Sabtu, 05 Maret 2011

Politik Islam Indonesia di Masa-Masa yang Akan Datang, Prospek dan Tantangan-tantangannya

Munculnya partai-partai Islam belakangan ini telah menimbulkan perdebatan tersendiri kalau bukan masalah kontroversi. Dalam pandangan sementara kalangan, fenomena itu dinilai sebagai perwujudan dari hadirnya kembali politik Islam, atau yang secara salah kaprah diistilahkan sebagai "repolitisasi Islam". Penilaian yang pertama bernada positif, karena seperti agama-agama lain, Islam memang tidak bisa dipisahkan dari politik. Penilaian kedua, jika istilah itu dipahami secara benar, adalah negatif. Istilah "politisasi" (terhadapa apa saja) selalu merupakan bagian dari rekayasa yang bersifat pejorative atau manipulatif. Bisa dibayangkan apa jadinya jika hal tersebut dikenakan pada sesuatu yang mempunyai sifat ilahiyah (devine) seperti agama Islam.
Tidak diketahui secara persis apa yang dimaksud oleh sementara pihak yang melihat maraknya kehidupan politik Islam dewasa ini sebagai suatu fenomena yang dapat diberi label repolitisasi Islam. Meskipun demikian, kalau menilik indikator utama yang digunakan sebagai dasar penilaian itu adalah munculnya sejumlah partai politik yang menggunakan simbol dan asas Islam atau yang mempunyai pendukung utama komunitas Islam, maka tidak terlalu salah untuk mengatakan bahwa yang dimaksud adalah fenomena munculnya kembali kekuatan politik Islam. Hal yang dmeikian itu di dalam perjalanannya selalu terbuka kemungkinan untuk "memolitikkan" bagian-bagian yang menjadi dasar idiologi partai-partai tersebut. Makna Politik Islam
Politik ialah cara dan upaya menangani masalah-masalah rakyat dengan seperangkat undang-undang untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah hal-hal yang merugikan bagi kepentingan manusia. (Salim Ali al-Bahnasawi, Wawasan Sistem Politik Islam [Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, Cet. I]).
Politik Islam ialah aktivitas politik sebagian umat Islam yang menjadikan Islam sebagai acuan nilai dan basis solidaritas berkelompok. Pendukung perpolitikan ini belum tentu seluruh umat Islam (baca: pemeluk agama Islam). Karena itu, mereka dalam kategori politik dapat disebut sebagai kelompok politik Islam, juga menekankan simbolisme keagamaan dalam berpolitik, seperti menggunakan perlambang Islam, dan istilah-istilah keislaman dalam peraturan dasar organisasi, khittah perjuangan, serta wacana politik.
Hakikat Politik Islam
Politik Islam secara substansial merupakan penghadapan Islam dengan kekuasan dan negara yang melahirkan sikap dan perilaku (political behavior) serta budaya politik (political culture) yang berorientasi pada nilai-nilai Islam. Sikap perilaku serta budaya politik yang memakai kata sifat Islam, menurut Dr. Taufik Abdullah, bermula dari suatu keprihatinan moral dan doktrinal terhadap keutuhan komunitas spiritual Islam.
Dilema Politik Islam
Dalam penghadapan dengan kekuasaan dan negara, politik Islam di Indonesia sering berada pada posisi delematis. Dilema yang dihadapi menyangkut tarik-menarik antara tuntutan untuk aktualisasi diri secara deferminan sebagai kelompok mayoritas dan kenyataan kehidupan politik yang tidak selalu kondusif bagi aktualisasi diri tersebut. Sebagai akibatnya, politik Islam dihadapkan pada beberapa pilihan strategis yang masing-masing mengandung konsekuensi dalam dirinya.
Pertama, strategi akomodatif justifikatif terhadap kekuasaan negara yang sering tidak mencerminkan idealisme Islam dengan konsekuensi menerima penghujatan dari kalangan "garis keras" umat Islam.
Kedua, strategi isolatif-oposisional, yaitu menolak dan memisahkan diri dari kekuasaan negara untuk membangun kekuatn sendiri, dengan konsekuensi kehilangan faktor pendukungnya, yaitu kekuatan negara itu sendiri, yang kemudian dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain.
Ketiga, strategi integratif-kritis, yaitu mengintegrasikan diri ke dalam kekuasaan negara, tetapi tetap kritis terhadap penyelewengan kekuasaan dalam suatu perjuangan dari dalam. Namun, strategi ini sering berhadapan dengan hegemoni negara itu sendiri, sehingga efektifitas perjuangannya dipertanyakan.
Salah satu isu politik yang sering menempatkan kelompok Islam pada posisi dilematis yang sering dihadapi politik Islam adalah pemosisian Islam vis a vis negara yang berdasarkan Pancasila. Walaupun umat Islam mempunyai andil yang sangat besar dalam menegakkan negara melalui perjuangan yang panjang dalam melawan penjajahan dan menegakkan kemerdekaan, namun untuk mengisi negara merdeka kelompok Islam tidak selalu pada posisi yang menentukan. Pada awal kemerdekaan, kelompok Islam yang mempunyai andil yang sangat besar dalam mengganyang PKI dan menegakkan Orde Baru tidak terwakili secara proporsional pada BPUPKI atau PPKI dan karenanya tidak memperoleh kesempatan untuk ikut menyelenggarakan roda pemerinthan. Mereka bagaikan "orang yang mendorong mobil mogok, setelah mobil jalan mereka ditinggal di belakang".
Sekarang pada era reformasi, gejala demikian mungkin terulang kembali. Peran kelompok Islam, baik tokoh Islam maupun mahasiswa Islam dalam mendorong gerakan reformasi sangat besar. Namun, pada perkembangan selanjutnya, gerakan reformasi tidak selalu berada dalam pengendalian kelompok Islam.
Pengendali reformasi dan kehidupan politik nasional akan berada pada pihak atau kelompok kepentingan politik yang menguasai sumber-sumber kekuatan politik. Pada masa modern sekarang ini sumber-sumber kekuatan politik tidak hanya bertumpu pada masa (M-1), tetapi juga pada materi (M-2), ide (I-1), dan informasi (I-2). Kelompok politik Islam mungkin mempunyai kekuatan pada M-1 atau I-1, tetapi kurang pada M-2 dan I-2. Dua yang terakhir justru dimiliki oleh kelompok-kelompok kepentingan politik lain.
Situasi dilematis politik Islam sering diperburuk oleh ketidakmampuan untuk keluar dari dilema itu sendiri. Hal ini antara lain disebabkan oleh kurang adanya pemaduan antara semangat politik dan pengetahuan politik. Semangat politik yang tinggi yang tidak disertai oleh pengetahuan yang luas dan mendalam tentang perkembangan politik sering mengakibatkan terabainya penguatan taktik dan strategi politik. Dua hal yang sangat diperlukan dalam politik praktis dan permainan politik.
Dilema politik Islam berpangkal pada masih adanya problem mendasar dalam kehidupan politik umat Islam. Problema tersebut ada yang bersifat teologis, seperti menyangkut hubungan agama dan politik dalam Islam. Tetapi, ada yang bersifat murni politik, yaitu menyangkut strategi perjuangan politik itu sendiri dalam latar kehidupan politik Indonesia yang kompleks dengan kelompok-kelompok kepentingan politik majemuk.
Problema Politik Islam
Selain problem yang berasal dari dikotomi santri abangan di kalangan umat Islam (dikotomi ini adalah konsekuensi logis dari proses islamisasi yang tidak merata di berbagai daerah nusantara serta perbedaan corak tantangan kultural yang dihadapi), politik Islam juga menghadapi problema yang berkembang dari adanya kemajemukan di kalangan kelompok Islam itu sendiri. Adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa kelompok politik Islam bukanlah merupakan suatu kelompok kepentingan tunggal. Hal ini ditandai oleh banyaknya partai-partai yang bermunculan di kalangan kelompok Islam, baik yang berdasarkan diri pada idiologi dan simbol keislaman maupun yang berbasis dukungan umat Islam.
Pada era reformasi dewasa ini terdapat banyak partai Islam atau partai yang berbasis dukungan umat Islam, seperti Partai Persatuan Pembangnunan (PPP), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Umat Islam (PUI), Partai Masyumi Baru, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan (PK), Partai Nahdhatul Ummat (PNU), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan yang lainnya.
Fenomena maraknya partai Islam dan partai berbasis dukungan umat Islam merupakan refleksi dari kemajemukan umat Islam dan keragaman kepentingan kelompok Islam. Kelahiran partai-partai tersebut merupakan buah eforia politik yang tidak terelakkan dari proses reformasi. Proses reformasi yang terjadi memang memberikan angin segar kebebasan bagi warga negara untuk berserikat dan berkelompok yang selama 30 tahun telah terkungkung oleh kekuasaan absolut sentralistik.
Pluralisme politik Islam merupakan refleksi dari pluralisme masyarakat Islam. Sedangkan pluralisme masyarakat Islam itu sendiri merupakan kensekuensi logis dari proses islamisasi di sebuah negara kepulauan, yang dari satu tempat ke tempat yang lain berbeda intensitasnya. Dalam konteks hubungan antardaerah yang tidak mudah di masa lampau, maka terbuka kemungkinan bagi berkembang kelompok atau organisasi Islam yang mempunyai ciri-ciri dan jati diri masing-masing. Kelompok yang kemudian mengkristal menjadi berbagai organisasi ini, selain mempunyai titik temu pandangan, juga mempunyai dimensi kultural tertentu yang membedakan dengan kelompok umat Islam lain. Pada tingkat tertentu, komitmen kultural ini telah mengembangkan rasa solidaritas kelompok di kalangan umat Islam yang mengalahkan rasa solidaritas keagamaan mereka.
Dimensi kultural pada berbagai kelompok Islam mengakibatkan mereka sulit bersatu dalam kehidupan politik. Oleh karena itu, penggabungan partai-partai Islam ke dalam satu wadah tunggal nyaris menjadi utopia. Eksperimen pada masa Orde Lama melalui Masyumi, umpamanya, mengalami kegagalan dengan keluarnya NU dari PSII. Begitu juga eksperimen pada masa Orde Baru melalui fusi beberapa partai Islam: belum sepenuhnya berhasil mengkristalkan kepentingan unsur-unsur yang bersatu.
Politik Islam di Indonesia secara umum belum berhasil mencapai efektifitas politik. Salah satu pangkal efektifitas politik menurut Allan A. Samson adalah kepemimpinan. Kepemimpiman partai politik belum mampu memfungsikan partai sebagai medium artikulasi kepentingan politik umat Islam. Menurut Allan Samson, lebih lanjut, terdapat tiga faktor yang menyebabkan ketidakefektifan politik tadi, dan hal lain dapat juga disebut sebagai problema politik Islam.
Pertama, adanya overestimasi. Banyak pimpinan partai Islam tentang kekuatan yang dimilikinya atau aflikasi politik dari apa yang disebut dengan mitos kemayoritasan. Kedua, bersifat eksternal, yaitu adanya usaha pengrusakan yang disengaja oleh kekuatan politik luar. Ketiga, adanya perbedaan pandangan antara pimpinan partai tentang hubungan keyakinan keagamaan dan aksi politik.
Di atas semua itu, problem mendasar poitik Islam adalah kesulitan untuk mewujudkan persatuan, baik dalam skala antar-partai-partai Islam maupun dalam skala intra-satu partai Islam. Partai Islam rentan terhadap konflik, dan konflik partai rentan terhadap rekayasa internal.
Berbagai problem tersebut harus mampu diatasi oleh partai-partai Islam pada era reformasi dewasa ini. Adanya penggabungan secara menyeluruh mungkin tidak realistis, kecuali mungkin di antara partai-partai Islam yang berasal dari rumpun yang sama. Alternatif lain yang tersedia adalah koalisi, sehingga hanya ada beberapa partai Islam saja yang ikut dalam pemilu.
Perubahan Politik Islam
Berbicara tentang perkembangan situasi politik dalam negeri menurut perspektif Islam, kita mengenal setidaknya dua periode yang secara signifikan memberikan pengaruh yang berbeda, yakni periode pra dan pasca 90-an.
Yang pertama adalah periode beku yang ditandai dengan ketegangan hubungan antara umat Islam dengan pemerintah, sedangkan yang kedua adalah pencairan dari yang pertama, yakni ketika pemerintah beruabah haluan dalam menatap umat Islam dalam setting pembangunan nasional.
Situasi pra 90-an diakui sarat dengan isu politik yang mempertentangkan umat Islam dengan pemerintah. Peristiwa Tanjung Priok, Aceh, Lampung, Komando Jihad, peledakan Borobudur, dan yang lainnya telah memanaskan situasi. Peristiwa-peristiwa tersebut, sejak Orde Baru berdiri, mengukuhkan citra pertentangan antara umat Islam dengan pemerintah. Situasi ini pada gilirannya menjadikan organisasi Islam tidak berani "tampil" secara lantang menyuarakan aspirasinya.
Tetapi, situasi tersebut berangsur berubah pada pasca 90-an. Angin segar seakan bertiup sejuk ke tubuh umat Islam. ICMI terbentuk, Soeharto naik haji, jilbab dilegalisasi di sekolah menengah, lolosnya peradilan agama dan pendidikan nasional yang dinilai menguntungkan, pencabutan SDSB, pendirian BMI, serta suasana keberislaman kalangan birokrasi yang semakin kental, dan lain-lain yang menandai era baru: politik akomodasi, umat Islam yang selama ini dianggap sebagai rival kini tidak lagi. Tumbuh di kalangan pemerintah dan juga ABRI (pada waktu itu), bahwa pembangunan Indonesia tidak akan berhasil tanpa menyertakan umat Islam yang mayoritas, umat Islam harus dianggap sebagai mitra.
Layaknya bola salju, era akomodasi ini bergulir deras dan cenderung besar, efeknya terasa, kini bukan tabu lagi umat Islam berbicara tentang aspirasi Islam. Di kalangan pemerintah juga tampak adanya upaya untuk "menyinggung" perasaan umat Islam. Demikian terus dalam beberapa tahun terakhir, proses "islamisasi" seakan berjalan lancar tanpa halangan.
Ada dua teori guna meramalkan masa depan bola salju tadi. Pertama, bahwa kelak bola salju itu makin besar. Artinya, kesadaran keberislaman makin menyebar dan marak menyelimuti semua kalangan. Kedua, adalah antitesis yang pertama. Bola salju tadi memang membesar, tetapi hanya sesaat kemudian pecah berkeping-keping akibat terlalu kencangnya meluncur atau lemahnya ikatan unsur-unsur pembentuk bole tersebut. Sebagai kemungkinan alternatif ini bisa terjadi. Yakni, bila umat Islam terlalu kencang meluncurkannya, sementara ikatan di tubuh umat dan situasi belum cukup kuat, atau mungkin juga latar belakang ada orang lain yang sengaja memukul hancur. Bila ini terjadi, kita tidak bisa membayangkan seperti apa jadinya, dan butuh beberapa waktu lagi untuk mendapatkan keadaan serupa, dan di era reformasi sampai saat ini (2002) umat Islam dalam berpolitik sudah terpecah-pecah, itu suatu kenyataan riil yang kita lihat.
Dalam konteks Islam, perkembangan munculnya partai-partai Islam yang berada di atas angka 50-an--meskipun kemudian melalui proses verifikasi, hanya 48 partai yang dinilai layak mengikuti pemilu--telah melahirkan penilaian tersendiri. Yang paling umum adalah pandangan mengenai munculnya kembali kekuatan politik Islam. Orang pun kemudian mengingat-ingatnya dengan istilah "repolitisasi Islam", sesuatu yang bisa menimbulkan konotasi tertentu, mengingat pengalaman Islam dalam sejarah politik Indonesia. Padahal, kita sebenarnya boleh menanyakan apakah benar Islam sejatinya pernah berhenti berpolitik? Walaupun dengan itu, pertanyaan tersebut bukan untuk mengisyaratkan bahwa Islam itu adalah agama politik.
Meskipun demikian satu hal yang harus diingat bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam. Langsung atau tidak langsung, yang demikian itu mempunyai implikasi politik. Dengan kata lain, kekuatan politik apa pun, lebih-lebih partai politik, akan sangat memperhitungkan realitas demografis seperti itu. Artinya, massa Islam bakal diperebutkan oleh kekuatan-kekuatan politik guna mencari dukungan.
Bak "gadis" yang akan selalu diperebutkan, bagaimana seharusnya Islam bersikap di tengah polarisasi politik yang tajam ini? Jelas, ini bukan pertanyaan yang mudah dijawab. Seandainya tersedia jawaban pun ia bukan suatu yang dapat diperebutkan. Artinya, akan tersedia banyak jawaban. Dan semua itu akan sangat dipengaruhi dan dibentuk oleh preferensi politik yang bersangkutan.
Dalam situasi seperti ini, ada baiknya kita kembali kepada makna beragama. Ada apa sebenarnya fungsi Islam dalam kehidupan. Seperti telah sering dikemukakan, agama dapat dilihat sebagai instrumen ilahiyah untuk "memahami" dunia. Dibandingkan dengana agama-agama lain, Islam paling mudah menerima premis ini. Salah satu alasannya terletak pada sifat Islam yang omnipresence. Ini merupakan suatu pandangan bahwa "di mana-mana" kehadiran Islam hendaknya dijadikan panduan moral yang benar bagi tindakan tingkah laku manusia.
Ada memang yang mengartikan pandangan seperti ini dalam konteks bahwa Islam merupakan suatu totalitas. "Apa saja" ada dalam Islam. Seperti firman Allah dalam Al-Qur'an yang artinya, "Tidak kami tinggal masalah sedikit pun dalam Al-Qur'an." Lebih dari itu, Islam tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sosial-ekonomi dan politik. Terutama karena itu, ada yang berpendapat bahwa Islam itu sebenarnya mencakup negara--sesuatu yang kemudian dirumuskan dalam jargon "innal Islam dinun wa dawlah".
Kesimpulan
Tidak dipungkiri lagi politik Islam adalah suatu keharusan dalam sebuah komuniatas Islam yang majemuk. Tetapi, di sisi lain, ia pun tidak lepas dari dilema-dilema dan problema-problema yang merupakan konsekuensi dalam dirinya. Untuk mengatasi hal-hal tersebut, maka diperlukan strategi dan taktik jitu perjuangan politik dalam latar kehidupan politik Indonesia yang kompleks dengan kelompok-kelompok kepentingan politik majemuk.

Jumat, 04 Maret 2011

Baitul Mal dalam Keuangan Publik

nsitusi Baitul Mal
Baitul mal merupakan institusi yang dominan dalam perekonomian Islam. Institusi ini secara jelas merupakan entitas yang berbeda dengan penguasa atau pemimpin negara. Namun keterkaitannya sangatlah kuat, karena institusi Baitul Mal merupakan institusi yang menjalankan fungsi-fungsi ekonomi dan sosial dari sebuah negara Islam. Dalam banyak literatur sejarah peradaban dan ekonomi Islam klasik, mekanisme Baitul Mal selalu tidak dilepaskan dari fungsi khalifah sebagai kepala negara. Artinya berbagai keputusan yang menyangkut baitul mal dan segala kebijakan institusi tersebut secara dominan dilakukan oleh khalifah.

Fungsi dan eksistensi Baitul Mal secara jelas telah banyak diungkapkan baik pada masa Rasulullah SAW maupun pada masa kekhalifahan setelah Beliau wafat. Namun secara konkrit pelembagaan Baitul Mal baru dilakukan pada masa Umar Bin Khattab, ketika kebijakan pendistribusian dana yang terkumpul mengalami perubahan. Lembaga Baitul Mal itu berpusat di ibukota Madinah dan memiliki cabang di profinsi-profinsi wilayah Islam.[1]

Seperti yang telah diketahui, pada masa Rasulullah SAW hingga kepemimpinan Abu Bakar, pengumpulan dan pendistribusian dana zakat serta pungutan-pungutan lainnya dilakukan secara serentak. Artinya pendistribusian dana tersebut langsung dilakukan setelah pengumpulan, sehingga para petugas Baitul Mal selesai melaksanakan tugasnya tidak membawa sisa dana untuk disimpan. Sedangkan pada masa Umar Bin Khattab, pengumpulan dana ternyata begitu besar sehingga diambil keputusan untuk menyimpan untuk keperluan darurat. Dengan keputusan tersebut, maka Baitul Mal secara resmi dilembagakan, dengan maksud awal untuk pengelolaan dana tersebut.

Dari penjelasan bab-bab sebelumnya telah dijabarkan peran dan fungsi lembaga Baitul Mal sebagai bendahara negara (dalam konteks perekonomian modern, lembaga ini dikenal dengan Departemen Keuangan – treasury house of the state) secara panjang lebar. Fungsi Baitul Mal pada hakikatnya mengelola keuangan negara menggunakan akumulasi dana yang berasal dari pos-pos penerimaan seperti Zakat, Kharaj, Jizyah, Khums, Fay’, dan lain-lain, dan dimanfaatkan untuk melaksanakan program-program pembangunan ekonomi, sosial, pertahanan, keamanan, penyebaran fikrah Islam melalui diplomasi luar negeri dan semua program pembangunan yang menjadi kebutuhan negara.

Eksistensi lembaga Baitul Mal pada awalnya merupakan konsekwensi profesionalitas manajemen yang dilakukan pengelola zakat (amil). Namun ia juga merefleksikan ruang lingkup Islam, dimana Islam didefinisikan juga sebagai agama dan pemerintahan, qur’an dan kekuasaan, sehingga Baitul Mal menjadi salah satu komponen yang menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dan kekuasaan dari negara.[2] Jadi ketika juga negara harus mengelola penerimaan-penerimaan negara baik yang diatur oleh syariah maupun yang didapat berdasarkan kondisi pada saat itu, negara membutuhkan lembaga yang menghimpun, mengelola dan mendistribusikan akumulasi dana negara tersebut untuk kepentingan negara, baik penggunaan yang memang diatur oleh syariah atau juga yang merupakan prioritas pembangunan ketika itu. Lebih lengkapnya penggunaan dana-dana yang terkumpul dalam Baitul Mal sudah dijabarkan pada bahasan anggaran negara pada bab ini.

G.1.1. Hirarki Organisasi dan Operasionalnya
Pada masa Umar bin Abdul Azis, dalam oparasionalnya institusi Baitul Mal dibagi menjadi beberapa departemen. Pembagian departemen dilakukan berdasarkan pos-pos penerimaan yang dimiliki oleh Baitul Mal sebagai bendahara negara. Sehingga departemen yang menangani zakat berbeda dengan yang mengelola khums, Jizyah, Kharaj dan seterusnya.[3]

Yusuf Qardhawy (1988)[4] membagi baitul mal menjadi empat bagian (divisi) kerja berdasarkan pos penerimaannya, merujuk pada aplikasi masa Islam klasik :
1. Departemen khusus untuk sedekah (zakat).
2. Departemen khusus untuk menyimpan pajak dan upeti.
3. Departemen khusus untuk ghanimah dan rikaz.
4. Departemen khusus untuk harta yang tidak diketahui warisnya atau yang terputus hak warisnya (misalnya karena pembunuhan).

Hal ini sebenarnya juga telah diungkapkan pula oleh Ibnu Taimiyah[5], beliau mengungkapkan bahwa dalam adminstrasi keuangan Negara, dalam Baitul Mal telah dibentuk beberapa departemen yang dikenal dengan Diwan (dewan). Dewan-dewan tersebut diantaranya:
1. Diwan al Rawatib yang berfungsi mengadministrasikan gaji dan honor bagi pegawai negeri dan tentara.
2. Diwan al Jawali wal Mawarits al Hasyriyah yang berfungsi mengelola poll taxes (jizyah) dan harta tanpa ahli waris.
3. Diwan al Kharaj yang berfungsi untuk memungut kharaj.
4. Diwan al Hilali yang berfungsi mengkoleksi pajak bulanan[6].

Pada hakikatnya pengembangan institusi dan kebijakan dalam ekonomi Islam tidak memiliki ketentuan baku kecuali apa yang telah digariskan dalam syariat. Khususnya dalam pembentukan departemen dan kebijakan strategi pengkoleksian dan penggunaan pendapatan Negara, sebenarnya juga tergantung pada perkembangan atau kondisi perekonomian Negara pada satu waktu tertentu. Artinya pengembangan institusi dan kebijakan ekonomi tidaklah terikat pada apa yang telah dilakukan oleh para pemimpin-pemimpin terdahulu, peran ijtihad dengan mempertimbangkan keadaan kontemporer menjadi sangat menentukan arah dan bentuk institusi dan kebijakan ekonomi.

Merujuk pada apa yang telah dijelaskan oleh Qardhawi tentang institusi Baitul Mal, dalam operasionalnya, salah satu kebijakan pengelolaan pendapatan Negara adalah ketika dana yang dimiliki departemen sedekah (zakat) yang fungsinya memenuhi kebutuhan dasar warga negara kurang, maka dapat menggunakan dana dari departemen lain yaitu departemen pajak dan upeti. Namun pada masa klasik Islam hal ini dilakukan dengan skema hutang, artinya jika suatu saat departemen sedekah sudah memiliki kecukupan dana, maka hutang tadi harus dilunasi pada departemen pajak dan upeti. Tahapan penggunaan keuangan negara ini sesuai dengan yang dijelaskan sebelumnya, dimana sumber keuangan negara utama adalah zakat, kemudian fay’ dan pajak. Jika masih juga kekurangan maka negara akan melakukan skema takaful, dimana semua harta dikumpulkan negara dan dibagikan sama rata.
[1] Ibid.
[2] Yusuf Qardhawy, Hukum Zakat, Pustaka Litera Antar Nusa, Jakarta, 1988. pp. 743.
[3] Hasanuzzaman, Op. Cit.
[4] Yusuf Qardhawy, Op. Cit. pp. 743-744.
[5] Lihat Abdul Azim Islahi, Economic Concepts of Ibn Taimiyah, The Islamic foundation, Leicester – UK, 1996/1417 H, pp. 204.
[6] Perlu dipahami bahwa penggunaan kata pajak terkadang misleading karena literature ekonomi Islam atau sejarah Islam banyak menyebutkan pungutan yang dibenarkan atau dianjurkan oleh syariat seperti zakat, kharaj, ushr dan jizyah seringkali diwakili dengan istilah pajak. Padahal dalam Islam juga diketahui bahwa dalam keadaan normal pajak yang biasa dikenal dalam dunia konvensional tidak dianjurkan untuk diberlakukan. Untuk itu diperlukan ketelitian dari setiap pembaca ekonomi dan sejarah Islam dalam memahami konteks pembahasan pajak dalam berbagai jenis literature

Kamis, 03 Maret 2011

PERJUANGAN PBB SEBAGAI PARTAI ISLAM YANG MODEREN


PENGAMAT politik LIPI Siti Zuhro mengatakan, untuk kesekian kalinya vox populi vox dei (suara rakyat suara Tuhan) tidak berpihak ke parpol Islam. Kecuali PKS, hasil Pemilu 2009 menunjukkan ketidakmampuan parpol Islam dalam menghindari gelombang tsunami Partai Demokrat.
Baik PPP maupun parpol “Islam remangremang”, yakni PAN dan PKB, mengalami penurunan yang cukup signifikan. Adapun hal ini juga terjadi parpol Islam lainnya, yakni PBB, PBR, dan PKNU yang harus menelan pil pahit tidak lolos parliamentary threshold (PT).
“Harus diakui, selain partai Islam penurunan juga terjadi partai tengah lainnya, kecuali Demokrat yang entah karena factor ‘’kuat’’ seperti apa bisa meraih angka yang fantastis,” ujarnya pada Monitor Indonesia.
Namun, lanjutnya, dinamika politik partai tentu saja tidak akan berhenti pada kondisi seperti ini, pastinya akan selalu ada perubahan dan kejutan dalam setiap momennya. Maka bukan mustahil jika suatu saat partai Islam akan kembali bisa meraih kejayaanya.
“Bisa dikatakan, trend pemilih saat ini banyak bergeser pada partai tengah, namun pada 2014 bukan tidak mungkin trend tersebut akan berbalik,” kata pengamat yang akrab disapa Wiwik ini.
Kemungkinan bangkitnya partai Islam sebetulnya sudah ditandai dengan kemunculan PKS, yang mampu meraih posisi sebagai partai papan tengah. Hal ini, seharusnya bisa menjadi momentum bagi partai Islam lainnya. Tentu saja partai Islam yang memiliki karakter.
“PBB sebagai partai Islam modern dengan karakter Masyumi yang kental sebetulnya dapat mengambil momentum ini asal mau membumikan citra partai Islam modernnya secara sistemik dan efektif. Karena bagaimanapun citra tersebut lebih bisa diterima oleh banyak kalangan,” jelasnya.
Namun, lanjut Wiwik, strategi pencitraan tersebut harus dilakukan dengan elegan. Salah satunya dengan menunjukkan pada publik, bahwa PBB adalah partai yang konsisten memperjuangkan kesejahteraan masyarakat sebagai wujud implementasi syariat Islam.
“Startegi ini harus dimulai jauh-jauh hari sebelum pemilu digelar, karena citra sejati tidak akan muncul hanya dengan hitungan hari atau bulan saja,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, pada dasarnya PBB merupakan partai yang sudah memiliki pemilih fanatik, terbukti pada Pemilu 1999, Partai ini berhasil mendapatkan 13 kursi DPR dan 400-an anggota DPRD I-II se- Indonesia. Sedangkan Pemilu 2004, PBB harus berpuas diri mengantongi 11 kursi DPR dan 400-an anggota DPRD I-II seluruh Indonesia.
Namun, memasuki periode pemilu 2009, PBB ternyata harus kalah dengan sistem pemilu yang ada. Walaupun beberapa kadernya di dapil tertentu memiliki suara mayoritas. Tapi karena peraturan PT, sebesar 2,5 persen dari total pemilih, PBB harus merelakan suaranya hangus.
Sementara, pakar politik Negarawan Centre Johan Silalahi berpendapat, kuatnya gempuran partai tengah saat ini harus diakui, agak sulit untuk memberikan ruang pada partai-partai Islam untuk besar. Apalagi jika partai Islam tersebut tidak berkarakter, jangan harap bias menemukan kemenangan.
“Dalam sejarahnya, meskipun Indonesia merupakan negara dengan jumlah pemeluk Islam terbesar di dunia, partai Islam di Negara kepulauan ini ternyata belum pernah menjadi pemain utama di panggung politik, khususnya pada masa Orde Baru dan setelahnya,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, saat pemilihan umum digelar pertama kali tahun 1955, partai-partai Islam menguasai hampir separuh suara, namun sejak itu perolehan suara partai Islam makin menurun. Sejatinya sejak masa pra-kemerdekaan, partai Islam sudah memainkan peran yang penting di Indonesia.
“Letak kekuatan partai Islam sebetulnya ada pada konsistensi perjuangan dan militansi kadernya. Jika saja ada partai Islam yang mampu memngoptimalkan hal itu, maka kekuatan partai Islam di Indonesia akan di perhitungkan,” paparnya.
Sementara, Direktur Riset Charta Politika Yunarto Wijaya mengungkapkan, permasalahan pengaderan yang kerap menjadi momok dari partipartai ideologis, seperti PBB. Masalah ini dapat diselesaikan jika PBB mau melakukan  pembentukan jaringan kader yang berlapis dan terstruktur dengan memanfaatkan roh ideologi yang sebenaranya dari sisi historis sudah dimiliki oleh PBB.
“PBB yang notabene banyak diisi oleh kalangan aktivis dengan track record yang mumpuni sebetulnya bisa saja mengoptimalkan sel-sel jaringannya yang terdiri dari aktivis, mahasiswa maupun ibu-ibu pengajian. Karena tanpa melakukan proses pengaderan secara terstruktur, tentunya partai ideologis seperti PBB ini akan sangat sulit berkembang,” paparnya.

KADERISASI TINGKAT DESA UJUNG TOMBAK PBB

Diungkapkan beberapa petinggi Partai, muktamar kali ini dinilai sebagai forum paling strategis dan titik penentu bagi seluruh jajaran pengurus dan kader partai berasas Islam ini. Sebab, jika jelas arah serta tujuan program partai pasca muktamar, maka bukan tidak mungkin Pemilu 2014 bisa dimenangkan. Tapi jika yang terjadi sebaliknya, PBB hanya tinggal nama belaka.
Dikatakan Ketua DPP PBB, Jamaluddin Karim, muktamar PBB kali ini merupakan momentum paling akhir, apakah PBB ke depan nanti akan survive atau tidak. Kalau momentum ini tidak dimanfaatkan secara optimal PBB tinggal nama belaka.
“Saya berharap kepada seluruh kader PBB di seluruh Indonesia, agar bisa  memanfaatkan secara serius muktamar nanti. Kita tidak bisa main-main lagi. Partai ini betul-betul harus berubah,” kata Jamaluddin Karim kepada Monitor Indonesia.
Jamal juga mengungkapkan, pemilu kemarin di DPR RI, PBB tidak mendapat kursi satu pun, karenanya para anggota DPRD dari PBB di daerah harus berperan secara lebih baik lagi. Mereka harus betulbetul bekerja secara profesional.
“Tentunya hal ini, harus menjadi momentum juga buat anggota DPRD di daerah untuk lebih mendekatkan diri pada rakyat. Karena itu kepada anggota DPRD dari PBB yang sekarang menjadi ujung tombak pencitraan partai harus melakukan yang terbaik bagi partai,” ujar politisi kelahiran Semarang, 8 Februari 1954 itu.
Sebab, menurutnya, salah satu faktor kekalahan PBB pada Pemilu 2009 lalu karena kurangnya kedekatan kader PBB dengan masyarakat di bawah. Mereka lebih asyik dengan program masingmasing. Selain itu, secara institusional, memang harus ada strategi yang terfokus dan sistemik, agar bisa melakukan pembenahan masalah kaderisasi di tingkat desa yang sebetulnya adalah ujung tombak dari partai itu sendiri.
“Nah selama 12 tahun berdiri partai ini hamper tidak ada penanganan kader-kader di tingkat desa, kelurahan serta kecamatan. Karena itu, ke depan nanti partai kita sekarang harus menjadi partai kader. Sekarang ini kita tidak tahu apakah partai kita ini partai kader atau partai massa. Ujung tombak partai kita harus ada di desa, harus ada pengaderan dan pembinaan,” kata Jamal lagi.
Mantan ketua Fraksi Partai Bulan Bintang DPR-RI periode 2004-2009 ini juga membayangkan, kalau saja PBB sudah punya kader lima orang di desa, maka sulit sekali kita digoyang oleh lawan. PBB adalah partai ideologis, jadi tidak menutup kemungkinan akan ada lawan politik dari kalangan sekuler dan neolib yang akan merusak secara diam-diam maupun terang-terangan.
“Salah satunya dengan cara membunuh karakter para pemimpin kita. Situasi seperti itu sudah dibuktikan dengan mereka melemahkan posisi Yusril dan MS Kaban. Tapi, karena kita tidak punya kader maka mereka tidak bisa melawan,” kata mantan Ketua Umum HMI Denpasar itu.
Karena itu, lanjutnya, momen muktamar Medan akan menentukan posisi PBB ke depan, akan terus berkibar atau tidak. Semua tergantung dari peserta muktamar, maukah mereka melakukan pengaderan.
“Karena kita lemah, maka orang luar juga tidak akan membantu kita. Di partai ini, orang mau membantu kita karena kita kuat bukan karena kita lemah, karena mereka ada kepentingan,” katanya.
Oleh karena itu, masalah pengaderan di tubuh PBB, menurutnya sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bahkan Jamal, berani menargetkan, PBB ke depan harus bisa memiliki 225.000 kader di seluruh Indonesia. Dari sana baru bisa diukur perolehan suara partai ke depan akan seperti apa.
“Ini akan menjadi program gerakan nasional rekrutmen kader,” katanya. Di tempat terpisah, Sekjen DPP PBB Sahar L Hasan juga mengungkapkan, Muktamar III PBB merupakan forum yang paling menentukan bagi hidup dan matinya partai. Tiga kali ikut pemilu, sekali lolos dua kali tidak lolos.
“Karena itu, pada pemilu kali ini kita harus lolos dari sistem pemilu yang diberlakukan,” kata Sahar kepada Monitor Indonesia.
Namun demikian, dikatakan Sahar, dalam muktamar nanti PBB hendaknya tidak hanya fokus pada masalah internal partai, tapi juga konsen terhadap pikiran solutif terhadap persoalan bangsa dan negara. Masih banyak persoalan yang mengemuka dan sampai saat ini belum bisa diselesaikan, dari soal kemiskinan  ang jumlahnya mencapai 32,5 hingga 40 juta jiwa, kemudian pengangguran yang terus bertengger di atas angka delapan persen.
“Padahal sesuai dengan ketentuan internasional. Kalau jumlah pengangguran sudah di bawah delapan persen berarti negara ini sudah dikelola dengan relatif baik,” ungkap politisi yang pernah aktiv di PPP itu.
Selain itu, masalah yang tidak kalah pentingnya untuk dibahas dalam muktamar PBB nanti yaitu soal korupsi yang masih merajalela. Bahkan, Kalau diperhatikan tiga tahun terakhir ini, yakni tahun 2008, 2009 dan 2010 ini justru indeks prestasi korupsi malah meningkat.
“Lihat saja, pada tahun 2008 jumlahnya mencapai, 89 persen, pada 2009 naik menjadi 8,9 persen dan tahun 2010 mencapai 9, 07 persen,” ujarnya.
Hal ini berarti, jelasnya, diantara 10 orang pejabat Indonesia hampir tidak ada yang tidak terimbas korupsi. Karena hanya 0,93 yang tidak kena. Jadi sangat tidak menggembirakan. Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, kenapa sudah ada KPK, kehadiran markus makin marak dan jika terus ditelusuri makin banyak juga ditemukan penyimpangan.
“Karena itu, dalam menghadapi masalah ketidakamanahan dalam pengelolaan negara, PBB tidak setuju dengan hukuman mati, tapi cukup dengan potong tangan saja,” ujar dia.
Sementara, dalam masalah pengelolaan pajak, PBB mengimbau agar pengelolaannya lebih diperbaiki dan diharapkan harus ada pembahasan undang-undang baru tentang pengelolaan pajak supaya memberikan ruang kepada BPK untuk turut melakukan audit terhadap uang pajak yang dihimpun Direktorak Jenderal Pajak.
“Karena itu di muktamar nanti diharapkan ada rumusan program kerja partai yang mengarah kepada persoalan bangsa yang masih tetap harus segera diatasi,” katanya.
Sahar juga mengatakan, dalam muktamar kali ini diharapkan lahir ide-ide dan pemikiran untuk mengatasi persoalan-persoalan itu. Bisa dalam program kerja PBB bisa juga sebagai muatan rekomendasi yang akan dituangkan.
“Secara pribadi saya berharap para muktamirin ini jangan memfokluskan diri pada pemilihan ketua umum tapi kepada program kerja partai,” katanya.
Dirinya menjelaskan, di internal PBB sendiri sudah saatnya dibangun AKOE yakni, aktualisasi, konsolidasi, optimalisasi dan ekspansi. Karena selama ini PBB masih membatasi pada konstituen yang lama. Kalau ini bisa dilakukan, PBB bisa dipastikan akan bisa mendapat dukungan atau suara baru.
Tapi, ada hal yang lebih penting lagi yang dapat mendukung PBB bisa meraih suara signifikan pada pemilu nanti, yakni undang-undang partai politik atau pemilu hendaknya bisa diketahui lebih dini. Karena itu, selayaknya pemerintah dan DPR itu segera membahas RUU parpol dan pemilu dalam waktu dekat ini.

Kejayaan Partai Islam di Tengah Kader PBB

PREDIKSI kalangan pengamat politik yang mengatakan makin turunnya suara partaipartai Islam dalam beberapa pemilu terakhir ini, ternyata dibantah keras oleh Ketua Umum Majelis Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, trend penurunan suara tidak hanya dialami oleh golongan partai Islam saja. Partai nasionalis pun mengalami penurunan yang sistimatis juga.
“Lihat saja PDIP dan Golkar yang notabene sebagai barometer partai nasionlais di Indonesia, dari pemilu 1999 sampai pemilu 2009 kemarin, apakah mengalami peningkatan jumlah suara, tidak kan, suara mereka juga turun cukup drastis. Anehnya, hanya Partai Demokrat saja yang dengan sangat drastic mengalami peningkatan suara,” jelasnya pada Monitor Indonesia.
Fenomena naiknya suara partai hingga 300 persen, menurutnya, tidak pernah terjadi di belahan negeri manapun yang menganut system kepartaian, kecuali Indonesia. “Ini kan ajaib,” ujarnya sembari terkekeh.
Lalu, bagaimana dengan titik balik partai Islam, terutama PBB? Apakah menjadi keniscayaan? Mantan Menteri Hukum dan HAM Kabinet Gotong Royong tersebut, menjawab, bisa jadi karena pendulum itukan bias berputar, contohnya di Turki yang sejak di tahun 1926 dikuasai pemerintah sekuler anti Islam ditambah militer duduk sebagai pengawalnya. Terbukti dalam beberapa pemilu terakhir, partai sekuler kalah dengan partai Islam.
“Tentunya bukan tidak mungkin hal ini terjadi di Indonesia. Namun tentunya dengan satu syarat, pemilunya harus jujur, adil dan transparan. Kalau pemilunya seperti kemarin, bagaimana kita bisa berteori,” paparnya.
Paling tidak, katanya, seperti penyelenggaraan pemilu 1955 dan 1999. Saat itu, bisa dikatakan pemilu cukup berhasil dan berlangsung jujur. Karena penyelenggara pemilu itu sendiri adalah parpol. Jadi kalau satu partai mau curang, maka akan diteriaki oleh anggota KPU lainnya.
“Kalau sekarang KPU-nya ngaku independen tapi nggak jelas. Dari segi akademik saja sudah keliatan, masa hampir semuanya anggota datang alumni satu kampus,” kata politisi yang dijuluki Natsir Muda itu.
Sementara terkait dengan politik kefiguran di partai yang akhir-akhir ini banyak disebut-sebut sebagai salah satu modal kemenangan partai, dianggap oleh Yusril, hanya pembenaran untuk partai tertentu saja. Figur itu pada dasarnya tidak terlalu penting, karena sebetulnya yang hebat itu intelnya.
“Analoginya, seperti ini, sepuluh karung bawang putih dimasukan dalam mobil box tertutup dari TPS ke kantor kecamatan. Nah, setelah dibuka peti tersebut, yang ada didalamnya ternyata bawang merah. Itu figur atau siapa yang bisa bikin seperti itu? Kan, hanya intel yang bisa melakukan seperti itu. Tidak ada ceritanya satu figur kemudian bisa merubah suara dari tiga persen menjadi 23 persen, hampir 300 persen,” papar politisi yang masih kental dengan logat melayunya tersebut.
Jadi, lanjutnya, kader PBB itu kaget karena kalah, tapi Demokrat kaget karena menang. Terbukti di satu kabupaten, ada partai Demokrat yang tidak memiliki calon tapi bisa menang, padahal benderanya cuman dua dan pengurusnya loyo-loyo.
‘’Sementara ada partai yang sudah kampanyenya setengah mati dan atribut nya marak dengan beribu-ribu bendera di satu tempat, tapi bisa kalah. Sedangkan Demokrat tidur-tidur saja bisa menang. Kalau seperti ini apa namanya, kan aneh,” terangnya.
Dirinya juga menggap bahawa politik visual yang terjadi hari ini, seperti yang dilakukan partai-partai tertentu dengan kerap melakukan iklan-iklan di setiap media, terutama media elektronik sebetulnya tidak terlalu berperan significan.
“Lagi-lagi yang paling significan adalah gerakan intel,” katanya. Selain itu, peraih gelar Doktor dari Institute of Post Graduate Studies, Universiti Sains Malaysia ini mengakui, salah satu masalah utama dalam partainya adalah proses pengaderan yang tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, PBB membutuhkan, para mentor yang memiliki komitemen tinggi dengan pemikiran-pemikiran partai dan bersungguh-sungguh dengan cita-cita partai.
“Mungkin setiap partai di Indonesia, pasti banyak terkendala oleh pengaderan, belum lagi ditambah situasi sekarang, hampir semua orang di partai, landasannya kepentingan. Jadi, orang-orang yang memiliki kepentingan sudah bisa menentukan ke partai mana dia mau menitipkan kepentingannya. Tentunya dipartai yang memiliki kans menang paling besar. Dulu 1999 orang masih menduga-duga siapa yang menang. Kalau sekarang kan sudah bisa ditebak siapa yang menang,” jelasnya.
Yursil juga berharap, PBB ke depan tidak harus melulu menonjolkan syariat dalam kampanye-kampanyenya. Tapi yang harus dimunculkan adalah nilai-nilai Islam. Namun, fakta di lapangan, publik sudah terlanjur berpandangan bahwa partai ini konservatif dan akhirnya salah paham.
“Statemen-statemen saya kan tidak seperti itu. Syariat itukan sebenarnya sumber hukum, bukan hukum itu sendiri. Syariat hendak nya digali dan ditransformasikan menjadi kaidah-kaidah hukum yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia sekarang,” jelasnya.
Dijelaskanya, PBB sejatinya adalah partai modernis, dimana menjadikan Islam, sebagai azasnya, karena Islam sendiri universal dan nilai-nilai ajarannya bersifat abadi. Namun, ajaran itu harus ditranformasikan dan ditafsirkan untuk menjawab tantangan zaman saat ini, dan inilah ciri partai modernis.
“Bahkan kita-pun (PBB) terbuka dalam arti jika ada orang non Islam yang sepakat dengan pemikiran dan garis perjuangan partai kemudian masuk dalam partai kita, nggak masalah. Kalau orangnya jujur dan mengakui, tidak apa-apa,” jelasnya.
Senada dengan Yusril, mantan politisi PBB yang kini menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, PBB hendaknya tetap konsisten dengan spirit Islam-nya, namun artikulasinya saja yang mesti sedikit dirubah lebih bagus.
“Kurangi penggunaan simbolik syariat tapi tonjolkan substansi dari syariah itu sendiri. Karena itulah karakter asli dari PBB. Maka sudah menjadi harga mati bagai partai ini, untuk tetap konsisten pada syariat Islam,” ujarnya.
Karena, lanjutnya, melalui ide penegakan syariat Islam, partai ini dikenal secara nasional dan mampu membangkitkan gairah politik Islam sampai di daerah-daerah. Terbukti beberapa daerah terus menggalakan beberapa  peraturan-peraturan daerah yang bernuansa Islam dan itu tidak lepas dari pengaruh politik PBB.
“Hendaknya kader-kader PBB berfikir dengan paradigma bahwa partai bukan hanya untuk sekali atau dua kali pemilu saja. Tapi untuk jangka panjang, karena partai sejatinya adalah alat perjuangan,” tegasnya.

Rabu, 02 Maret 2011

Prinsip - Prinsip yang islami

(1) Tujuan hakiki pengamalan politik Islami adalah penghambaan (ibadah) kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Terjun ke dunia politik bukan untuk mencari kekuasaan, jabatan, harta-benda, peluang proyek, atau popularitas sebagaimana yang banyak dianut oleh para politisi. Tujuan utama kita adalah mengabdi kepada Allah. (Adz Dzariyaat: 56).

(2) Hakikat pengamalan politik Islami adalah menunaikan amar makruf nahi munkar. (Ali Imran: 104). Gerakan politik yang tidak mengemban misi amar makruf nahi munkar tidak disebut gerakan Islami, meskipun ia adalah partai Islam, berazas Islam, dan selalu mengangkat simbol-simbol Islam.

(3) Fokus utama politik Islami ialah pelaksanaan Syariat Islam. Jika kondisi memungkinkan kita perlu menerapkan Syariat Islam secara formal sebagai UU Negara. Jika tidak memungkinkan, kita bisa memperjuangkan pelaksanaan nilai-nilai (substansi) Syariat Islam itu. (An Nisaa’: 58).

(4) Dasar pertimbangan yang menjadi acuan politik Islami adalah kemaslahatan Islam dan kaum Muslimin. Acuannya bukan demokrasi, pemikiran politik Amerika, hasil pooling, opini media massa, statement politik, dll. Seideal apapun teori politik, jika akibatnya adalah kesengsaraan Ummat, ia tidak bisa diklaim sebagai politik Islami. (An Nahl: 90).

(5) Politik Islami menghargai prestasi kebaikan yang dilakukan oleh siapapun di jaman kapanpun. Politik Islam tidak membabi-buta, atau dikendalikan oleh dendam kesumat. Siapapun yang berbuat baik, layak dihargai. Dalam Al Qur’an, “Adapun buih itu akan hilang sebagai sesuatu yang tidak berguna, sedangkan sesuatu yang bermanfaat bagi manusia akan tetap lestari di bumi.” (Ar Ra’du: 17). Ada sebuah prinsip Islami yang sangat penting, yaitu: Al muhafazhah bil qadimis shalih, wal akhdzu bil jadidil aslah (memelihara yang baik-baik dari masa lalu, dan mengambil yang terbaik dari masa kini). Setiap kebaikan adalah nikmat Allah, maka sikap kita mensyukurinya, bukan menghancurkannya.

(6) Menghukumi berbagai kenyataan politik, baik berupa tindakan pribadi, kelompok, pernyataan, peristiwa-peristiwa, manuver, dan sebagainya secara adil. Tidak menjerumuskan diri ke dalam kezhaliman, terhadap kawan maupun lawan, baik dalam urusan kecil maupun besar. Dalam Al Qur’an, “Berbuat adillah kalian, karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang adil.” (Al Hujuraat: 9).

(7) Mendukung kepemimpinan Islami yang berpedoman kepada Syariat Islam, atau kepemimpinan yang shalih dan taqwa kepada Allah, atau kepemimpinan yang berpihak kepada Islam dan kaum Muslimin. Kita tidak boleh mengambil pemimpin orang-orang yang memusuhi Islam. (An Nisaa’: 144).

Prinsip-prinsip seperti di atas sangat penting sebagai koridor dalam menunaikan politik Islami. Jika prinsip-prinsip itu diterapkan secara konsisten, tentu kaum Muslimin tidak akan penderitaan lahir-batin seperti saat ini. Betapa banyak politisi-politisi karbitan bermunculan, bahkan yang “bermerek” partai Islam sekalipun. Padahal mereka hanya memiliki sedikit wawasan logika politik, bahkan minus ilmu pengetahuan Islam. Dengan modal seperti itu sangat sulit berharap akan lahir keberkahan dari kancah praktik politik.

KONSEP POLITIK DALAM ISLAM

KONSEP POLITIK DALAM ISLAM
Prinsip-prinsip islam berlawanan dengan prinsip-prinsip demokrasi, diantaranya:
Pertama, kekuasaan hanya milik Allah dan bukan milik rakyat.
Kedua, hukum yang sah berlaku hanyalah hukum Allah dan rosulNya, walaupun bertentangan dengan mayoritas rakyat.
Ketiga, tidak boleh tunduk kepada suara mayoritas, tetapi hanya tunduk kepada hukum Allah
“Pengertian demokrasi adalah kedaulatan itu di tangan rakyat. Implikasinya hak membuat hukum ada di tangan rakyat, bukan di tangan Allah. Jika demikian. Maka demokrasi itu bertentangan dengan Islam yang mengakui hak membuat hukum itu hanya milik Allah,”
“Dalam sistem demokrasi, yang menang itu tidak selalu benar. Maka syariat Islam bisa kalah, padahal yang banyak itu tidak selalu benar. Saya kira realitas politik mutakhir menampakkan paradoks demokrasi itu. Bukan yang paling baik dan paling benar yang menjadi pemenang,”
Apa pemilu itu musyrik?
Ya, jika peserta pemilu menuhankan kotak suara, meyakini bahwa kedaulatan sepenuhnya ditangan rakyat, bukan di tangan Tuhan. Menyekutukan Tuhan dalam hak membuat hukum adalah kemusyrikan. Barangsiapa menghalalkan sesuatu yang haram maka dia kafir.
Apa demokrasi itu kafir?
Ya, jika para penganut paham demokrasi menganggap rakyat memiliki hak untuk membuat hukum yang bertentangan dengan hukum Allah. Atau dengan kata lain meyakini bahwa rakyat tidak wajib berhukum dengan hukum islam.
Sedangkan mengikuti pemilu dgn meyakini bahwa pada dasarnya hak membuat hukum adalah di tangan Allah, dan “terpaksa” mengikuti pemilu (dan proses demokrasi) dengan tujuan menegakkan hukum Allah “semampunya” lewat parlemen, agar kekuasaan tidak jatuh ketangan orang-orang jahat/kafir maka diperbolehkan menurut sebagian ulama dari kalangan ikhwanul muslimin (misalnya Yusuf Al Qardhawi), namun tetap terlarang menurut sebagian ulama salafy (misalnya Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i).
Pada dasarnya, sistem demokrasi, pemilu dan parlemen adalah sistem yang tidak ideal dan tidak sesuai dengan sistem islam. Dan umat islam harus berusaha menghapusnya dan menggantinya dengan sistem khilafah islamiyah. Tetapi sebelum khilafah islamiyah terbentuk, untuk sementara boleh saja berjuang lewat pemilu-parlemen-parpol islam, seperti kata pepatah: tiada rotan akar pun jadi.
Sedangkan mendukung partai sekuler maka jelas haram, karena sama saja memusuhi syariat islam.
Dalam sistem demokrasi yang meyakini, bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, maka rakyat akan memilih pemimpin sesuai dengan seleranya. Jika rakyat suka berjudi, maka mereka akan memilih pemimpin yang mendukung hobi mereka. Jika rakyat suka dangdut, maka ia akan memilih partai yang mendukung dangdut. Jika rakyat hobi pengajian, maka mereka akan memilih partai yang menggalakkan pengajian. Karena ingin meraih suara rakyat itulah, ada partai yang mempunyai program seperti “tong sampah”. Apa saja diadakan, yang penting dapat dukungan.
Socrates, seperti diceritakan muridnya, Plato (427-347 SM), dalam karyanya The Republic, memandang demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang tidak ideal; lebih rendah nilainya dibandingkan aristokrasi (negara dipimpin para pecinta hikmah/kebenaran), ‘timokrasi’ (negara dipimpin para ksatria pecinta kehormatan), dan oligarchi (negara dipimpin oleh sedikit orang). Di negara demokrasi (pemerintahan oleh rakyat – the rule of the people), kata Socrates, semua orang ingin berbuat menurut kehendaknya sendiri, yang akhirnya menghancurkan negara mereka sendiri. Kebebasan menjadi sempurna. Ketika rakyat lelah dengan kebebasan tanpa aturan, maka mereka akan mengangkat seorang tiran untuk memulihkan aturan. (… when men tire of the lawlessness of a liberty… they appoint a strong man to restore order). Tapi nampaknya socrates salah, buktinya Amerika oke2 aja tuh kliatannya…
Intinya adalah: menegakkan syariat islam itu wajib, dan sekulerisme itu haram.
Wahai kaum Muslim,
Slogan demokratisasi ternyata mengandung muatan kepentingan negara besar pengemban ideologi kufur sekulerisme kapitalisme. Banyak sekali slogan dan wajah manis yang disajikan di hadapan kita. Sekilas nampak baik, tapi sebenarnya hanyalah tipuan belaka. Karenanya, waspadalah dalam mensikapi berbagai slogan dan propaganda serta aktivitas kaum imperialis di dunia Islam. Allah SWT mengingatkan kita dalam firman-Nya:
Telah nampak kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa yang disembunyikan di dada mereka lebih besar (TQS. Ali Imran[3]:118).
Saya memohon pada Allah ‘Azza wa Jalla semoga memberikan taufiq-Nya kepada kita semua untuk mendapatkan ilmu yang bermanfa’at dan beramal dengannya serta berda’wah kepadanya di atas hujjah yang nyata, dan semoga Ia mengumpulkan kita semuanya di atas kebenaran dan petunjuk dan menyelamatkan kita semuanya dari berbagai fitnah baik yang nyata maupun yang tersembunyi. Sesungguhnya Allah Maha penolong atas segala hal dan Dia Maha kuasa atasnya. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam serta keberkahan kepada hamba-Nya dan Rasul-Nya Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga serta para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kemudian