Jumat, 11 Februari 2011

Penegakan syariat Islam secara konstitusi akan tetap menjadi tujuan Perjuangan Partai Bulan Bintang (PBB). Revitalisasi dan rekonsolidasi partai akan menjadi fokus utama muktamar III PBB

Image

RAMAINYA bursa calon ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) jelang Muktamar ke III di Medan pada 23-26 April 2010, ternyata tidak mengurangi pergolakan wacana arah tujuan partai  memperjuangkan penegakan syariat Islam. Tujuan PBB ini dianggap banyak kalangan pengamat politik sebagai salah satu penghambat besarnya partai.

Namun, Ketua Umum PBB MS Kaban mengungkapkan, prinsip dan nilainilai Islam sebetulnya sangatlah universal. Prinsip ini bisa dilakukan dimanamana. Oleh karena itu, keikutsertaan PBB dalam dinamika perpolitikan di Indonesia tidak lebih dari bagian perjuangan penegakan nilai-nilai tersebut.

“Kita ingin menyumbangkan dan melakukan akselerasi (percepatan) kemakmuran Indonesia dengan prinsip-prinsip Islam. Islam adalah agama yang mengatur semua aspek kehidupan,” tutur Kaban pada Indonesia Monitor.

Jadi, lanjutnya, seluruh aspek kehidupan yang berhubungan dengan masyarakat dan kenegaraan adalah ruang gerak perjuangan PBB. Partai merupakan media untuk turut serta dalam berkontribusi membangun bangsa dengan tetap membawa nilai-nilai Islam.

“Kita yakin syariat Islam sesuatu yang dibutuhkan oleh bangsa ini. Karena mayoritas bangsa ini muslim, maka kita yakin syariat Islam dapat mempercepat kemakmuran bangsa ini,” ujarnya.

Mantan Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu I ini mengaku, ada resistensi dan apresiasi dalam perjuangan penegakan syariat Islam. Karena, Indonesia dibangun atas dasar prinsip kebhinekaan, dimana banyak memiliki paham dan aliran.

“Penolakan atau keengganan terhadap apa yang kita perjuangakan akan tetap ada dan kita akan menjelaskan, karena resistensi itu sendiri terjadi karena adanya kekurangpahaman atau karena proses komunikasi yang belum intensif,” ujarnya.

Oleh karena itu, PBB tidak akan mengubah haluan syariah Islam karena mengandung nilai-nilai universal. Perjuangan syariah Islam akan terus diperjuangkan secara konstitusi melalui pintu gerbang demokrasi.

“Jadi demokrasi jangan sampai membonsai kekuatan politik yang ada. Semua harus diberi kesempatan,” ujar tokoh kelahiran Binjai, 5 Agustus 1958 itu.

Kaban yang akan dicalonkan kembali sebagai ketua umum tersebut memahami, masih banyak umat Islam yang belum mengerti apa itu inti dari syariat Islam. Karenanya, lanjut Kaban, tugas tersebut menjadi tanggung jawab PBB sebagai partai politik. Pendidikan politik tersebut adalah perjuangan jangka panjang. Bukan hanya sekedar untuk meraih suara pada saat pemilu.

“Karena itu perjuangan PBB tidak hanya untuk pemilu tapi untuk perjuangan jangka panjang. Dan kita sangat yakin bahwa PBB sepanjang tidak dibonsai dan pemilu dilakukan dengan jujur, dapat memberikan kontribusi dan simpati dari masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut, Kaban juga mengungkapkan, dalam muktamar nanti akan dilakukan revitalisasi dan rekonsolidasi partai. Untuk itu, perlu dilakukan penguatan dari seluruh ormas yang ada di Partai Bulan Bintang. Seperti diketahui, PBB dilahirkan oleh 24 ormas Islam antara lain: Muhammaddiyah, NU, Dewan Dakwah, Persis danA l-Irsyad.

“Saya pikir semuanya sudah berkomitmen untuk membesarkan Bulan Bintang,” jelasnya. Hal itu, untuk menepis anggapan yang mengatakan setelah PBB didirikan seakan-akan dia (ormas-ormas tersebut) lepas, tapi sekarang kami akan tetap mengikat. Mereka sudah terakomodir, tapi ada proses komunikasi yang terputus.

“Tentunya kita akan bangun komunikasi keumatan, introspeksi diri demi mempertegas sikap partai dalam menghadapi perubahan politik dimasa yang akan datang,” tandasnya.

Senada dengan MS Kaban, Ketua Umum Majelis Syuro, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan, partai hendaknya tidak terlampau ideological oriented, atau terlalu mengagungkan ideologi tapi lebih mengacu Islam sebagai sumber nilai-nilai yang lebih realistik dan mampu menjawab dan menyelesaikan secara langsung permasalahan yang ada pada masyarakat sekarang ini. Jangan terjebak pada wilayah idelogi dan filosofi yang terlalu mengawang dan sulit diterjemahkan oleh masyarakat bawah.

“Contoh, ketika orang berbicara syariat Islam, hal ini sebetulnya terlalu abstak dan terlalu tinggi filosofisnya. Ini tentunya akan sulit diterima kalangan menegah bawah. Harusnya kita berbicara, bagaimana naik haji bisa murah, sekolah bisa gratis namun berkualitas tinggi, itu kan sebenarnya implementasi dari prinsip-prinsip syariat Islam itu sendiri. Inilah pentingnya menafsirkan prinsip-prinsip syariat Islam sehingga lebih mudah dipahami banyak orang,” jelasnya.

Yusril sendiri mengungkapkan, pada dasarnya PBB merupakan partai politik yang memiliki karakter tersendiri, dimana kekuatan PBB terletak pada ide-idenya yang selalu mengarah pada problem solving dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa dengan tetap menjujung tinggi nilai-nilai keislaman. Inilah sebetulnya inti dasar dari PPB sebagai partai Islam modern.

“Namun sayangnya kurang terkomunikasikan atau tersebarluaskan pada masyarakat,” papar mantan Menteri Menkumham KIB I itu. Belum lagi persoalan sosialisasi pemikiran atau transformasi ide dari atas ke bawah, yang diakui Yusril ada kesenjangan antara apa yang menjadi pemikirannya dengan apa yang dipikirkan para kader PBB.

“Keadaan seperti itu tentunya hanya bisa diselesaikan dengan proses pengaderan. Tentunya saya berharap kepemimpinan berikutnya akan lebih fokus pada pengkaderan itu sendiri,” katanya.

Sementara soal keberadaanya di partai, Yusril sendiri mengaku akan tetap ada di PBB, karena baginya, jabatan tidak penting. Sebagai orang yang ikut andil dalam mendirikan PBB, ia tidak akan lepas tanggung jawab untuk terus membesarkan PBB.

“Saya tidak berambisi lagi untuk kembali memegang amanah tersebut. Namun kita lihat perkembangan dalam muktamar apakah ada tokoh-tokoh baru yang sekiranya berpotensi dan memiliki kecakapan untuk bisa menempati posisi tersebut,”

Kekerasan Politik Dalam Penerapan Prinsip Demokrasi di Indonesia

Demokrasi sebagai sistem politik modern (demokrasi modern) bukan sekedar demokrasi desa atau demokrasi negara –kota sebagaimana era Yunani dan Romawi kuno. Tetapi, demokrasi negara kebangsaan yang muncul berkaitan dengan perkembangan negara kebangsaan (nation state). Artinya demokrasi memiliki hakikat nasionalisme secara menyeluruh dan bukan sebuah pemahaman nasionalisme dalm arti sempit (baca; chauvinisme) yang berpotensi melahirkan kekerasan politik di sebuah negara Demokrasi.
Huntington secara menarik menamakan perkembangan demokrasi di negara modern (negara bangsa) dengan istilah Gelombang Demokrasi atau gelombang demoratisasi, yang menunjukan fenomena transisi di sejumlah negara dari rezim non-demokratis (otoriter) ke rezim-rezim demokratis yang terjadi pada kuruk-kurun waktu tertentu dan jumlahnya sangat signifikan lebih banyak daripada transisi menuju arah yang sebaliknya.
Dengan analisis gelombang demokrasi yang lebih empirik, Huntungton melihat bahwa demokratisasi di suatu negara mensyaratkan adanya tiga hal, yakni:
a. berakhirnya sebuah rezim yang otoriter,
b. dibangunnya sebuah rezim demokratis,
c. pengkonsolidasian rezim demokratis.
Tampak sekali bahwa Huntington menempatkan demokrasi dan demokratisasi secara empirik berhadap-hadapan dengan sistem politik yang otoriter untuk mengetahui seberapa jauh perkembanagn terbaik dari dua kecendrungan yang bertentangan secara diametral itu. Analisis tentang demokrasi memang menjadi sangat jelas dan bersifat empirik manakala dikaitkan dengan kondisi dan sistem politik yang berada diseberangnya, yakni sistem poltik otoriter.
Gelombang baru tentang demokrasi bahkan saat ini ditandai dengan uoaya melakukan dekonstruksi pemikiran tentang demokrasi, yang seiring dikenal dengan pemikiran tentang “democracy without adjectives”, demokrasi kerakyatan, demokrasi parlementer, dan demokrasi dengan tambahan kata-kata sifat lainnya, selain mereduksi sifay universalitas demokrasi juga pada saat bersamaan merupakan pembatasan-pembatasan terhadap praktik demokrasi yang sesungguhnya. Setiap kata sifat sering kali digunakan oleh pihak penguasa untuk memnatasi pelaksanaan demokrasi sebagaimana mestinya, sehingga demokrasi kehilangan fungsi dalam aktualisasi kehidupan suatu sistem politik di suatu bangsa dan negara. Penguasa di beberapa negara otoriter bahakan seringkali sembunyi dibalik kata-kata sifat itu untuk mengebiri demokrasi dan tegaknya kedaultan rakyat.
Demokrasi sebagai sistem politik modern (demokrasi modern) bukan sekedar demokrasi desa atau demokrasi negara –kota sebagaimana era Yunani dan Romawi kuno. Tetapi, demokrasi negara kebangsaan yang muncul berkaitan dengan perkembangan negara kebangsaan (nation state).
Setiap rezim memang selalu memerlukan conflicts dan management of conflicts. Kedua hal tersebut diyakini penguasa sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan demokrasi. Namun yang lebih sering terjadi justru hal tersebut direkayasa untuk mengalihkan perhatian publik dari suatu persoalan, sekaligus juga menempatkan sang penguasa sebagai pahlawan yang mampu meredakan pertikaian tersebut.
Para operator politik memperlakukan ‘mereka’ sebagai partner shadow boxing hanya untuk sementara waktu hingga tujuan politiknya terpenuhi. Namun celakanya bagi masyarakat yang terprovokasi, ‘mereka’ tetap disembah sebagai berhala, yang kemudian mengkultuskan setiap opini politik yang terbentuk dengan melakukan pembenaran terhadap setiap tindakan, bahkan kekerasan sekalipun. Hal ini tidak berati kita harus menggugat elite politik sebagai pelaku dan penanggungjawab utama kekerasan politik yang selama ini terjadi di masyarakat. Ini hanya sekilas catatan untuk menunjukan apa yang terhilang dari analisis sosial yang terlanjur menonjol dalam masyarkat.
Dalih yang sering dibuat adalah bahwa perilaku tersebut sebagai bagian dari sebuah proses demokrasi. Padahal pemahaman tentang demokrasi tidaklah sempit seperti yang dijabarkan diatas. Bernhard Sutor menyebutkan bahwa demokrasi memiliki tanda-tanda empiris, yaitu jaminan terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat, memperoleh informasi bebas, kebebasan pers, berserikat dan berkoalisi, berkumpul dan berdemonstrasi, mendirikan partai-partai, beroposisi, pemilihan yang sama, bebas, rahasia atas dasar nilai dua alternatif, dimana para wakil dipilih untuk waktu terbatas .
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara pada umumnya memberikan pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah poko yang mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijaksanaan pemerintah negara oleh karena kebijaksanaan tersebut menyangkut kehidupan rakyat juga. Meskipun pada umumnya pengertian demokrasi dapat dikatakan tidak mengandung kontradiksi karena di dalamnya meletakkan posisi rakyat dalam posisi yang amat penting, namun pelaksanaannya (perwujudannya) dalam lembaga kenegaraan ternyata prinsip ini telah menempuh berbagai rute yang tidak selalu sama.
Adanya berbagai rute atau pengejawantahan tentang demokrasi itu menunjukkan pula beragamnya kapasitas peranan negara maupun rakyat. Ada negara yang memberikan peluang yang amat besar terhadap peran rakyat yang melalui sistem pluralisme-liberal, dan ada juga yang sebaliknya negara yang memegang dominasi yang jauh lebih besar daripada rakyatnya. Studi politik tentang Dunia Ketiga yang umumnya memperlihatkan lebih dominannya negara daripada peranan rakyat telah melahirkan berbagai konsep yang dimaksudkan sebagai alat pemahaman bagi realitas tersebut. Berbagai uapaya pemahaman dengan memberikan pijakan teoritis itulah telah menunjukkan betapa di negara Indonesia telah terjadi hubungan tolak-tarik antara negara dengan masyarkat dalm memainkan peranannya.
Penting kiranya untuk segera memberikan porsi yang layak bagi pembangunan demokrasi, serta menciptakan suatu kebijakan publik yang mampu mengatur agar simbol-simbol kekerasan tidak digunakan, setidaknya dibatasi, dalam wacana politik. Dan yang terpenting agar penalaran masyarakat tidak diredusir dari esensi menjadi simbol dan menyihir simbol menjadi esensi. Masyarakat perlu diberi ketentraman untuk mengembangkan demokrasinya, bukan dicabik untuk kepentingan politik.
Namun, kini kita menyaksikan kecenderungan yang semakin kuat munculnya public podium yang bersifat merusak tradisi demokrasi di berbagai wilayah di Tanah Air. Ikatan-ikatan kepercayaan yang dibangun oleh kelompok-kelompok masyarakat cenderung semakin menyempit, meniadakan pentingnya pluralisme. Kecenderungan semacam ini sudah barang tentu mendorong pengerasan batas-batas antar kelompok dalam transaksi politik. Akibatnya, arena publik sebagai arena penyelamatan masyarakat berubah menjadi arena kekerasan politik.
Setidaknya ada dua bentuk model kekerasan politik, yakni kekerasan struktural dan kekerasan kultural. Dalam tataran struktural, kekerasan politik dipahami sebagai hasil hubungan-hubungan sosial atau struktural dimana para pelaku tersebut berada. Nilai dan norma dipandang sebagai imperatif struktural yang terinternalisasi dalam diri individu, sehingga orang berprilaku selaras dengan-atau fungsional terhadap sistem.
Menurut Muhammad Asfar, ada empat kondisi struktural yang menjadi akar persoalan munculnya kekerasan politik :
Pertama, kekerasan politik tersebut merupakan reaksi beberapa kelompok masyarakat, khususnya pendukung OPP tertentu, yang menilai para pemegang kekuasaan kurang adil dalam mengelola berbagai konflik dan sumber kekuasaan yang ada. Bahkan dengan wewenang strukturalnya memakai cara-cara non-dialogis, non-musyawarah untuk menyelesaikan konflik kepentingan. Karena tidak memakai cara-cara dialogis dan beradab untuk menyelesaikan konflik, maka jalan kekerasan kekuasaanlah yang dipakai untuk memenangkan kepentingan terhadap lawan-lawan yang bersengketa atau berbeda kepentingan.
Kedua, cara-cara kekerasan politik tersebut ditempuh karena para pelaku menilai bahwa institusi-institusi demokrasi tidak mampu mengartikulasikan dan mengagregatkan berbagai kepentingan politik dalam masyarakat. Akibatnya, berbagai kelompok yang tidak mempunyai akses kepada kekuasaan menyalurkan berbagai aspirasi politiknya melalui cara-cara diluar lembaga demokrasi yang ada. Strategi perjuangan politik kemudian dilakukan di jalan dan tidak jarang dengan cara kekerasan.
Ketiga, akibat kekakuan lembaga-lembaga politik sehingga mereka tidak mampu menampung dan menyelesaikan berbagai konflik kepentingan dalam masyarakat. Akibatnya setiap ada perbedaan dan konflik kepentingan dengan kelompok lain, terutama kelompok yang berkuasa, masyarakat memendam berbagai perasaan konflik tersebut. Ketika berbagai perasaan konfliktual ini terakumulasi, dan ada kesempatan untuk melampiaskannya—misalnya pada masa kampanye pemilu—maka kekerasan politik sebenarnya terletak pada kekakuan lembaga-lembaga politik.
Keempat, adanya beberapa tekanan pemerintah di satu sisi dan tidak terpenuhinya di sisi lain. Dalam banyak kasus, tidak jarang masyarakat merasa tidak berdaya dalam menghadapi berbagai ketentuan pemerintah. Sebagian masyarakat merasa hak-haknya telah dirampas oleh pihak-pihak tertentu. Ketika sebagian warga yang mempunyai hak pilih tidak memperoleh kartu suara karena beberapa oknum panitia pemilihan, masyarakat merasa hak mereka telah dirampas oleh oknum tersebut. Ketika diperjuangkan selalu membentur tembok kekuasaan, yang memenangkan pihak status quo kepentingan sendiri, sehingga ketidakadilan lalu mengkristal menjadi struktur tidak adil. Keadaan seperti ini mengakibatkan frustasi, yang pada akhirnya disalurkan melalui tindak kekerasan.
Sedangkan dalam tatanan kultural, kekerasan lebih dikarenakan faktor budaya suatu komunitas. sebagai faktor pendukung (stimuli) adalah rendahnya tingkat pendidikan dalam masyarakat. Fanatisme keagamaan sangat sempit dengan prinsip apa yang didengarkan orang dan juga faktor kesejahteraan menjadi alasan berbuat asosial.
Jika Violence Studies kita arahkan dalam perspektif sosial, setidaknya ada beberapa hal yang bisa dilakukan; pertama, membebaskan tradisi kekerasan dalam proses relasi politik dalam penetapan sebuah kebijakan publik. Apa yang dilakukan disini sama artinya dengan melakukan transformasi demokrasi dalam tataran praktis.
Kedua, konsekuensi dari poin pertama tersebut adalah dengan melakukan kritik terhadap setiap pewacanaan yang benar yang mencakup bahasa, stratifiksi sosial, politik, ekonomi, budaya termasuk Pengistilahan RAS. Transformasi ini berjalan tanpa henti untuk mencapai tujuan.
Ketiga, sikap kritis-transformatif poin kedua tersebut menggunakan prinsip; “ mempertahankan sistem yang baik dan mengambil sistem baru yang lebih baik”, sebab banyak juga value system yang lebih baik di dunia ini.
Negara, Kekerasan dan Sistem Politik
Apabila negara dianggap sebagai kekuatan reaksioner yang bertujuan memulihkan tatanan tradisional, atau gerakan progresif kepentingan rakyat menentang negara, kekaisaran, dan dinasti, maka tidak ada kekuasaan yang mampu mencegah negara untuk menggunakan kekerasan atau terlibat dalam tindak kekerasan. Semua tipe atau kategori negara pasti mempunyai kecenderungan untuk mengabsahkan penggunaan kekerasan terhadap pihak lain yang dipersepsi sebagai orang-orang yang mengancam eksistensi negara. Negara dihubungan dengan bentuk-bentuk kekerasan dalam banyak hal. Pertama, negara membangkitkan dikotomi konseptual dan psikologis yang cenderung mendorong tindak kekerasan politik. Kedua, negara dilibatkan dalam perjuangan memperebutkan otonomi politik yang dipahami sebagai kontrol atas instrumen koersif dan regulasi wilayah. Ketiga, kekerasan negara berhubungan dengan peran penting peperangan dalam perkembangan historis negara.
Dalam negara demokrasi baik di Amerika dan Perancis, dimana kemerdekaan, kebebasan, persamaan, wibawa hukum dihormati dan dijunjung tinggidalam konstitusi, ternyata penindasan terlindung cukup aman dan terhormat. Demokrasi yang ganjil seperti ini oleh Soekarno disebut sebagai demokrasi yang antisosial, sebab tidak menyelamatkan, menyejahterakan, dan melindungi segenap masyarakat.
Negara dan sistem politik yang dianut merupakan aspek yang berhubungan erat dengan aktivitas dan kedudukannya dalam penggunaan kekerasan. Pandangan state centcred bahwa negara adalah aktor yang turut bermain dalam arena, termasuk menentukan sistem politik yang dianut dan adanya upaya untuk memonopoli dan melitigimasi penggunaan kekuatan fisik.
Terlepas dari segala kekurangan yang ada, tampaknya sistem politik demokrasi memiliki sumber kekuasaan negara yang cenderung persuasif. Namun, tidak berarti sistem politik bebas dari kekerasan politik, karena di dalam sistem politik demokrasi juga melekat kekerasan struktural, kekerasan memang gejala yang serba hadir. Penulis: Teguh Arifiyadi, SH (Inspektorat Jenderal Depkominfo)
Tulisan boleh dikutip/di copy/di cetak/diperbanyak sepanjang menyebut nama sumber.

Rabu, 09 Februari 2011

Diam yang Berdosa

1.Diam ketika kemungkaran dilakukan terang-terangan di depan kita.
Bani Israil menerima laknat Allah sebagaimana sabda Dawud dan Isa.
Mereka satu sama lain tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat (QS 5:78-79).
a. Diam ketika mengetahui kezaliman berarti “mendukung/melestarikan”.
b. Do’a Ali Bin Husyain (cucu Ali) : “Tuhanku, ampuni aku bila di sampingku ada orang yang dizalimi dan aku diam.”
2.Diam jika berkenaan dengan informasi yang diperlukan masyarakat.
Sabda Nabi : “Jika seorang alim (pemilik informasi) ditanya, lalu ia ( diam )
menyembunyikan informasinya itu, ia akan dibelenggu dengan belenggu api neraka.”
a. Berilmu diam, tidak mengajarkan ilmunya.
b. Tahu jalan tidak mau memberi petunjuk.
c. Tahu kebusukan tapi diam/tidak melaporkannya.
3. Diam tidak bicara selama tidak berkaitan dengan keuntungan dirinya.
” . . . Sesungguhnya suara yang paling buruk adalah suara keledai.”(QS 31:19)
a. Ketika semua makhluk diciptakan Allah, mereka diberi kemampuan mengeluarkan suara. Ketika suara mereka keluar yang pertama kalinya mereka memuji dan mengagungkan Tuhan, kecuali keledai.
b. Keledai mau bersuara, hanya karena lapar dan untuk nafsunya.
c. Orang vokal, kemudian diam karena mendapat kedudukan.
Berarti suara lantangnya adalah suara keledai karena “lapar”.
4. Diam tidak mengakui dosa yang dilakukan.
Melakukan kesalahan yang merugikan masyarakat, tapi diam ketika dimintai pertanggungjawaban.
( Sumer: MPA, Febr 2007:25. Reformasi Sufistik, Djalaludin Rahmat )

Minggu, 06 Februari 2011


Rapat mingguan setiap hari jum'at jam 18'00 s/d 20'00

Sabtu, 05 Februari 2011

Syariah Islam Menjunjung Tinggi Harkat dan Martabat Manusia

Tuduhan syariah Islam melanggar HAM merupakan tuduhan yang sangat keji, sebab syariat justru melindungi martabat manusia

Hidayatullah.com--Gencarnya pemberitaan media yang memuat aspirasi kelompok phobia Islam dengan menyatakan syariah Islam tidak humanis, tidak relevan, dan lain sebagainya, sebenarnya tidaklah objektif, bahkan keliru. Syariah Islam bukan sebuah ketentuan atau aturan yang mengebiri hak-hak transenden kemanusiaan. Justru sebaliknya, syariah Islam melindungi, bahkan memposisikan segala sesuatu secara tepat dan adil.

Pernyataan ini disampaikan salah satu pengasuh Pondok Pesantren Husnayain Parung Kuda Sukabumi, Nirwan Syafrin, MA.

“Munculnya kelompok phobia Islam, yang kemudian menyebut sebagian komunitas muslim yang kokoh idealismenya sebagai kelompok radikal, fundamental dan teroris, menunjukkan dominannya pandangan subjektif dan prasangka yang jauh dari benar,” demikian kata Nirwan kepada hidayatullah.com.

Menurut Nirwan, ada dua penyebab munculnya kelompok phobia Islam ini yang sering sinis memandang syariat. Pertama, mereka memahami syariah Islam sebatas pada ranah fikih, seperti potong tangan, rajam, kewajiban berjilbab bagi muslimah, dan lain-lain. Pandangan ini sangat subjektif. Sebab secara substansial syariah itu tidak saja pada ranah fikih, tapi juga meliputi akidah, akhlak, dan muammalah. “Ini sangat subjektif,” tegasnya.

Kedua, ada pengaruh dari faktor psikologi Barat yang traumatik terhadap kekuasaan gereja. Otoritas gereja ketika itu tercatat sebagai penghalang kemajuan ilmu dan teknologi dalam kehidupan manusia Barat ketika itu. Traumatik sejarah ini secara halus merasuk pada beberapa komunitas muslim Indonesia melalui hegemoni keilmuan yang memang sangat deras dan massif.

Barat yang sangat phobia dengan agama ketika itu menganggap bahwa seluruh agama pasti akan menjadi penghambat kemajuan keilmuan dan teknologi umat manusia, tidak terkecuali Islam. Asumsi inilah yang menjadi ruh perkembangan sains dunia yang hingga saat ini berada dalam hegemoni Barat.

Ironisnya, pengalaman sejarah Barat yang demikian itu, merasuk pada pemikiran sebagian umat Islam. Indikasinya sederhana, umat Islam terbelah dalam dua kubu, antara pro dan kontra.

“Kondisi seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Semua ulama dan umat Islam secara keseluruhan tidak pernah berselisih, apakah perlu menerapkan syariah atau tidak. Sekarang ada yang pro dan kontra,” jelasnya.

Menurutnya, pihak yang kontra cenderung sangat over-acting. Aturan yang sebenarnya juga selaras dengan kaidah kebaikan dalam akal sehat pun jika mereka lihat ada kesamaan dengan nilai-nilai ke-Islam-an, seketika akan mereka tolak. Hal ini ditunjukan dengan penolakan mereka terhadap UU Antipornografi dan Pornoaksi, anti judi dan miras.

“Karena pornografi, pornoaksi, judi, dan miras, diharamkan dalam Islam, mereka pun dengan reaktif menolak itu semua. Sekiranya mereka mau mengkaji dengan benar, tentu mereka akan tahu bahwa syariat Islam itu komprehensif dan sangat melindungi, bahkan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Akan tetapi karena derasnya virus sekularisme, pluralism, dan liberalisme (Sepilis) menghantam umat, menjadikan sesuatu yang baik ini tampak meragukan, bahkan mengerikan”, tandasnya.

Oleh karena itu merupakan kewajiban kita semua untuk kembali menyadarkan dan mengajak umat mengkaji Islam dengan benar. Ketika ditanya jalur apa yang terbaik untuk mensosialisasikan kebenaran dan keunggulan syariat Islam, kandidat doktor ISTAC Malaysia itu pun menjawab, “tidak ada jalan terbaik untuk mewujudkan semua itu selain melalui pendidikan dan dakwah.”

Natsir dan Warisan yang Terabaikan

natsir2.jpg
13-08-2007
Sangatlah berbeda, orang yang mati tapi bila menyebut namanya kita merasa hidup, dengan orang yang masih hidup tapi bila menyebut namanya kita merasa mati. (Ibnu Qayyim)
Di tengah kegalauan batin kita melihat kondisi umat Islam saat ini, jalannya nasib bangsa yang terancam bahaya kehancuran dan diombang ambingkan gerak sejarah yang menuju labirin ketidakpastian, rasanya, kenangan akan sosok Mohammad Natsir amat pantas untuk kembali dihidupkan. Adalah kerinduan yang wajar untuk mengangankan kehadiran manusia seperti Natsir dengan segala semangat, kejujuran, kecerdasan intelektualitas, ketulusan dan empati kepemimpinannya. Namun sayang seribu sayang, kita tak mungkin lagi berharap Natsir akan datang. Natsir amat mungkin ingin sekali datang, tapi makhluk sejarah hari ini tak sudi akan kedatangannya.
Mohammad Natsir adalah tokoh sejarah yang malang dan terlupakan. Peran pentingnya seolah hilang karena rekayasa sejarah politik dan kemanusiaan yang banyak diarahkan untuk selalu sesuai dengan kepentingan kekuasaan. Sejarah yang tertuang dalam lembaran kertas bisa saja mengebiri, memburukkan dan meniadakan jasanya, namun sejarah sebagai fakta tak pernah bisa berdusta, tetap saja akan selalu ada orang-orang yang mau jujur dan mengakui eksistensi sejarah Natsir.
Natsir adalah tokoh sejarah yang menurut filsuf sejarah, tokoh dengan kualitas kemanusiaan seperti dia hanya akan muncul sekali dalam satu abad untuk sebuah bangsa. Dalam dirinya melekat beragam kelebihan yang jarang sekali tergabung pada diri seseorang. Dia memiliki kefasihan sebagai seorang intelektual, kejernihan seorang ulama, kearifan seorang negarawan dan kecintaan seorang pemimpin yang tiada pamrih terhadap umat dan rakyatnya. Kharisma, integritas dan moralitas kepemimpinannya banyak memberi inspirasi dan teladan bagi para intelektual dan pemimpin periode berikutnya.
Tanpa maksud mengabaikan tokoh lain yang telah berjasa besar terhadap bangsa ini, Natsir sekian kali memberikan kontribusi sejarah yang menentukan. Natsir adalah mentri penerangan pertama di awal negeri ini lahir sebagai sebuah negara yang merdeka. Di saat negeri ini terpecah-pecah menjadi negara serikat sebagaimana yang dimaui penjajah Belanda, Natsir dengan pikiran yang brilian mencoba menyelamatkannya. Mosinya yang kemudian dikenal dengan “Mosi Integral Natsir” merangkai kembali Indonesia sebagai negara kesatuan yang utuh yang telah berjalan lebih 50 tahun lamanya, namun dalam beberapa tahun terakhir terancam tercabik-cabik. Berbekal Mosi Integral Natsir inilah Sukarno meresmikan kembali Indonesia sebagai negara kesatuan pada 17 Agustus 1950. Peristiwa ini adalah proklamasi kedua republik ini setelah proklamasi 1945. Berkat jasanya ini Sukarno kemudian mengangkatnya sebagai perdana mentri, namun karena sifat lurusnya ia kemudian mengundurkan diri dari jabatan itu.
Pada masa mudanya Natsir sering berpolemik di media massa dengan Sukarno tentang beragam persoalan serius dan fundamental. Setelah kemerdekaan kedua tokoh ini bersatu dalam sebuah pemerintahan. Sukarno sering berdiskusi tentang soal-soal kenegaraan dengan Natsir, bahkan sering dimintai untuk menulis pidato Sukarno. Namun pada masa pertengahan pemerintahan Sukarno, kedua sahabat ini mulai sering berbeda sikap. Sukarno mulai menjadi otoriter dengan mewujudkan demokrasi terpimpin setelah sebelumnya membubarkan Konstituante yang merupakan hasil Pemilu 1955 yang amat demokratis. Natsir sebelumnya bersama Hatta sudah sering mengingatkan Sukarno, namun Sukarno sudah menjadi “berkepala Batu” dan tak mau lagi menengarkan nasehat orang. Keiikutsertaan Natsir dalam PRRI adalah salah satu bagian dari itu.
Perjalanan sejarah dua orang yang pernah dekat ini akhirnya berbalik, PRRI menjadi alasan bagi Sukarno dan para petualang di lingkaran kekuasaannya untuk memenjarakan Natsir dan partai Masyumi pun diultimatum untuk bubar. Masyumi bubar sebelum batas hari terakhir yang ditentukan Sukarno. Natsir dan banyak tokoh lainnya kemudian dikandangkan ke dalam penjara tanpa sebuah proses pengadilan. Karena tak mau mendengar nasehat dari para sahabatnya seperti Natsir, Hatta, Syahrir, dan lain-lain, akhirnya Sukarno menuai badai dari sikap keras kepalanya. Pada tahun 1966 ia jatuh dari kekuasaannya.
Kejatuhan Sukarno dengan Orde Lamanya, rezim negeri ini berpindah ke tangan Orde Baru di bawah kepemimpinan Suharto. Pada masa ini Natsir dibebaskan, ia ingin kembali meneruskan perjuangan. Namun watak rezim ini tak jauh beda dengan rezim sebelumnya, malahan perilaku rezim Orba ini jauh lebih buruk. Partai Masyumi sebagai wadah perjuangan politik Natsir, dengan segala rekayasa tak diizinkan lagi untuk hidup. Sejak itu Natsir berhenti berjuang lewat proses politik kepartaian. Ia dan kawan-kawan kemudian mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Sampai akhir hayatnya, di sinilah ia menjalankan kiprah pengabdian untuk umat dan bangsanya.
Walau tak diberi tempat dalam ranah politik formal kenegaraan pada zaman Orba, Natsir tak pernah berhenti memberikan kontribusi terhadap bangsanya. Ia membantu memperbaiki hubungan dengan Malaysia, ia mengirim surat pada Tengku Abdurrahman, pemimpin Malaysia saat itu. Karena rasa hormatnya pada Natsir, hubungan Indoinesia dengan Malaysia kembali membaik.
Natsir pula yang berperan besar agar Jepang memberikan bantuan keuangan pada pemerintah Indonesia, setelah Suharto pulang dari kunjungannya ke negara Matahari Terbit itu dengan tangan hampa. Dengan sebuah surat Natsir yang ditujukan pada PM Jepang Takeo Fukuda, didirikanlah IGGI (International Govermental Group for Indonesia). Bantuan Jepang dan negara lain pun cair. Juga yang tak bisa dilupakan adalah uluran tangan Natsir untuk menjalin persahabatan anatara Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah. Sejak itu, hubungan Indonesia dengan negara-negara kaya minyak itu berjalan dengan baik hingga berdampak tak sedikit kucuran bantuan yang diterima Indonesia.
Banyak lagi peran Natsir yang pernah mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional. Ia pernah menjadi Presiden Liga Muslim se-Dunia (Islamic World Congres). Ia pernah menjadi Sekjen Rabithah A’lam Islami, Ketua Dewan Masjid se-Dunia. Pernah hampir dipilih menjadi Presiden OKI (Organisasi Konferensi Islam), namun ia mundur sebelum dicalonkan.
Terlalu banyak jasa yang telah diberikan Natsir pada negeri ini, baik pada masa pergerakan kemerdekaan, pada masa Orla, tidak sedikit pula pada zaman Orba, apalgi jika dihitung pengaruh internasionalnya dalam membangun citra bangsa dan umat Islam Indonesia. Namun, tak ada balasan yang baik dari pemerintahan negeri ini terhadap Natsir. Ia dicap sekadar pemberontak, peran besarnya dihilangkan dari lembaran sejarah. Sadar atau tidak, penggelapan sejarah ini juga didukung oleh para sejarawan. Orang yang peran sejarahnya kecil atau malahan tidak jelas sama sekali, begitu mudah dibesar-besarkan malahan dinobatkan sebagai pahlawan, namanya diabadikan pada gedung jalan dan dimonumenkan. Sementara Natsir dan tokoh sejarah lainnya ditenggelamkan.
Kita adalah bangsa yang tega “membunuh” Natsir sehingga peran besarnya sebagai seorang pejuang, pemikir, pembela umat dan pendiri bangsa dilupakan. Generasi hari ini rata-rata tidak tahu peran sejarah yang telah ditorehkan Natsir. Bahkan Natsir pernah jadi perdana mentri pun hampir tak ada generasi hari ini yang mengetahuinya. Kalaupun ada yang mengenali Natsir, itu tak lebih terkait dengan PRRI. Natsir adalah pemberontak.
“Pembunuhan” dan pengabaian terhadap Natsir ini tak hanya dilakukan oleh para tokoh yang merupakan musuh politiknya, namun yang menyedihkan adalah, sadar atau tidak, para pengikut Natsir pun banyak yang ikut “membunuh” kehadiran Natsir dari lingkungan sejarah dan kehidupan hari ini. Natsir yang bekerja keras untuk mempersatukan umat, namun sebahagian besar orang yang mengklaim diri sebagai pengikutnya, karena kepicikan dan hawa nafsu lebih senang akan perseteruan dan perpecahan. Natsir terbiasa akan kesederhanaan, namun banyak pengikutnya, lebih senang akan kemewahan. Natsir amat peduli akan nasib rakyat kecil, namun sebagian pengikutnya hari ini yang punya posisi penting dalam kekuasaan, bungkam akan penderitaan rakyat. Sungguh ironi, para pengikut Natsir seringkali dengan fasih menyebut-nyebut kemuliaan Natsir dan mengajak orang lain untuk menauladaninya, Namun mereka sendiri jauh dari perilaku hidup yang telah dicontohkan Natsir.
Natsir dan warisannya yang terabaikan
Bukan bermaksud melebih-lebihkan, Natsir adalah manusia multi dimensi. Ia tak hanya sekadar tokoh politik Islam dan seorang ulama, namun dalam dirinya melekat beragam dimensi lainnya. Ia adalah seorang intelektual Muslim par excellent yang menguasai khazanah ilmu-ilmu keislaman dengan amat luas. Ia memahami tafsir, hadis, fikih dan syariah. Ia paham bahasa Arab dan sejarah. Kemampuannya ini menjadikan Natsir bisa memahami agama secara lebih holistik dan komprehensif. Agama tak hanya dipahami sebagai persoalan keakhiratan namun juga bagaimana mengatur dunia sehingga menjadi lebih baik dan memberikan kemaslahatan.
Di sisi lain, Natsir, karena latar belakang pendidikan formalnya, ia amat menguasai, sejarah, filsafat, kebudayaan dan peradaban Barat. Ia juga amat menguasai beragam bahasa dari Barat. Ia juga mengerti dengan sangat kuat banyak perspektif dan terminologi ilmu pengetahuan Barat yang sesungguhnya hanya mampu dikuasai para sarjana berpendidikan tinggi. Tak hanya itu, ia juga mengerti dengan amat baik berbagai pengetahuan tentang agama lain di luar Islam.
Lebih dari itu, Natsir juga akrab dengan produk-produk kebudayaan Barat dan Islam. Mungkin sedikit sekali yang tahu, Natsir ternyata juga amat menggemari dan memiliki apresiasi yang baik tentang musik. Saat bersekolah di AMS Bandung, ia pernah memimpin orkestra. Natsir cukup piawai dalam memainkan beragam alat musik. Natsir juga amat menyukai karya-karya komponis asal Austria seperti Wolfgang Amadeus Mozart, komponis Jerman Ludwig van Bethoven, dan konon Natsir juga amat menikmati lagu-lagu Ummi Kaltsum—legenda musik asal Mesir.
Natsir adalah tipe manusia pemebelajar yang haus akan banyak ilmu dan pengetahuan. Semuanya ia pelajari dengan sungguh-sungguh baik melalui pendidikan formal maupun yang ia dapatkan secara otodidak. Ia adalah manusia yang identik dengan buku dan khazanah ilmu. Kemampuannya ini menjadikan Natsir sebagai penulis banyak menghasilkan buku dan karya tulis lainnya. Sampai hari tuanya Natsir tak lepas dari aktivitas menulis dan membaca. Beragam buku yang ditulis Natsir, mulai dari fikh, kebudayaan, politik kebangsaan, idiologi, hubungan antaragama, kebudayaan dan peradaban, dan banyak pikiran pentingnya terkumpul dalam sebuah buku yang merupakan magnum opusnya Capita Selecta yang terdiri dari dua jilid yang amat tebal.
Natsir tak hanya paham tentang segala sesuatu yang besar-besar, tapi ia juga mengerti hal-hal yang kecil dan detail. Natsir tak meremehkan hal-hal kecil dan sepele, tapi ia juga tak menganggap berat hal-hal yang besar. Natsir sering menyampaikan, masalah-masalah kecil kalau dibiarkan, suatu saat akan menjadi besar. Tapi masalah-masalah besar kalau segera dikerjakan, suatu saat akan menjadi kecil.
Natsir adalah sosok pemimpin yang sederhana namun berkharisma. Sebagaimana banyak tokoh-tokoh bangsa pada periode sejarah sebelumnya, penampilan, keseharian dan gaya hidup Natsir jauh dari segala kemewahan. Yang dipikirkan Natsir bukanlah dirinya, tetapi selalu umat dan bangsanya.
Dari keseluruhan diri Natsir, banyak hal yang telah dia wariskan. Natsir merupakan warisan ilmu dan teladan kepemimpinan. Namun umat hari ini mengabaikan warisan itu. Umat Islam Indonesia hari ini tetap saja menjadi umat yang terbelakang, miskin dan terpecah belah. Jika umat Islam hari ini mencoba belajar dan menauladani dengan sungguh-sungguh segala awrisan Natsir dan tokoh-tokoh lain, niscaya kondisi sejarah umat tidaklah akan separah saat ini. Namun apa hendak dikata, bangsa ini memang selalu terbelakang dan pelupa, sehingga warisan dengan harga setinggi apa pun selalu diabaikan.
Bagi sebagian kecil orang, mengutip Ibnu Qayyim di atas, mendengar nama Natsir mampu menghidupkan. Namun bagai sebagian orang atau bahkan yang mengaku pengikutnya sekalipun, mendengar nama Natsir tak mampu lagi menghidupkannya. Natsir bagi sebagian orang mungkin tinggal sekadar kenangan. Kebaikan, keluhuran, keistikamahan dan kecintaan Natsir terhadap umat terlupakan. Warisan Natsir pun terabaikan.
Oleh Abel Tasman

Rabu, 02 Februari 2011

Karang Taruna Dihidupkan Lagi

  Pembentukan kepengurusan Karang Taruna di Kecamatan Banyusari.

  Generasi muda merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan negeri ini. "Generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar, baik jasmani, rohani maupun sosialnya," kata Camat Banyusari Koswara dalam sambutanya saat pembentukan pengurus baru Karang Taruna Kecamatan Banyusari, kemarin.

Karena itu, katanya, dia berharap Karang Taruna mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kehidupan masyarakat Banyusari. Dikatakan juga, dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). "Karena itu perlu upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri," jelasnya.

Koswara juga mengatakan, pembinaan generasi muda perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. "Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah-wadah kepemudaan seperti Karang Taruna dan organisasi fungsional pemuda lainnya," bebernya.

Sementara itu, salah seorang pengurus Karang Taruna Kecamatan Banyusari, Bukhori mengatakan, generasi muda dalam proses pertumbuhan menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. "Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya," ujarnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pembentukan kembali Karang Taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya. "Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya melalui usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial