasa bersalah dengan sikap itu lagi karena sekarang saya tahu bahwa ada orang kulit putih yang ikhlas dan mau bersaudara dengan orang negro.

Kebenaran Islam telah menunjukkan kepada saya bahwa kebencian membabi buta kepada semua orang putih adalah sikap yang salah seperti halnya jika sikap yang sama dilakukan orang kulit putih terhadap orang negro".

Malcolm X akhirnya mendirikan Organization of Afro-American Unity pada 28 Juni 1964. Pada 21 Februari 1965, pada saat akan memberi ceramah di sebuah hotel di New York, Malcolm X tewas diujung peluru tiga orang Afrika-Amerika yang ironisnya dia perjuangkan nilai-nilai dan hak-haknya serta tidak ada yang tahu siapa dan apa di balik kematiannya. Kendati demikian, impian Malcolm X menyebarkan visi antirasisme dan nilai-nilai Islam yang humanis, menggugah kalangan Afro-Amerika dan dunia

TERORIS BUKAN MUJAHID & BUKAN PULA MUJTAHID

Kaum muslimin, semoga Allah membimbing kita di atas jalan- Nya yang lurus. Di hari-hari ini kita bisa melihat dengan mata kepala kita, bagaimana sejarah perjuangan umat Islam kembali dinodai oleh ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Islam dan jihad. Dengan seenaknya mereka melakukan tindak pengeboman, penghancuran, serta berupaya untuk mengacaukan ketentraman negeri kaum muslimin dengan kedok jihad dan ijtihad. Padahal Allah dan Rasul- Nya berlepas diri dari apa yang mereka lakukan.
Alangkah cocok sebuah bait syair yang menggambarkan keadaan orang-orang seperti mereka,
Semua orang mengaku punya hubungan cinta dengan Laila
Namun, malang. Ternyata Laila tidak mengiyakan omongan mereka
Begitulah kurang lebih keadaan mereka. Dengan tanpa malu- malu, mereka mengaku sebagai barisan mujahidin dan menobatkan diri sebagai mujtahid. Bagaimana mungkin orang yang gemar menebar kekacauan dan kerusakan di atas muka bumi dengan membunuh nyawa tanpa hak layak untuk disebut sebagai mujahid, apalagi dinobatkan sebagai mujtahid? Allahul musta'an! Di manakah akal mereka?
Orang-orang yang salah sangka
Saudaraku sekalian, marilah kita renungkan barang sejenak fenomena yang menyayat hati ini. Para pemuda yang jahil/tidak mengerti syari'at Islam dengan mudahnya ditipu oleh mujahid dan mujtahid gadungan. Sehingga akhirnya nyawa mereka sendiri pun mereka relakan -dengan aksi bom bunuh diri- untuk memperjuangkan apa yang mereka kira sebagai sebuah jihad dan pengorbanan untuk agama. Aduhai, alangkah malang nasib mereka. Tidakkah mereka ingat akan sebuah firman Allah yang menceritakan keadaan orang-orang seperti mereka, yang bersusah payah melakukan suatu usaha dan menyangka telah mempersembahkan sesuatu yang terbaik bagi agamanya. Padahal kenyataannya mereka adalah orang yang paling merugi amalnya. Allah ta'ala berfirman,

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

"Katakanlah: Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi amalnya. Yaitu orang-orang yang sia-sia usahanya di dunia sementara mereka mengira telah melakukan sesuatu kebaikan dengan sebaik-baiknya." (Qs. al- Kahfi: 103-104)
Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib, ad-Dhahhak dan para ulama lainnya bahwa golongan yang termasuk dalam cakupan ayat ini adalah kaum Haruriyah/Khawarij. Meskipun ayat ini juga mencakup celaan bagi Yahudi dan Nasrani. Sehingga Ibnu Katsir menyimpulkan, "Sesungguhnya ayat ini berlaku umum bagi siapa saja yang beribadah kepada Allah namun tidak di atas jalan yang diridhai Allah. Dia menyangka bahwa dia berada di pihak yang benar dan amalnya akan diterima. Padahal, sebenarnya dia adalah orang yang bersalah dan amalnya tertolak." (Tafsir al-Qur'an al- 'Azhim [5 / 151-152 ])
Haram bicara agama tanpa ilmu!
Saudaraku sekalian, sesungguhnya kemuliaan Islam ini akan ternoda tatkala orang yang bukan ahlinya berbicara tentang sesuatu yang menyangkut ajaran agama. Tidakkah kita ingat firman Allah ta'ala,

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

"Janganlah kamu mengikuti apa- apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua pasti akan dimintai pertanggungjawabannya." (Qs. al-Isra': 36)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

"Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah angkat bicara." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?" Beliau menjawab, "Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas." (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, disahihkan al- Albani dalam as-Shahihah [1887] as-Syamilah)
Ruwaibidhah bukanlah mujtahid. Mujtahid berbicara dengan ilmu, sedangkan Ruwaibidhah berbicara dan berfatwa dengan kejahilan/kebodohan mereka. Perhatikanlah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ

"Apabila seorang hakim hendak memutuskan sesuatu lalu berijtihad kemudian benar maka dia memperoleh dua pahala. Adapun apabila dia akan memutuskan sesuatu lalu berijtihad kemudian tersalah maka dia akan memperoleh satu pahala." (HR. Bukhari dalam Kitab al-I'tisham bil Kitab wa Sunnah dari Amr bin al-'Ash radhiyallahu'anhu)
al-Hafizh Ibnu Hajar menukil keterangan dari Ibnul Mundzir, beliau mengatakan, "Seorang hakim yang tersalah itu mendapat pahala sesungguhnya hanyalah apabila dia adalah seorang alim/yang berilmu tentang ijtihad kemudian dia pun berijtihad. Adapun apabila dia bukanlah seorang yang alim/berilmu maka dia tidak mendapatkan pahala."
Bahkan apabila dia nekad memutuskan dan mengeluarkan fatwa tanpa ilmu maka dia berdosa, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar sebelum menukil ucapan Ibnul Mundzir di atas. Beliau juga menukil keterangan dari al- Khatthabi bahwa seorang yang berijtihad akan diberi pahala jika dirinya memang telah memiliki alat-alat/ilmu untuk berijtihad. Orang seperti itulah yang apabila tersalah masih bisa diberi toleransi (lihat Fath al-Bari [13 /364])
Syaikh Muhammad bin Husain al- Jizani mengatakan, "Ijtihad tidak boleh dilakukan kecuali oleh seorang yang faqih/ahli hukum agama yang mengetahui dalil-dalil dan tata cara menarik kesimpulan hukum darinya, sebab melakukan penelitian terhadap dalil-dalil tidak mungkin dilakukan -dengan benar- kecuali oleh orang yang memang ahli di dalam bidangnya." (Ma'alim Ushul Fiqh 'inda Ahlis Sunnah wal Jama'ah, hal. 470).
Terlebih lagi, untuk berijtihad ada syarat-syaratnya yang tidak sembarang orang bisa memenuhinya. Di antaranya adalah: [1 ] Memahami seluk beluk sumber hukum yaitu al-Kitab, as- Sunnah, Ijma', Qiyas, dsb. [2 ] Memahami bahasa Arab [3] Mengetahui maksud dari ungkapan umum dan khusus dalam bahasa Arab, muthlaq dan muqayyad. Bisa membedakan antara nash, zhahir, dan mu'awwal. Mujmal dan mubayyan. Manthuq dan mafhum, dsb [4] Dia harus mengerahkan segenap kemampuannya dalam mengambil kesimpulan hukum, tidak boleh setengah-setengah. Itu adalah sebagian syarat yang terkait dengan orangnya.
Masih ada lagi syarat lain yang terkait dengan perkara yang menjadi objek ijtihad, di antaranya: bukan dalam perkara yang sudah ada dalil tegasnya, dalil yang ada dalam perkara tersebut memang masih membuka ruang -tidak dipaksakan- yang memungkinkan adanya perbedaan penafsiran, dsb (lebih lengkap baca di Ma'alim Ushul Fiqh 'inda Ahlis Sunnah wal Jama'ah, hal. 479-484).
Berbuat dosa kok mengharap pahala?
Di manakah letak ilmu pada diri orang yang melakukan bom bunuh diri dan menyuruh orang lain untuk bunuh diri? Padahal Allah ta'ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

"Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian." (Qs. an-Nisaa': 29)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu alat/senjata maka dia akan disiksa dengannya kelak pada hari kiamat." (HR. Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin ad- Dhahhak radhiyallahu'anhu, ini lafaz Muslim)
Ketika mengomentari ulah sebagian orang yang nekad melakukan bom bunuh diri dengan alasan untuk menghancurkan musuh, maka Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, "Hanya saja kami katakan, orang-orang itu yang kami dengar melakukan tindakan tersebut, kami berharap mereka tidak disiksa seperti itu sebab mereka adalah orang-orang yang jahil/bodoh dan melakukan penafsiran yang keliru. Akan tetapi, tetap saja mereka tidak memperoleh pahala, dan mereka bukan orang-orang yang syahid dikarenakan mereka telah melakukan sesuatu yang tidak diijinkan oleh Allah, akan tetapi mereka telah melakukan apa yang dilarang oleh-Nya." (Syarh Riyadh as-Shalihin, dinukil dari al- Kaba'ir ma'a Syarh Ibnu Utsaimin, hal. 109)
Di manakah letak ilmu pada diri orang yang membunuh nyawa orang kafir tanpa hak? Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

"Barang siapa yang membunuh seorang kafir yang terikat perjanjian -dengan kaum muslimin atau pemerintahnya- maka dia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya itu akan tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun." (HR. Bukhari dalam Kitab al-Jizyah dan Kitab ad-Diyat dari Abdullah bin Amr radhiyallahu'anhuma, lafaz ini ada di dalam Kitab al-Jizyah)
al-Munawi menjelaskan bahwa ancaman yang disebutkan di dalam hadits ini merupakan dalil bagi para ulama semacam adz- Dzahabi dan yang lainnya untuk menegaskan bahwa perbuatan itu -membunuh kafir mu'ahad- termasuk kategori dosa besar.
Meskipun seorang muslim tidak mesti dihukum bunuh sebagai akibat dari kejahatan itu (Faidh al-Qadir [6 /251] as-Syamilah).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حتَّى يَشْهَدُوا أنْ لا إلَهَ إلاَّ الله، وأَنَّ مُحَمَّداً رسولُ اللهِ، ويُقيموا الصَّلاةَ ، ويُؤْتُوا الزَّكاةَ ، فإذا فَعَلوا ذلكَ ، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءهُم وأَموالَهُم، إلاَّ بِحَقِّ الإسلامِ ، وحِسَابُهُم على اللهِ تَعالَى

"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku kecuali dengan alasan haq menurut Islam, dan hisab mereka terserah pada Allah ta'ala." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma)
Syaikh Shalih bin Abdul 'Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah menerangkan bahwa di dalam kata-kata "apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku" terdapat dalil yang menunjukkan bahwa orang kafir itu hartanya boleh diambil dan darahnya boleh ditumpahkan. Dan orang yang dimaksud di dalam hadits ini adalah kafir harbi, yaitu orang kafir yang sedang terlibat peperangan dengan pasukan kaum muslimin.
Oleh sebab itu misalnya jika anda mengambil harta seorang kafir harbi maka tidak ada hukuman bagi anda. Adapun orang kafir mu'ahad, kafir musta'man dan kafir dzimmi -ketiganya bukan kafir harbi,pen- maka mereka semua tidak boleh diperangi (lihat Syarah Arba'in, hal. 63)
Berjihadlah!
Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya seorang mujahid sejati adalah orang yang menundukkan hawa nafsunya untuk melakukan ketaatan kepada Allah -termasuk di dalamnya memerangi orang kafir dengan cara yang benar-, bukan dengan melakukan perbuatan dosa dan pelanggaran. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ

"Orang yang berjihad adalah orang yang berjuang menundukkan dirinya dalam ketaatan kepada Allah." (HR. Ahmad dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu'anhu dinilai sahih oleh al-Albani dalam as-Shahihah [549] as-Syamilah)
Tanyakanlah kepada dirimu: Bukankah Nabi melarang membunuh orang kafir tanpa hak? Bukankah kita wajib taat kepada beliau? Bukankah ketaatan kepada Nabi itu pada hakikatnya merupakan ketaatan kepada Allah? Lalu dengan alasan apa kita menghalalkan darah yang diharamkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk ditumpahkan? Apakah kita merasa berada di atas agama yang lebih baik dan lebih hebat daripada agama yang diajarkan oleh Rasulullah? Jawablah wahai orang-orang yang masih memiliki akal dan hati nurani!
Sejak kapan membunuh orang kafir tanpa hak disebut jihad? Sejak kapan meledakkan gedung-gedung umum yang menimbulkan jatuhnya korban tanpa pandang bulu disebut sebagai jihad? Tanyakanlah kepada mereka yang sok menjadi mujtahid dan membolehkan 'jihad' ala teroris semacam itu: ijtihad ulama manakah yang membolehkan seorang muslim membunuh dirinya dan meledakkan bangunan umum yang berakibat melayangnya nyawa-nyawa tak bersalah? Atau barangkali yang mereka sebut sebagai ulama mujtahid itu memang bukan ulama alias Ruwaibidhah? Waspadalah -wahai para pemuda- dari tipu daya, silat lidah, dan penampilan mereka!
Ingatlah, sesungguhnya jihad yang diridhai Allah adalah jihad di jalan-Nya yang lurus, bukan di jalan yang menyimpang. Allah ta'ala berfirman,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

"Orang-orang yang sungguh- sungguh berjuang/berjihad di jalan Kami niscaya Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan- jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik/ihsan." (Qs. al- 'Ankabut: 69)
al-Baghawi menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma, beliau berkata tentang tafsiran ayat ini, "Yaitu orang-orang yang berjuang dengan sungguh- sungguh di dalam ketaatan kepada Kami niscaya Kami tunjukkan kepada mereka jalan- jalan untuk meraih pahala dari Kami." (Ma'alim at-Tanzil [6 /256] as-Syamilah)
Maka marilah kita berjihad di atas ketaatan, bukan di atas kedurhakaan!
Hati-hatilah dari al- Qa'adiyah masa kini!
al-Qa'adiyah merupakan salah saktu sekte Khawarij yang memiliki ideologi Khawarij, hanya saja mereka tidak memilih sikap memberontak. Meskipun demikian, mereka menganggap pemberontakan sebagai perkara yang baik, tidak boleh diingkari, bahkan berpahala! Dengan kata lain -dalam bahasa sekarang- mereka menilai bahwa pemberontakan yang dilakukan oleh rekan-rekan mereka - dengan menimbulkan kekacauan dan mengancam penguasa; bom bunuh diri dan semisalnya- bukan perkara yang salah, alias hasil ijtihad yang harus dihargai dan layak untuk diberi pahala [?!] Sampai-sampai salah seorang tokoh mereka di negeri ini berkata, "Menurut saya mereka adalah mujahid. Dan apa yang mereka lakukan itu merupakan hasil ijtihad mereka. Walaupun saya tidak sependapat dengan - hasil ijtihad- mereka." Inilah ucapan gembongnya Khawarij di negeri ini!
Ketika menjelaskan biografi ringkas Imran bin Hitthan -salah seorang perawi hadits yang terseret paham Khawarij- Ibnu Hajar berkata, "al-Qa'adiyah adalah salah satu sekte dari kelompok Khawarij. Mereka berpendapat sebagaimana pendapat Khawarij, namun mereka tidak ikut melakukan pemberontakan. Akan tetapi mereka menghias-hiasi/menilai baik perbuatan itu." (Hadyu as- Sari, hal. 577). Sebelumnya, Ibnu Hajar juga menukil ucapan Abul Abbas al-Mubarrid, "Imran bin Hitthan adalah gembong kelompok al-Qa'adiyah dari aliran Shafariyah. Dia adalah khathib/orator dan penya'ir di kalangan mereka." (Hadyu as- Sari, hal. 577). Imran bin Hitthan inilah yang meratapi kematian Abdurrahman bin Muljam -sang pembunuh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu'anhu- dengan untaian bait-bait sya'irnya yang heroik.
Dikisahkan bahwa pada akhir hidupnya dia kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan paham Khawarij, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Zakariya al-Mushili di dalam Tarikh al-Mushil (lihat Hadyu as-Sari, hal. 577 ,578 , lihat juga Tahdzib at-Tahdzib [8 /128] as-Syamilah)
Ibnu Hajar mengatakan,

والقَعَدية الذين يُزَيِّنون الخروجَ على الأئمة ولا يباشِرون ذلك

"al-Qa'adiyah adalah orang-orang yang menghias-hiasi perbuatan pemberontakan kepada para pemimpin -umat Islam- dan mereka tidak ikut terjun langsung dalam tindakan tersebut." (Hadyu as-Sari, hal. 614 cet Dar al-Hadits)
as-Syahrastani mengatakan,

كل من خرج على الإمام الحق الذي اتفقت الجماعة عليه يُسمى خارجياً سواء كان الخروج في أيام الصحابة على الأئمة الراشدين أو كان بعدهم على التابعين بإحسان والأئمة في كل زمان

"Setiap orang yang memberontak kepada pemimpin yang sah yang disepakati oleh rakyat sebagai pemimpin mereka maka dia disebut sebagai Khariji (kata tunggal dari Khawarij). Sama saja apakah dia melakukan pemberontakan itu di masa sahabat masih hidup kepada para pemimpin yang lurus atau setelah masa mereka yaitu kepada para tabi'in yang senantiasa mengikuti pendahulu mereka dengan baik serta para pemimpin umat di sepanjang masa." (al-Milal wa an-Nihal [1 /28] as-Syamilah)
Salah satu pemikiran Khawarij yang berkembang saat ini - terutama di kalangan sebagian pemuda Islam yang bersemangat tapi tanpa ilmu- adalah pendapat yang membolehkan -tidak harus- untuk memberontak kepada pemimpin muslim yang zalim (lihat mukadimah kitab al-Khawarij wal Fikru al-Mutajjaddid karya Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir al-Ubaikan, hal. 6).
Sebagaimana pula keterangan semacam ini pernah kami dengar dari perkataan Syaikh Abdul Malik Ramadhani dalam sebuah rekaman video ceramah beliau ketika memberikan pelajaran kitab asy-Syari'ah karya Imam al-Ajurri.
Inilah sekelumit nasihat dan pelajaran bagi kita semua. Semoga masih ada telinga yang mau mendengar dan hati yang masih mau menerima kebenaran. Sebagian sumber tulisan ini kami ketahui dari buku Madarik an- Nazhar fi as-Siyasah karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani, serta buku Mereka adalah Teroris susunan Ust. Luqman Ba'abduh, semoga Allah menerima amal kita dan mereka, serta mengampuni dosa kita dan mereka.
Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang benar itu benar, dan karuniakanlah kepada kami ketaatan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kepada kami yang salah itu salah, dan karuniakanlah kepada kami keteguhan sikap untuk menjauhinya. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil 'alamin.
Yogyakarta, 17 Sya'ban 1430 H
***
Penulis: Ustadz Ari Wahyudi