Minggu, 12 Desember 2010

REVITALISASI PERAN PARTAI BULAN BINTANG. PDF
REVITALISASI PERAN PARTAI BULAN BINTANG


Oleh : Ir. Nizar Dahlan, M.Si. 

Partai Bulan Bintang (PBB) sejak didirikan semata-mata untuk memperjuangkan sistem, bukan untuk mendorong kemenangan perorangan atau kelompok kecil (sebut;penguasa), tapi lebih pada masyarakat bawah terutama umat Islam. Sementara sistem yang dimaksud adalah "tata aturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berkeadilan, demokratis dan bermartabat." Strategi perjuangan partai lebih difokuskan pada pemenuhan aspirasi umat dan bangsa, melakukan reformulasi sistem negara dan pola pembangunan demi terwujudnya masyarakat dan negara yang maju, mandiri, makmur dan sejahtera. Perjuangan dalam penegakan sistem semacam itu, tentu harus ditopang dengan semangat pengabdian dan pengorbanan yang cukup besar. Karena itu, partai ini menjadi ajang bagi mereka yang ingin belajar, berjuang dan mengabdi pada bangsa dan negara Indonesia tercinta.

Cikal bakal partai yang dimulai dari pembentukan Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) pada 12 Mei 1998, mengamanatkan sebuah partai umat yang kemudian berdirilah Partai Bulan Bintang pada 17 Juli 1998 dengan lokasi Deklarasi di Halaman Masjid Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Bergabungnya para elemen aktivis Islam ke dalam BKUI maupun partai, menunjukan adanya haraapan yang tinggi terhadap kebesaran dan keberhasilan perjuangan partai ini. Yakni sebuah partai Islam yang diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi umat dikala umat semakin lama mengalami perlakuan yang tidak adil dan kesewenang-wenangan dari penguasa. Meskipun pada saat berdirinya partai ini terdapat partai Islam yang cukup besar, namum keberadaannya dinilai gagal bertahun-tahun memperjuangkan nasip umat Islam. Sebab itulah sebelum didirikannya partai, BKUI menjadi tempat ajang silaturrahmi dan berdiskusi oleh berbagai elemen aktivis muslim yang nyata-nyata menyaksikan dan mengalami sendiri perlakuan negara yang zalim selama itu.
Pembentukan partai melalui semangat ukhuwah ini kemudian menjadi pilihan utama para aktivis muslim. Keberadaan partai sebagai pilihan utama dengnan sendirinya menimbulkan over espectation bagi publik. Besarnya harapan publik tersebut merupakan kepercayaan dan amanat terhadap pimpinan partai yang bersih, program kerja partai yang progresif dan dilandasi oleh niat serta semangat yang luhur. Menjadi partai utama, adalah hal yang patut untuk direnungkan kembali setelah melewati tiga kali pemilihan umum (1999, 2004 dan 2009). Apakah partai ini mampu bangkit kembali untuk menjadi partai alternatif dalam berkompetisi dengan partai-partai lain ?
Lambang partai yakni menampilkan Bulan dan Bintang memang telah merujuk pada historis partai. Sebagai metamorfosa Partai Masyumi Baru, keberadaan PBB jelas berbeda dengan Partai Masyumi sebelumnya. Lambang Bulan dan Bintang tersebut bukan semata-mata bermaksud membangkitkan ikatan emosional konstituen belaka, namun PBB harus didukung dengan kesadaran rasional para pimpinan dan basis massa partai untuk menjadikan partai masa kini, yakni partai Islam yang progresif. Tugas yang utama sebagai partai politik adalah melakukan pendidikan politik kewarganegaraan secara rasional dan mencerahkan. Keberhasilan dalam melakukan pendidikan politik tersebut semakin membawa PBB ke tengah arus kebangsaan Indonesia yang plural, yaitu Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaan, sehingga PBB harus mampu menjadi partai pemersatu, partai pro perdamaian, partai pro pluralitas dan partai pro Pancasila. Dengan demikian hukum relativitas pada paradigma progresif telah berlaku. Bagi warga Muhammadiyah misalnya, bukan tidak mungkin untuk memilih PKB, begitu juga warga Nahdlatul Ulama dan warga non muslim pada umumnya sangat terbuka kemungkinannya untuk menyalurkan aspirasi melalaui PBB. Jika hukum di atas belum menjadi kenyataan, masyarakat masih memilih partai politik atas dasar sentimen emosional, maka pendidikan politik oleh partai-partai politik di Indonesia belum berhasil.
PARTAI ISLAM PROGRESIF - DEMOKRATIS
Sebagai partai politik yang berasaskan Islam, PBB senantiasa mengusung nilai-nilai Islam sebagai metode transendensi untuk menegakan kebenaran. Begitu juga demokrasi merupakan hasil pergulatan pemikiran manusia sebagai sistem pemerintahan rakyat yang terpilih saat ini. demokrasi tanpa spiritualitas akan menyimpang dan gagal sebagai sistem yang mengatur kondisi psikis dan sosiologis suatu bangsa dan negara. Demokrasi merupakan akal dan sikap untuk mencapai kebaikan bersama, karena itu mendukung sistem demokrasi merupakan tanggung jawab hukum partai politik Tokoh Teori "Kontrak Sosial".Jean Jacques Rousseau dari Prancis sebelumnya juga mengingatkan bahwa "demokrasi yang esensial adalah hukum Tuhan, bukan hukum manusia". Dijelaskan pula oleh Jacques Maritain, " Sebenarnya tragedi demokrasi modern semata karena demokrasi tersebut tidak sukses mewujudkan demoklrasi itu sendiri ". Bila dalam berdemokrasi tidak dapat menjawab tuntutan manusia, maka apa yang tersisa dalam demokrasi ? Di mana letak sandaran demokrasi ?. Maka dengan tegas partai ini memiliki sandaran demokrasi secara spiritual yaitu Islam.
Syeikh Ali Abdul Raziq dalam bukunya Al-Islam wa Ushulul Hukmi, telah memposisikan secara ideal hubungan antara Islam dengan demokrasi. Menurutnya, Islam adalah dakwah dan risalah spiritual yang tidak terikat oleh pranata politik tertentu. Keberadaan dakwah tersebut sepenuhnya menjadi milik umat manusia untuk diterapkan secara teknis struktur pirantinya. Islam lebih merupakan kebenaran dan dasar Azali yang diwahyukan oleh Allah SWT. Sementara demokrasi merupakan kaidah yang terus menerus akan mengalami perubahan dan muncul dari akal sehat manusia.
Nilai-nilai spiritual seharusnya menjadi tujuan dan paradigma untuk diterapkan disetiap jaman dan dimana saja. Kita harus pionir dalam menerapkan nilai-nilai seperti ini, sebab Indonesia merupakan negeri tempat bersemainya umat yang memeluk risalah-risalah samawi. sementara nila-nilai dalam demokrasi bukan amanat dari satu kelompok saja, tapi memang harus kita tepati untuk diri kita, demi perwujudan kehidupan yang luhur dalam rangka membangun bangsa dan negara yang lebih maju. Adanya kesenjangan antara realitas politik dengan nilai-nilai, maka dibutuhkan adanya kearifan spiritualitas yang dapat memunculkan kreatifitas untuk mendekatkan cita-cita ideal tersebut.
Begitu juga relasi antara Islam dengan HAM. sejatinya tidak lagi ada persoalan. Islam secara teologis merupakan instrumen legitimasi dan justifikasi dalam menegakan hak asasi manusia. Spirit semacam itu lebih mengedepankan paradigma transformatif dengan melakukan advokasi terhadap kepentingan umat. kemampuan dalam merespon adanya pengangguran,kemiskinan, ketidakadilan yang disebabkan oleh struktur politik dan ekonomi yang timpang, korup dan sewenang-wenang menjadi tuntutan utama bagi partai politik saat ini untuk memperjuangkannya.
REFORMULASI SYARIAT
Konon isu pemberlakuan syariat Islam menuai kritk dari berbagai kalanngan, terutama dari kalangan Islam sendiri. beberapa alasan kritik yang muncul terhadap syariat konvensional berpendapat, bahwa pemberlakuan syariat akan menomorduakan warga negara non-muslim dan perempuan, serta syariat akan memberlakukan hukuman potong tangan kepada pencuri, memperlakukan perbudakan yang tidak sesuai dengan standar HAM dan lain sebagainya. Jika syariat itu menakutkan bagi sebagian kecil saja warga negara kita, maka sangat diperlukan siasat untuk memformulasikan syariat Islam kedalam bentuk hukum publik.
Syariat Islam bagi PBB menjadi penting karena diyakini akan kebenaraannya. Namun, dalam Islam sendiri tidak dikenal adanya paksaan dalam beragama, sehingga pemberlakuan syariat harus diikuti dengan syarat penting yaitu kompromi dan okomodasi. Pemberlakuannya pun harus konstektual dengan ke-indonesia-an yang plural. Islam sebagai ajaran rahmatan lil'alamin memiliki arti bahwa pada setiap butir ajaran-ajarannya haruslah bermanfaat dan dapat menumbuhkan kebaikan bagi semua umat manusia dan alam. Bukan berarti warga non-muslim tidak memperoleh kenyamanan dari syariat Islam, juga bukan berarti bagi mereka yang menentang pemberlakuan syariat Islam berarti golongan orang yang suka dengan kemaksiatan, sama sekali tidak demikian pengertiannya.
Abdullah A. An-Nai'm (1994) menjelaskan bahwa umat Islam memiliki kebebasan untuk menentukan nasipnya sendiri (self determination). dasarnya adalah, umat Islam bisa menggunakan hak legitimasi kolektif untuk menentukan nasipnya sendiri berdasarkan warisan tradisi mereka, termasuk menerapkan hukum Islam dengan catatan tidak melanggar legitimasi hak perorangan dan kolektif pihak lain, baik di dalam maupun di luar komunitas muslim. Hal ini juga berlaku untuk umat beragama selain Islam. Persoalannya, ketika self determination ini menjadi hukum publik, maka cukup banyak benturan kepentingan di dalamnya, karena itu dibutuhkan mediasi untuk mengakomodasi berbagai bentuk self determination tersebut.
Sebagaimana penjelasan di atas, sistem demokrasi modern tidak akan menjanjikan apapun tanpa adanya sandaran spiritual yang kuat oleh masing-masing pelaksana demokrasi itu. PBB sebagai salah satu pilar pelaksana demokrasi, tidak mau kecolongan untuk kesekian kalinya. Yakni jatuh bangunnya demokrasi di Indonesia hanya memperburuk nasip rakyat, sebut saja pada era Presiden Soekarno dengan sistem pemerintahan Demokrasi terpimpin, Era Presiden Soeharto dengan sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila, Era Habibie, Gus Dur dan Megawati dengan sistem demokrasi yang belum signifikan menciptakan kesejahteraan rakyat. Artinya, demokrasi sekuler-total juga akan menafikan nilai-nilai yang selama ini terbangun oleh masing-masing komunitas umat beragama di Indonesia. Ketika nilai-nilai itu dinafikan, maka praktik kekuasaan dan penyelengaraan negara selama ini cendrung semakin korup dan zalim. Tingkah laku KKN tanpa batas, kebijakan yang terus terusan memperparah mustadz'afin dan perebutan jabatan tanpa rasa malu. Hal ini karena para penyelenggara negara lebih suka menyamarkan nilai-nilai budaya, moralitas sosial dan keagamaan untuk melicinkan keinginan mereka.
Atas dasar itu, sebagai partai Islam, PBB menawarkan solusi alternatif atas situasi multi-kritis ini. Adanya perbedaan sudut pandang, khususnya mengenai syariat Islam semakin menantang PBB agar lebi akomodatif dalam mengamalkan substansi syariat. Sebagai substansi memang bagi sebagian pihak memandang tidak perlu diformalkan, karena formalisasi syariat dimungkinkan mengandung unsur paksaan. Karena itu, rumusan pengamalan syariat secara substansi ada baiknya di formulasikan dengan mengambil semangat dan substansinya tanpa mempersoalkan bahasa dan simbolnya. Hal itu membutuhkan kajian yang cukup mendalam dari para kader partai dan kaum intelektual mengenai reformulasi syariat.
(Ciputat, 23 Februari 2010)
------------------------------------
http://laskarhijau.com

Rabu, 08 Desember 2010

Karawang (KarIn) – Bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Karawang, Rabu 5 Agustus kemarin, lima puluh (50) orang Calon Anggota DPRD Karawang Terpilih telah dilantik. Mereka kini sudah resmi menyandang jabatan sebagai Anggota DPRD Karawang periode 2009 – 2014. Menduduki kursi yang diperjuangkannya dalam pemilu legislatif tahun ini (2009). Sudah secara syah untuk memegang amanah masyarakat Karawang untuk lima tahun kedepan. Bergegas merealisasikan janji-janji kampanye yang diutarakan dan diteriakan disaat pemilu, dan tentunya diharapkan membuat Kabupaten Karawang menjadi lebih baik lagi.
Seperti dijelaskan oleh beberapa sumber yang karIn telusuri, pelantikan berjalan cukup sukses. Kelima puluh wakil rakyat ini dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat   Nomor 171/Kep.1015-Pem.Um/2009 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kabupaten Karawang Hasil Pemilu Tahun 2009 Masa Jabatan 2009-2014.
Berikut adalah Daftar Anggota DPRD Karawang Periode 2009 -2014 :
PARTAI HANURA (2 Kursi) :
  1. H. Ali Mukadas Said, SH
  2. Rusdi Praja
PARTAI GERINDRA (6 Kursi) :
  1. Ir. Ade Suhara
  2. Ajang Supandi
  3. Ramdani Sudrajat
  4. Royke Benta Sahetapy
  5. Ir. H. Danu Hamidi
  6. Ir. Ibrahim Castumiharja
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (6 Kursi) :
  1. Drs. Karmin
  2. Nanda Suhanda, SE, MM
  3. Mumun Maemunah, S.Si.APT
  4. Dedi Sudrajat, Sp, MM
  5. Budiwanto, S.si, MM
  6. Dr. Ata Subagja Dinata
PARTAI AMANAT NASIONAL (1 Kursi) :
  1. Bambang Maryono, ST
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (4 Kursi) :
  1. Neneng Siti Fatimah
  2. H. Isak Iskandar
  3. H. Acep Suyatna, SH
  4. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag
PARTAI GOLONGAN KARYA (8 Kursi) :
  1. Endang Kurniadin
  2. H. Warman
  3. Saepudin Permana
  4. Dadang M. Tamin
  5. Didin Saepudin
  6. Mulyana Affandi
  7. Iwan Kustiawan
  8. Ir. Teddy Luthfiana
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (1 Kursi) :
  1. Drs. H. Edy Junaedi
PARTAI BULAN BINTANG (3 Kursi) :
  1. Nurlelah Saripin
  2. DR. Suherno Hendra Permana
  3. Hj. Nurlatifah
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (9 Kursi) :
  1. Ace Sopian Mustari
  2. Karda Wiranata
  3. Nyi Sekar Arum
  4. Uman Rusmana
  5. H. Tono Bahtiar, Sp
  6. Ayat
  7. Drs. Salim Atmaja
  8. Ludy Amaludin
  9. Deden Irwan Rishadi
PARTAI BINTANG REFORMASI (1 Kursi) :
  1. Unang Sunandang, SE
PARTAI DEMOKRAT (9 Kursi) :
  1. Lina Roslina
  2. H. Abas Hadimulyana
  3. Muhtar, SH
  4. Asep Oki Tahkik, S.Ag
  5. H. Ahmad Rifa’i
  6. Nurjaman
  7. Yoes Taufik
  8. Pendi Anwar A
  9. Budianto
Itulah 50 orang wakil Warga Karawang di DPRD Karawang untuk lima tahun kedepan. Selengkapnya mengenai perolehan suara dan daerah pemilihan (Dapil) yang mereka wakili silahkan simak Info KarIn sebelumnya : “Daftar Caleg DPRD Karawang Terpilih Pada Pemilu 2009.”
Setelah dilantik, tentunya  50 orang Anggota DPRD Karawang ini memiliki amanah dan tanggungjawab yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Banyak tugas yang tentunya menanti dan harus dikerjakan, dari mulai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi, Pembagian Komisi, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan tugas-tugas parlemen lainnya.
Untuk menjalankan fungsinya setelah dilantik, sementara berdasarkan ketentuan sebelum pemilihan ketua, wakil ketua dan pembagian komisi dilakukan, partai dengan jumlah suara terbanyak berhak mengusulkan satu perwakilannya untuk mengisi jabatan Ketua dan Wakil Ketua Sementara. Maka dari itu, karena Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (9 Kursi) dan Demokrat (9 Kursi) adalah yang terbanyak, maka berdasarkan kesepakatan ditetapkanlah Karda Wiranata (PDIP) sebagai Ketua sementara dan Yoes Taufik (Partai Demokrat) sebagai wakilnya.
Perlu untuk diketahui untuk kemudian diperhatikan, bahwa sebagaimana DPRD Karawang sebelumnya, di DPRD Karawang terdapat empat komisi (A,B,C dan D) dan berikut penjelasannya :
KOMISI A : Bidang Garapan :1. Pemerintahan; 2. Kamtib; 3. Kependudukan & Transmigrasi; 4. Hukum, Perundangan-undangan & HAM; 5. Kepegawaian/Aparatur; 6. Perijinan; 7. Kesatuan Bangsa; 8. Pertahanan; 9. Wilayah Kelautan Daerah; 10. Perkebunan; 11. Kehutanan; 12. Penanaman Modal; 13. Perusahaan Patungan.
KOMISI B : Bidang Garapan : 1.Perdagangan; 2.Perindustrian; 3.Pertanian; 4.Perikanan; 5.Peternakan; 6.Koperasi & UKM; 7.Keuangan Daerah; 8.Perpajakan & Retribusi; 9.Perbankan; 10.Perusahaan Daerah; 11.Dunia Usaha.
KOMISI C : Bidang Garapan : 1.Pekerjaan Umum; 2.Tata Ruang; 3.Perhubungan; 4.Pertambangan & Energi; 5.Perumahan Rakyat; 6.Lingkungan Hidup; 7.Kebersihan & Pertamanan; 8.Pengelolaan Pelabuhan Regional; 9.Pengolahan Potensi Laut; 10.Pariwisata; 11.Informatika & Multimedia.
KOMISI D : Bidang Garapan : 1. Ketenagakerjaan;  2. Pendidikan & Kebudayaan; 3. Pemuda & Olahraga; 4. Agama; 5. Ilmu Pengetahuan & Teknologi;  6. Kesejahteraan Sosial; 7. Kesehatan & Keluarga Berencana; 8. Peranan Wanita; 9. Organisasi Masyarakat; 10. Penerangan/Pers; 11. Pengadaan Pangan.
Itulah nama-nama mereka yang mewakili Warga Karawang di Parlemen / DPRD Karawang beserta tugas dan fungsinya sesuai di komisi mana mereka masing-masing akan berposisi nantinya. Setidaknya, dari sekarang dan kedepan, saatnya warga lebih cerdas mengetahui siapa saja wakilnya dengan jelas dan apa saja fungsi dan tugas yang akan mereka jalankan, sehingga kontrol masyarakat, pengaduan dan sejenisnya bisa dilakukan secara terarah dan terukur, karena kepada wargalah mereka bertanggungjawab. (Deni Andriana)

Kamis, 02 Desember 2010

BUYA HAMKA adalah potret ulama penuh kharisma, politisi sejati dan pujangga terkemuka yang memilih berkiprah dalam perjuangan pembentukan karakter ummat dan bangsa.

Buya Hamka bukan sosok ulama istana, beliau adalah ulama pejuang yang berhasil menjadi peletak dasar kebangkitan komunitas islam modern atau kaum gedongan di ibukota lewat icon al azhar yang pada akhirnya berhasil pula melebarkan sayap sebagai lembaga pendidikan modernis dan agamis.
Sebagai politisi buya hamka patut menjadi teladan, Pandangan dan keyakinannya senantiasa lurus – lurus saja memperjuangkan aspirasi ummat, beliau bersama tokoh-tokoh Masyumi lainnya adalah para pejuang Islam yang gigih dalam mengajukan konsep-konsep Islam, secara ilmiah dan argumentatif. Tetapi, juga konsisten dalam memegang teguh aturan main secara konstitusional. Ketika perjuangan melalui jalur partai politik terganjal, buya hamka dan para tokoh Masyumi memilih hijrah dengan menempuh jalur dakwah di masyarakat, masjid, pesantren, dan perguruan tinggi. Karena sesungguhnya dakwah adalah laksana air yang mengalir, tidak boleh berhenti, dan tidak bisa dibendung.
Sikap Istiqomah menjadi garda terdepan walau harus menghadapi tangan – tangan besi kekuasaan yang terbukti berhasil menjebloskannya ke penjara.
Penjara badaniah tak sekalipun kuasa memenjarakan kebesaran jiwa seorang hamka yang tetap merdeka, sejarah pula yang akhirnya mencatat bahwa dari dalam penjara lahir karya terbesar buya hamka yang membuatnya dikenal hingga ke mancanegara, Tafsir Al Azhar adalah satu – satunya Tafsir Al Qur’an yang ditulis oleh ulama melayu dengan gaya bahasa yang khas dan mudah dicerna.
Bukan Sekedar itu karya sastra buah penanya tak kalah hebatnya, beberapa novelnya seperti Dibawah Lindungan Ka’bah, Tenggelamnya Kapal Van Der Wickj , Merantau ke Deli dan banyak karya – karya beliau ternyata tidak hanya dipublikasikan oleh penerbit lokal sekelas Balai Pustaka melainkan juga diterbitkan di beberapa negara asia tenggara bahkan di release juga diberbagai situs, blog dan media informasi lainnya.
Pendek kata karya besar buya hamka saat ini telah mendunia meski ironisnya di negeri sendiri sudah jarang generasi muda yang mengenal sosoknya yang fenomenal.
Sikap Istiqomah yang dicontohkan buya hamka bisa menjadi inspirasi bagi kita, beliau bukan alumni perguruan tinggi manapun namun banyak sekali kalangan yang menuliskan di depan namanya gelar atau title Prof Dr, siapa yang bakal menyangka jika seorang yang pada awalnya belajar secara otodidak belakangan justru banyak di berikan gelar doctor honoris causa oleh banyak universitas terkemuka.
Karya – karya buya hamka terutama di bidang sastra memang telah melambungkan nama bangsa, mengharumkan nusantara hingga ke manca negara.
Simaklah petikan puisi yang dituliskannya secara khusus untuk Pak Natsir, Puisi yang ditulis Buya Hamka pada tanggal 13 November 1957 setelah mendengar uraian Pidato Natsir yang dengan tegas menawarkan kepada Sidang Konstituante agar menjadikan Islam sebagai dasar negara RI.
Kepada Saudaraku M. Natsir
Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir
Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa
Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapi
Suaramu wahai Natsir, suara kaum-mu
Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan
Dalam daftarmu …….!
Jalan Istiqomah yang dilalui dalam setiap jejak pergerakan dan perjuangan buya hamka untuk memajukan kaumnya merupakan rintisan yang seharusnya bisa diteruskan dari generasi ke genarasi. Benarkah ?!?!

Senin, 29 November 2010


Apakah Anda Sependapat dengan beberapa hal di bawah ini ?



9 Formula Kebangkitan Bangsa, disarikan dari sikap, pandangan serta prinsip perjuangan dan pergerakan keluarga besar bulan bintang dari masa ke masa.

  1. Anti Kultus Individu,
    menuju supremasi demokrasi yang adil dan bermartabat
  2. Anti Disintegrasi Bangsa,
    memperjuangkan tegaknya kedaulatan NKRI
  3. Anti Komunisme dan neo Komunisme,
    menjaga keutuhan jatidiri bangsa
  4. Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
    menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa
  5. Anti Monopoli Ekonomi,
    menuju pemerataan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat
  6. Anti Premanisme Hukum dan Mafia Peradilan,
    menjunjung tegaknya hukum dengan setegak – tegaknya.
  7. Anti Pemurtadan dengan segala bentuknya
    menjunjung setinggi-tingginya kebebesan beragama dan berkeyakinan
  8. Anti Miras, Narkoba dan Psiko Tropika,
    mengedepankan peran agama sebagai benteng moral bagi generasi anak bangsa
  9. Anti Komersialiasi Pendidikan,
    mendorong pendidikan murah dan berkualitas yang berpihak pada masyarakat
9 Formula ini bisa menjadi inspirasi bagi lahirnya kembali semangat kebangkitan bangsa yang digambarkan sebagai BALDATUN THOYYIBATUN WA ROBBUN GHOFUR, Negeri yang Adil, Makmur, Sentosa dan mendapat pengampunan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Anda Setuju ?
Kirimkan kritik dan saran ke fath_media@yahoo.co.id kunjungi juga : http://www.pbb-info.com dan blog http://gaffasjr.blog.com/